Jakarta (ANTARA) - Penyanyi Gisella Anastasia (GA) alias Gisel memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus video asusila.
"GA sudah hadir," Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, di Jakarta, Jumat, (8/1).
Penyidik kepolisian menjadwalkan pemeriksaan Gisel pada Jumat pukul 10.00 WIB, namun yang bersangkutan datang lebih awal yakni sekitar pukul 09.00 WIB.
Gisel awalnya dijadwalkan akan diperiksa pada Senin, namun tidak bisa hadir dan meminta pemeriksaan untuk dijadwalkan ulang menjadi Jumat ini.
Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan Gisel sebagai tersangka dalam perkara video asusila dirinya yang beredar di media sosial tersebut.
Tidak hanya Gisel, polisi turut menetapkan pemeran pria dalam video asusila tersebut sebagai tersangka. Pria dalam video tersebut diketahui sebagai Michael Yukinobu De Fretes (MYD).
Baca juga: Gisel akui sebagai pemeran pada video asusila
Menurut pengakuan Gisel yang disampaikan Yusri, video tersebut dibuat pada 2017 di salah satu hotel kawasan Kota Medan, Sumatera Utara.
Gisel juga mengaku dalam pengaruh minuman beralkohol saat membuat video tersebut.
Gisel memenuhi panggilan Polda Metro Jaya
Pengakuan Gisel yang disampaikan Yusri, video tersebut dibuat pada 2017 di salah satu hotel kawasan Kota Medan, Sumatera Utara.