Presiden minta pemda perbanyak program padat karya

id Presiden jokowi, munas apeksi, program padat karya

Presiden minta pemda perbanyak program padat karya

Presiden Joko Widodo. (ANTARA)

Kita harus bergotong-royong agar semua warga yang sedang kehilangan pekerjaan bisa mendapatkan penghasilan

Jakarta (ANTARA) - Presiden RI Joko Widodo meminta pemerintah daerah memperbanyak program padat karya untuk memperkuat daya beli dan meningkatkan konsumsi masyarakat.

"Perbanyak program padat karya, agar bisa memperkuat daya beli masyarakat, meningkatkan konsumsi masyarakat," ujar Presiden dalam pembukaan Musyawarah Nasional VI Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) di Istana Negara, Jakarta, Kamis, (11/2) yang disaksikan secara virtual.

Kepala Negara menegaskan satu-satunya penggerak perekonomian masyarakat saat ini adalah belanja pemerintah, yakni belanja APBN dan APBD.

Dalam hal ini, masyarakat di daerah harus diberikan penghasilan dan pekerjaan seluas-luasnya.

Menurut Presiden, banyak yang bisa dilakukan pemerintah kota dalam program padat karya memberdayakan masyarakat, seperti dalam perbaikan jalan kampung, pembersihan saluran air, perbaikan puskesmas dan posyandu, hingga perbaikan sekolah.

Baca juga: Presiden Jokowi ajak industri manfaatkan teknologi digital

"Saya kira banyak sekali. Sehingga tercipta lapangan kerja dan kita bayar gajinya, sehingga meningkatkan konsumsi, sehingga meningkatkan daya beli dan ada demand di ekonomi kita," jelas Presiden.

Presiden menekankan, selain memperbaiki infrastruktur pelayanan masyarakat, program padat karya juga memberikan penghasilan pada masyarakat.

Program padat karya ini juga dilakukan pemerintah pusat di semua kementerian yang ada.

"Kita harus bergotong-royong agar semua warga yang sedang kehilangan pekerjaan bisa mendapatkan penghasilan. Goalnya ke sana," jelasnya.

Baca juga: Presiden Jokowi minta PPKM diterapkan secara konkret

Di sisi lain, Presiden juga mengingatkan pemerintah di daerah untuk terus melanjutkan pemberian bantuan sosial, terutama sembako kepada masyarakat lapisan bawah dan kelompok masyarakat bawah yang tidak bisa mendapatkan tambahan penghasilan dari program padat karya.