No results found.
  • Home
  • Seputar NTT
  • Ekonomi
  • Politik & Hukum
  • Kesra
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Internasional
  • Foto
  • Video
  • Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Logo Header Antaranews ntt
Sabtu, 26 Juli 2025
Logo Small Mobile Antaranews ntt
Logo Small Fixed Antaranews ntt
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Wamen BUMN dukung kolaborasi pemberitaan antar-BUMN di \'event\' besar

      Wamen BUMN dukung kolaborasi pemberitaan antar-BUMN di 'event' besar

      Kamis, 24 Juli 2025 15:11

      Wamen BUMN menilai program pemerintah perlu dibumikan lewat ANTARA

      Wamen BUMN menilai program pemerintah perlu dibumikan lewat ANTARA

      Kamis, 24 Juli 2025 15:10

      DPR RI menggandeng ANTARA perkuat kolaborasi publikasi

      DPR RI menggandeng ANTARA perkuat kolaborasi publikasi

      Kamis, 24 Juli 2025 15:00

      Mendikdasmen meresmikan 7 Juli sebagai Hari Pustakawan Indonesia

      Mendikdasmen meresmikan 7 Juli sebagai Hari Pustakawan Indonesia

      Senin, 7 Juli 2025 15:24

      Pansel membuka pendaftaran anggota Ombudsman RI mulai 9-29 Juli 2025

      Pansel membuka pendaftaran anggota Ombudsman RI mulai 9-29 Juli 2025

      Rabu, 2 Juli 2025 5:00

  • Daerah
    • Pemkot Kupang dan Mata Garuda NTT mewujudkan pembangunan berbasis riset

      Pemkot Kupang dan Mata Garuda NTT mewujudkan pembangunan berbasis riset

      18 jam lalu

      Tim SAR cari kapal patah kemudi di perairan Utara Flores, NTT

      Tim SAR cari kapal patah kemudi di perairan Utara Flores, NTT

      25 July 2025 20:07 Wib

      BPOM menyelidiki sebab keracunan MBG di Kupang dan upayakan mitigasi

      BPOM menyelidiki sebab keracunan MBG di Kupang dan upayakan mitigasi

      25 July 2025 14:05 Wib

      Gubernur meminta 5.480 PPPK perkuat pelayanan publik di NTT

      Gubernur meminta 5.480 PPPK perkuat pelayanan publik di NTT

      25 July 2025 7:07 Wib

      Tim SAR melakukan pencarian nenek 63 tahun hilang di Kabupaten Sikka NTT

      Tim SAR melakukan pencarian nenek 63 tahun hilang di Kabupaten Sikka NTT

      24 July 2025 14:57 Wib

  • Lintas Daerah
    • BNPB: Warga memilih bertahan di luar rumah usai gempa magnitudo 6,0 mengguncang Poso

      BNPB: Warga memilih bertahan di luar rumah usai gempa magnitudo 6,0 mengguncang Poso

      25 July 2025 13:21 Wib

      BMKG memperkirakan hujan ringan guyur sejumlah kota di Indonesia

      BMKG memperkirakan hujan ringan guyur sejumlah kota di Indonesia

      24 July 2025 8:01 Wib

      Gempa bermagnitudo 6,3 mengguncang Pohuwato, tidak berpotensi tsunami

      Gempa bermagnitudo 6,3 mengguncang Pohuwato, tidak berpotensi tsunami

      24 July 2025 8:01 Wib

      BMKG: Mayoritas kota besar di Indonesia diperkirakanberawan pada Rabu

      BMKG: Mayoritas kota besar di Indonesia diperkirakanberawan pada Rabu

      23 July 2025 8:27 Wib

      Gempa 5,3 magnitudo mengguncang Bayah Banten

      Gempa 5,3 magnitudo mengguncang Bayah Banten

      23 July 2025 8:20 Wib

  • Ekonomi
    • Kemenpar-BPOLBF meluncurkan Pantai Binongko jadi spot wisata baru

      Kemenpar-BPOLBF meluncurkan Pantai Binongko jadi spot wisata baru

      37 menit lalu

      Wali Kota Kupang imbau pelaku usaha bijak kelola Dana PEM

      Wali Kota Kupang imbau pelaku usaha bijak kelola Dana PEM

      1 jam lalu

      Staf Ahli: Gerakan Wisata Bersih tingkatkan kenyamanan wisatawan

      Staf Ahli: Gerakan Wisata Bersih tingkatkan kenyamanan wisatawan

      1 jam lalu

      Taspen-Pemprov NTT bentuk tim dorong peningkatan ekonomi

      Taspen-Pemprov NTT bentuk tim dorong peningkatan ekonomi

      17 jam lalu

      DJPb memperkuat koordinasi pengembangan Koperasi Merah Putih di NTT

      DJPb memperkuat koordinasi pengembangan Koperasi Merah Putih di NTT

      18 jam lalu

  • Politik & Hukum
    • Polisi tahan terduga pelaku pencabulan di Labuan Bajo

      Polisi tahan terduga pelaku pencabulan di Labuan Bajo

      30 menit lalu

      Menteri HAM: Pertukaran data dengan Amerika Serikat tidak bertentangan dengan HAM

      Menteri HAM: Pertukaran data dengan Amerika Serikat tidak bertentangan dengan HAM

      2 jam lalu

      Jokowi curhat soal tuduhan ijazah palsu saat reuni Angkatan 80 di UGM

      Jokowi curhat soal tuduhan ijazah palsu saat reuni Angkatan 80 di UGM

      2 jam lalu

      Polres Sabu Raijua segera hentikan penyelidikan dugaan uang palsu

      Polres Sabu Raijua segera hentikan penyelidikan dugaan uang palsu

      3 jam lalu

      Kemenko Polkam memastikan PSU dan Pilkada ulang berjalan lancar

      Kemenko Polkam memastikan PSU dan Pilkada ulang berjalan lancar

      17 jam lalu

  • Kesra
    • DPR meminta pelaksanaan MBG di NTT perlu dievaluasi

      DPR meminta pelaksanaan MBG di NTT perlu dievaluasi

      25 July 2025 16:22 Wib

      Ombudsman meminta SPPG terapkan standar layanan saat distribusi MBG

      Ombudsman meminta SPPG terapkan standar layanan saat distribusi MBG

      25 July 2025 16:20 Wib

      BPS: Penduduk miskin ekstrem pada Maret 2025 capai 2,38 juta orang

      BPS: Penduduk miskin ekstrem pada Maret 2025 capai 2,38 juta orang

      25 July 2025 13:31 Wib

      BPS: Garis kemiskinan rumah tangga di Jakarta Rp4,1 juta

      BPS: Garis kemiskinan rumah tangga di Jakarta Rp4,1 juta

      25 July 2025 13:30 Wib

      Bulog-DPR RI menyalurkan bantuan pangan beras bagi warga Labuan Bajo

      Bulog-DPR RI menyalurkan bantuan pangan beras bagi warga Labuan Bajo

      25 July 2025 7:08 Wib

  • Olahraga
    • Jadwal lengkap MotoGP 2026: GP Indonesia pada 11 Oktober

      Jadwal lengkap MotoGP 2026: GP Indonesia pada 11 Oktober

      3 jam lalu

      Tour de France 2025 -  Thymen Arensman menangi etape 19

      Tour de France 2025 - Thymen Arensman menangi etape 19

      18 jam lalu

      Pelatih Thailand akui keunggulan Indonesia dan menghormati keputusan wasit

      Pelatih Thailand akui keunggulan Indonesia dan menghormati keputusan wasit

      18 jam lalu

      Kejuaraan ASEAN U-23 - Indonesia ke final setelah singkirkan Thailand lewat adu penalti

      Kejuaraan ASEAN U-23 - Indonesia ke final setelah singkirkan Thailand lewat adu penalti

      18 jam lalu

      DC Open 2025 - Aldila/Olmos dihentikan Raducanu/Rybakina

      DC Open 2025 - Aldila/Olmos dihentikan Raducanu/Rybakina

      25 July 2025 7:38 Wib

  • Hiburan
    • Firsta Yufi Amarta asal Jatim dinobatkan sebagai Puteri Indonesia 2025

      Firsta Yufi Amarta asal Jatim dinobatkan sebagai Puteri Indonesia 2025

      03 May 2025 9:09 Wib

      Pihak keluarga membantah kabar Titiek Puspa meninggal dunia

      Pihak keluarga membantah kabar Titiek Puspa meninggal dunia

      10 April 2025 15:36 Wib

      Kemenkeu menyederhanakan regulasi jaga ekonomi dari turbulensi global

      Kemenkeu menyederhanakan regulasi jaga ekonomi dari turbulensi global

      10 April 2025 15:29 Wib

      Sejumlah selebritas merayakan Lebaran pertama setelah jadi mualaf

      Sejumlah selebritas merayakan Lebaran pertama setelah jadi mualaf

      30 March 2025 22:57 Wib

      Daftar aplikasi dan situs yang mempermudah perjalanan mudik Lebaran 2025

      Daftar aplikasi dan situs yang mempermudah perjalanan mudik Lebaran 2025

      30 March 2025 19:31 Wib

  • Internasional
    • Thailand mengevakuasi 60.000 warga akibat bentrokan dengan Kamboja

      Thailand mengevakuasi 60.000 warga akibat bentrokan dengan Kamboja

      2 jam lalu

      Kamboja meminta ke DK PBB agar gencatan senjata tanpa syarat dengan Thailand

      Kamboja meminta ke DK PBB agar gencatan senjata tanpa syarat dengan Thailand

      3 jam lalu

      Thailand kerahkan empat kapal perang ke perbatasan Kamboja

      Thailand kerahkan empat kapal perang ke perbatasan Kamboja

      3 jam lalu

      Pemerintah mencari solusi soal permohonan eks marinir jadi WNI lagi

      Pemerintah mencari solusi soal permohonan eks marinir jadi WNI lagi

      25 July 2025 16:24 Wib

      Airlangga: Perang Thailand-Kamboja belum berdampak ke Indonesia

      Airlangga: Perang Thailand-Kamboja belum berdampak ke Indonesia

      25 July 2025 16:23 Wib

  • Artikel
    • Gagal di perantauan, Yunita justru sukses di kampung halamannya di TTS

      Gagal di perantauan, Yunita justru sukses di kampung halamannya di TTS

      25 July 2025 16:21 Wib

      Mencermati ambisi AS kuasai data pribadi Indonesia

      Mencermati ambisi AS kuasai data pribadi Indonesia

      25 July 2025 13:24 Wib

      Kisah petani muda NTT sukses biayai sekolah dari hasil pertanian

      Kisah petani muda NTT sukses biayai sekolah dari hasil pertanian

      23 July 2025 20:55 Wib

      Nyanyian sunyi mengantar gizi dan harapan di Waingapu

      Nyanyian sunyi mengantar gizi dan harapan di Waingapu

      21 July 2025 14:32 Wib

      Beras oplosan dan pentingnya pengawasan hak konsumen

      Beras oplosan dan pentingnya pengawasan hak konsumen

      21 July 2025 6:40 Wib

  • Foto
    • Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

      Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

      Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

      Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

      Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

      Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

      Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

      Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

      Dampak Kemarau di NTT

      Dampak Kemarau di NTT

  • Video
    • Melihat Koperasi Merah Putih di wilayah Timur dorong ekonomi lokal

      Melihat Koperasi Merah Putih di wilayah Timur dorong ekonomi lokal

      POLDA NTT LIMPAHKAN TERSANGKA MANTAN KAPOLRES NGADA KE KEJAKSAAN

      POLDA NTT LIMPAHKAN TERSANGKA MANTAN KAPOLRES NGADA KE KEJAKSAAN

      PLTS SEMAU PENDUKUNG PLTD DI PULAU SEMAU

      PLTS SEMAU PENDUKUNG PLTD DI PULAU SEMAU

      Wapres Gibran nikmati pertunjukkan seni budaya di Kupang bersama warga

      Wapres Gibran nikmati pertunjukkan seni budaya di Kupang bersama warga

      Melihat prosesi Laut Hantar Tuan Meninu, tradisi sakral Semana Santa

      Melihat prosesi Laut Hantar Tuan Meninu, tradisi sakral Semana Santa

Logo Header Antaranews NTT

Simalakama dalam investasi minuman beralkohol untuk Bali-NTT-Sulut-Papua

id perpres,minuman beralkohol, minuman keras, tuak, kas negara, Bali, NTT,Sulut, Papua,medsos,haram Senin, 1 Maret 2021 16:10 WIB

Image Print
Simalakama dalam investasi minuman beralkohol untuk Bali-NTT-Sulut-Papua

Ilustrasi - Minuman keras di Garut. ANTARA/Feri Purnama

Agaknya, penolakan itu tidak hanya karena pelegalan minuman beralkohol pada wilayah khusus, yakni Bali, NTT, Sulut, dan Papua. Namun, dikhawatirkan bisnisnya menyebar ke mana-mana...

Denpasar (ANTARA) - Masalah suku/etnik, agama/ideologi, ras/pribumi dan nonpribumi, dan antargolongan/kaya/miskin (SARA) adalah diskusi paling ramai di wilayah religius seperti Indonesia.

Tak salah, presiden ke-2 RI H.M. Soeharto selalu berusaha menghindarkan bangsa ini dari masalah SARA karena dampaknya lebih gawat daripada masalahnya, yakni memicu perpecahan bangsa ini, apalagi pada era digital yang ditingkahi media sosial (medsos).

Salah satu bukti masalah SARA yang ramai selain soal etnik, semisal nonpribumi dari Tiongkok adalah soal agama/ideologi terkait dengan Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang ditetapkan pada tanggal 2 Februari 2021.

Perpres Nomor 10 Tahun 2021 yang merupakan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja itu menjadi diskusi yang ramai karena menyinggung investasi minuman keras yang diharamkan Islam. Khas Indonesia banget.

Adalah Gubernur Bali Wayan Koster yang mengawali dengan pernyataan (22-2-2021) bahwa minuman arak Bali, brem Bali, dan tuak Bali menjadi usaha yang sah untuk diproduksi dan dikembangkan seiring dengan berlakunya Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Perpres sebelumnya, yakni Perpres Nomor 39 Tahun 2014 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal, sebagai penjabaran Pasal 12 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, menetapkan bahwa industri minuman beralkohol merupakan bidang usaha tertutup

Namun, Perpres Nomor 10 Tahun 2021 merujuk Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang terdapat ketentuan yang mengubah Pasal 12 UU Penanaman Modal tersebut dengan menetapkan minuman beralkohol tidak merupakan bidang usaha tertutup penanaman modal.

Oleh karena itu, Perpres Nomor 10 Tahun 2021 itu menetapkan bidang usaha industri minuman keras mengandung alkohol, alkohol anggur, dan malt terbuka untuk penanaman modal baru di Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Provinsi Sulawesi Utara, dan Provinsi Papua dengan memperhatikan budaya serta kearifan setempat.

Baca juga: PKB menolak legalisasi minuman keras

"Atas nama pemerintah dan krama (masyarakat) Bali, saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih sebesar-besarnya kepada Presiden Joko Widodo yang telah menerbitkan Perpres Nomor 10 Tahun 2021," kata Gubernur Koster (22-2-2021).

Perpres tersebut memperkuat keberadaan Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali, bahkan Koster juga menyebut hal itu juga merupakan respons atas upaya Gubernur Bali melalui Surat Gubernur Bali Nomor 530/2520/Ind/Disdagperin, tertanggal 24 April 2019.

Dalam surat tersebut berisi permohonan fasilitasi revisi untuk pembinaan industri minuman beralkohol tradisional di Bali untuk meningkatkan pendapatan masyarakat perdesaan di Bali terkait Perpres Nomor 39 Tahun 2014.

"Terhadap permohonan Surat Gubernur Bali itu, Menteri Perindustrian RI melalui Dirjen Industri Agro merespons untuk memfasilitasi revisi Perpres Nomor 39 Tahun 2014 dan sambil menunggu perubahan perpres mengusulkan pengaturan dalam produk hukum daerah guna menata minuman fermentasi dan/atau destilasi khas Bali," kata Koster.

Sambil menunggu perpres itulah, Pemerintah Provinsi Bali pada tanggal 29 Januari 2020 memberlakukan Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali.

Daya Rusak Lebih Besar

Nada penolakan perpres itu justru datang dari aktivis asal Papua yang juga merupakan mantan anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Natalius Pigai meski Papua disebut dalam perpres itu bersama Bali, NTT, dan Sulut untuk peluang penanaman modal baru terkait dengan minuman beralkohol.

"Ada pejabat negara yang ngaku 'Orang Asli Papua' yang diduga usul Perpres Miras di Wilayah-wilayah Kristen. Apa motifnya? Saya sudah protes karena ragu dengan kapasitasnya sejak awal, apa Anda tidak mampu kerja dan menghadirkan investasi yang lebih bermartabat? Kasihan Jokowi Tertipu," kata NataliusPigai dalam akun twitternya, 27 Februari 2021.

Bahkan, beberapa catatan yang digulirkan oleh beberapa pihak yang menolak aturan ini, disebut-sebut bahwa miras adalah penyebab kematian utama di Papua.

Agaknya, penolakan itu tidak hanya karena pelegalan minuman beralkohol itu pada wilayah khusus, yakni Bali, NTT, Sulut, dan Papua. Namun, dikhawatirkan bisnisnya menyebar ke mana-mana yang bukan wilayah khusus itu karena bisnis itu berkembang dan sulit dibatasi.

"Tidak bisa atas nama kearifan lokal atau sudah lama ada maka dipertahankan (dilegalkan minuman keras) itu," kata Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat M. Cholil Nafis di Jakarta (1-3-2021).

Cholil berpendapat bahwa pembukaan industri miras akan memberikan keuntungan kepada segelintir orang namun akan menimbulkan kerugian besar bagi masa depan rakyat.

"Saya pikir harus dicabut. Mungkin untungnya bagi investasi, iya, tetapi mudarat bagi investasi umat," katanya.

Hal itu dibenarkan Ketua Umum Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) K.H. Said Aqil Siradj.

Ia menolak rencana pemerintah karena investor pasti akan berlomba-lomba membangun pabrik minuman keras demi mengejar keuntungan sehingga daya rusak untuk masyarakat akan lebih besar atau tidak sebanding dengan investasi yang diperoleh.

"Minuman keras jelas-jelas lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya. Hasil investasi tak sebanding dengan rusaknya bangsa ini, sama seperti yang dilakukan oleh para petani opium di Afghanistan, yang mengaku tidak akan mengonsumsi opium tetapi untuk orang luar. Mirip," katanya dalam laman resmi PBNU, 28 Februari 2021.

Penolakan yang bersifat kritis pada kebijakan itu masih dapat dinalar. Namun, era digital dengan maraknya media sosial justru menambah runyam, karena kritik yang cukup indah itu menjadi "keruh" akibat olok-olok yang bersifat personal, bukan pada kebijakan seperti pada media massa.

Baca juga: Pengamat nilai perpres minuman alkohol ciptakan lapangan kerja

Beredar tangkapan layar di media sosial dan aplikasi perpesanan yang mencatut Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin yang memperbolehkan investasi minuman miras untuk kas negara pada bulan Februari 2021.

Bahkan, salah satu unggahan di aplikasi TikTok menyertakan tangkapan layar berita dengan judul "Jual Minuman Keras Hukumnya Boleh untuk Bantu Kas Negara".

Berita yang tampak dari media daring kompas.com itu menyertakan foto Wapres Ma'ruf, padahal tangkapan layar berita dengan judul serupa di unggahan TikTok itu tidak dapat ditemukan dalam portal berita Kompas.com sehingga tangkapan layar unggahan TikTok itu merupakan konten yang direkayasa atau hoaks.

Ibarat buah simalakama, minuman beralkohol yang dilegalkan pada tingkat lokal (Bali, NTT, Sulut, dan Papua) akan berbanding terbalik dengan faktor bisnis yang sulit dikenalikan dan akhirnya merugikan di tingkat nasional (masyarakat Indonesia). Maka, diskusi yang kritis perlu dilakukan lewat diskusi publik agar tidak menjadi liar lewat medsos yang bersifat olok-olok.

Pewarta : Edy M Yakub
Editor: Bernadus Tokan
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
  • facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • pinterest
Cetak

Berita Terkait

Polisi sita 100 liter minuman keras tradisional di Kota Kupang

Polisi sita 100 liter minuman keras tradisional di Kota Kupang

Senin, 19 Mei 2025 12:32 Wib

Artikel - Memanfaatkan potensi alam dan kemajuan wisata Labuan Bajo

Artikel - Memanfaatkan potensi alam dan kemajuan wisata Labuan Bajo

Sabtu, 12 Oktober 2024 7:19 Wib

Minuman berperasa buatan tingkatkan risiko detak jantung

Minuman berperasa buatan tingkatkan risiko detak jantung

Kamis, 7 Maret 2024 10:28 Wib

Polisi Ende gagalkan pengiriman 735 liter miras  Moke

Polisi Ende gagalkan pengiriman 735 liter miras Moke

Rabu, 14 Juni 2023 16:17 Wib

Lanal Maumere amankan miras ilegal saat arus mudik 2023

Lanal Maumere amankan miras ilegal saat arus mudik 2023

Rabu, 19 April 2023 17:46 Wib

Polres Kupang sita 100 liter miras

Polres Kupang sita 100 liter miras

Jumat, 24 Maret 2023 3:00 Wib

Kapolda ingatkan polisi hindari konsumsi minuman beralkohol

Kapolda ingatkan polisi hindari konsumsi minuman beralkohol

Jumat, 3 Februari 2023 4:05 Wib

Polisi grebek tempat produksi minuman keras di TTS

Polisi grebek tempat produksi minuman keras di TTS

Rabu, 14 September 2022 15:54 Wib

  • Terpopuler
Pemkot Kupang perkuat ekonomi warga lewat 51 Koperasi Merah Putih

Pemkot Kupang perkuat ekonomi warga lewat 51 Koperasi Merah Putih

21 July 2025 19:46 Wib

Telkomsel perluas jaringan di Pulau Flores, hadirkan 15 site baru dan 7 COMBAT hingga Juli 2025

Telkomsel perluas jaringan di Pulau Flores, hadirkan 15 site baru dan 7 COMBAT hingga Juli 2025

22 July 2025 14:55 Wib

Balai Bahasa NTT verifikasi kosakata Lamalera untuk KBBI

Balai Bahasa NTT verifikasi kosakata Lamalera untuk KBBI

23 July 2025 7:56 Wib

Kejari Alor-NTT menetapkan satu tersangka korupsi gedung DPRD Rp1,2 M

Kejari Alor-NTT menetapkan satu tersangka korupsi gedung DPRD Rp1,2 M

24 July 2025 7:42 Wib

  • Top News
Tim SAR cari kapal patah kemudi di perairan Utara Flores, NTT

Tim SAR cari kapal patah kemudi di perairan Utara Flores, NTT

Gagal di perantauan, Yunita justru sukses di kampung halamannya di TTS

Gagal di perantauan, Yunita justru sukses di kampung halamannya di TTS

Gubernur: Pelaksanaan MBG di NTT perlu dievaluasi

Gubernur: Pelaksanaan MBG di NTT perlu dievaluasi

Kejari Alor-NTT menetapkan satu tersangka korupsi gedung DPRD Rp1,2 M

Kejari Alor-NTT menetapkan satu tersangka korupsi gedung DPRD Rp1,2 M

Sekitar 22 ribu anak di TTS putus sekolah

Sekitar 22 ribu anak di TTS putus sekolah

Foto

Dampak Kemarau di NTT

Dampak Kemarau di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

Dampak Kemarau di NTT

Dampak Kemarau di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Logo Footer Antaranews ntt
kupang.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Home
  • Terkini
  • Top News
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Nasional
  • Daerah
  • Lintas Daerah
  • Artikel
  • Ekonomi
  • Politik Hukum
  • Kesra
  • Foto
  • Video
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
notification icon
Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com