No results found.
  • Home
  • Seputar NTT
  • Ekonomi
  • Politik & Hukum
  • Kesra
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Internasional
  • Foto
  • Video
  • Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Logo Header Antaranews ntt
Senin, 23 Juni 2025
Logo Small Mobile Antaranews ntt
Logo Small Fixed Antaranews ntt
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Pesawat Saudi Airlines membawa jamaah haji mendarat darurat di Bandara Kualanamu

      Pesawat Saudi Airlines membawa jamaah haji mendarat darurat di Bandara Kualanamu

      Selasa, 17 Juni 2025 15:24

      Kemenag resmi membuka tahap seleksi MQK Nasional ke-8 berbasis komputer

      Kemenag resmi membuka tahap seleksi MQK Nasional ke-8 berbasis komputer

      Selasa, 17 Juni 2025 14:25

      PT Telkom menekankan pentingnya keberadaan data center di Indonesia

      PT Telkom menekankan pentingnya keberadaan data center di Indonesia

      Rabu, 11 Juni 2025 18:07

      Kemendagri akan mempertemukan Gubernur Aceh-Sumut selesaikan status pulau

      Kemendagri akan mempertemukan Gubernur Aceh-Sumut selesaikan status pulau

      Rabu, 11 Juni 2025 17:57

      Imigrasi rilis kasus warga AS produksi konten pornografi di Indonesia

      Imigrasi rilis kasus warga AS produksi konten pornografi di Indonesia

      Kamis, 22 Mei 2025 10:02

  • Daerah
    • Pulau terselatan RI dijadikan lokasi peluncuran pelayanan KB

      Pulau terselatan RI dijadikan lokasi peluncuran pelayanan KB

      13 jam lalu

      Kemendukbangga menggelar Kirab Bangga Kencana jelang Harganas

      Kemendukbangga menggelar Kirab Bangga Kencana jelang Harganas

      13 jam lalu

      Gunung Lewotobi Laki-laki lima kali erupsi pada 20-21 Juni

      Gunung Lewotobi Laki-laki lima kali erupsi pada 20-21 Juni

      21 June 2025 17:40 Wib

      Polres Manggarai Barat membersihkan rumah ibadah sambut HUT Bhayangkara

      Polres Manggarai Barat membersihkan rumah ibadah sambut HUT Bhayangkara

      21 June 2025 17:39 Wib

      Wali Kota Kupang: Renovasi Masjid Al-Muttaqin sebagai simbol toleransi

      Wali Kota Kupang: Renovasi Masjid Al-Muttaqin sebagai simbol toleransi

      21 June 2025 17:38 Wib

  • Lintas Daerah
    • BMKG memprakirakan sebagian besar RI diguyur hujan ringan pada Minggu

      BMKG memprakirakan sebagian besar RI diguyur hujan ringan pada Minggu

      22 June 2025 9:30 Wib

      BMKG: Mayoritas kota besar di Indonesia diprakirakan hujan dan berawan

      BMKG: Mayoritas kota besar di Indonesia diprakirakan hujan dan berawan

      20 June 2025 6:57 Wib

      BMKG memprakirakan mayoritas wilayah alami hujan ringan Kamis

      BMKG memprakirakan mayoritas wilayah alami hujan ringan Kamis

      19 June 2025 12:00 Wib

      BMKG memprakirakan mayoritas wilayah RI alami hujan ringan hingga sedang

      BMKG memprakirakan mayoritas wilayah RI alami hujan ringan hingga sedang

      18 June 2025 7:30 Wib

      BMKG memprakirakan cuaca di kota-kota besar pada umumnya diguyur hujan

      BMKG memprakirakan cuaca di kota-kota besar pada umumnya diguyur hujan

      17 June 2025 11:01 Wib

  • Ekonomi
    • Pengamat : Perang Iran-Israel akan berdampak pada ekonomi Indonesia

      Pengamat : Perang Iran-Israel akan berdampak pada ekonomi Indonesia

      12 jam lalu

      Wali Kota Kupang meluncurkan event SABOAK dukung berdayakan UMKM

      Wali Kota Kupang meluncurkan event SABOAK dukung berdayakan UMKM

      22 June 2025 5:28 Wib

      BI NTT: BUMDes Hadakewa Lembata contoh baik usaha pariwisata

      BI NTT: BUMDes Hadakewa Lembata contoh baik usaha pariwisata

      22 June 2025 5:28 Wib

      Bank Mandiri Taspen luncurkan SiMantap Laundry dan QRIS merchant

      Bank Mandiri Taspen luncurkan SiMantap Laundry dan QRIS merchant

      21 June 2025 23:00 Wib

      PHRI NTT dorong kapasitas UMKM lokal lewat Kupang Exotic Culinary

      PHRI NTT dorong kapasitas UMKM lokal lewat Kupang Exotic Culinary

      21 June 2025 6:46 Wib

  • Politik & Hukum
    • Polisi tetapkan dua warga Jambi tersangka penipuan emas di NTT

      Polisi tetapkan dua warga Jambi tersangka penipuan emas di NTT

      12 jam lalu

      Danrem Wirasakti tegaskan seleksi TNI AD dilakukan secara transparan

      Danrem Wirasakti tegaskan seleksi TNI AD dilakukan secara transparan

      22 June 2025 9:42 Wib

      Komisi VI DPR: Purnawirawan TNI-Polri jadi komisaris BUMN karena pengalaman

      Komisi VI DPR: Purnawirawan TNI-Polri jadi komisaris BUMN karena pengalaman

      21 June 2025 6:55 Wib

      KPK panggil sejumlah pihak untuk penyelidikan korupsi kuota haji khusus

      KPK panggil sejumlah pihak untuk penyelidikan korupsi kuota haji khusus

      21 June 2025 6:51 Wib

      Kejaksaan limpahkan berkas AKBP Fajar ke pengadilan pekan depan

      Kejaksaan limpahkan berkas AKBP Fajar ke pengadilan pekan depan

      21 June 2025 6:45 Wib

  • Kesra
    • 100 personel TNI AD bantu bangun huntara korban erupsi Lewotobi laki laki

      100 personel TNI AD bantu bangun huntara korban erupsi Lewotobi laki laki

      21 June 2025 23:07 Wib

      Pertamina salurkan sejumlah bantuan untuk korban erupsi gunung Lewotobi

      Pertamina salurkan sejumlah bantuan untuk korban erupsi gunung Lewotobi

      21 June 2025 13:10 Wib

      Kemnaker: Bantuan subsidi upah untuk buruh segera cair

      Kemnaker: Bantuan subsidi upah untuk buruh segera cair

      19 June 2025 12:13 Wib

      Kesyabandaran Labuan Bajo bentuk posko antisipasi dampak erupsi Lewotobi

      Kesyabandaran Labuan Bajo bentuk posko antisipasi dampak erupsi Lewotobi

      18 June 2025 21:59 Wib

      Rektor Undana dukung upaya pemerintah buka SR

      Rektor Undana dukung upaya pemerintah buka SR

      18 June 2025 21:57 Wib

  • Olahraga
    • Petenis Indonesia meraih dua gelar di China

      Petenis Indonesia meraih dua gelar di China

      5 jam lalu

      Piala Dunia Antarklub 2025 - Sepuluh pemain Real Madrid sumpal Pachuca 3-1

      Piala Dunia Antarklub 2025 - Sepuluh pemain Real Madrid sumpal Pachuca 3-1

      5 jam lalu

      Piala Dunia Antarklub 2025 - Fluminense tekuk Ulsan 4-2

      Piala Dunia Antarklub 2025 - Fluminense tekuk Ulsan 4-2

      22 June 2025 9:49 Wib

      270 atlet mengikuti Seleknas Sepak Takraw untuk SEA Games

      270 atlet mengikuti Seleknas Sepak Takraw untuk SEA Games

      22 June 2025 9:43 Wib

      Piala Dunia Antarklub 2025 - Sempat tertinggal, Inter Milan menang dramatis 2-1 atas Urawa Reds

      Piala Dunia Antarklub 2025 - Sempat tertinggal, Inter Milan menang dramatis 2-1 atas Urawa Reds

      22 June 2025 5:45 Wib

  • Hiburan
    • Firsta Yufi Amarta asal Jatim dinobatkan sebagai Puteri Indonesia 2025

      Firsta Yufi Amarta asal Jatim dinobatkan sebagai Puteri Indonesia 2025

      03 May 2025 9:09 Wib

      Pihak keluarga membantah kabar Titiek Puspa meninggal dunia

      Pihak keluarga membantah kabar Titiek Puspa meninggal dunia

      10 April 2025 15:36 Wib

      Kemenkeu menyederhanakan regulasi jaga ekonomi dari turbulensi global

      Kemenkeu menyederhanakan regulasi jaga ekonomi dari turbulensi global

      10 April 2025 15:29 Wib

      Sejumlah selebritas merayakan Lebaran pertama setelah jadi mualaf

      Sejumlah selebritas merayakan Lebaran pertama setelah jadi mualaf

      30 March 2025 22:57 Wib

      Daftar aplikasi dan situs yang mempermudah perjalanan mudik Lebaran 2025

      Daftar aplikasi dan situs yang mempermudah perjalanan mudik Lebaran 2025

      30 March 2025 19:31 Wib

  • Internasional
    • Iran menuntut tindakan hukum setelah AS serang fasilitas nuklirnya

      Iran menuntut tindakan hukum setelah AS serang fasilitas nuklirnya

      5 jam lalu

      Paus Leo mendesak perang di Timur Tengah segera diakhiri

      Paus Leo mendesak perang di Timur Tengah segera diakhiri

      5 jam lalu

      Rusia: Beberapa negara siap suplai senjata nuklir ke Iran

      Rusia: Beberapa negara siap suplai senjata nuklir ke Iran

      5 jam lalu

      Piala Dunia Antarklub 2025 - Juventus melaju ke 16 besar setelah tekuk Wydad AC 4-1

      Piala Dunia Antarklub 2025 - Juventus melaju ke 16 besar setelah tekuk Wydad AC 4-1

      5 jam lalu

      Parlemen Iran menyetujui penutupan Selat Hormuz bagi pelayaran

      Parlemen Iran menyetujui penutupan Selat Hormuz bagi pelayaran

      5 jam lalu

  • Artikel
    • Memantaskan diri sebagai negeri agraris

      Memantaskan diri sebagai negeri agraris

      21 June 2025 7:04 Wib

      Siapkah Indonesia terapkan garis kemiskinan standar Bank Dunia?

      Siapkah Indonesia terapkan garis kemiskinan standar Bank Dunia?

      19 June 2025 15:03 Wib

      Negara paripurna dan masyarakat berkesadaran ala Connie Rahakundini Bakrie

      Negara paripurna dan masyarakat berkesadaran ala Connie Rahakundini Bakrie

      19 June 2025 11:54 Wib

      Operasi senyap menembus labirin perdagangan orang

      Operasi senyap menembus labirin perdagangan orang

      19 June 2025 11:53 Wib

      Motif berbahaya Israel dalam berkonflik dengan Iran

      Motif berbahaya Israel dalam berkonflik dengan Iran

      18 June 2025 7:44 Wib

  • Foto
    • Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

      Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

      Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

      Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

      Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

      Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

      Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

      Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

      Dampak Kemarau di NTT

      Dampak Kemarau di NTT

  • Video
    • POLDA NTT LIMPAHKAN TERSANGKA MANTAN KAPOLRES NGADA KE KEJAKSAAN

      POLDA NTT LIMPAHKAN TERSANGKA MANTAN KAPOLRES NGADA KE KEJAKSAAN

      PLTS SEMAU PENDUKUNG PLTD DI PULAU SEMAU

      PLTS SEMAU PENDUKUNG PLTD DI PULAU SEMAU

      Wapres Gibran nikmati pertunjukkan seni budaya di Kupang bersama warga

      Wapres Gibran nikmati pertunjukkan seni budaya di Kupang bersama warga

      Melihat prosesi Laut Hantar Tuan Meninu, tradisi sakral Semana Santa

      Melihat prosesi Laut Hantar Tuan Meninu, tradisi sakral Semana Santa

      Mahasiswi pemasok anak ke eks Kapolres Ngada jadi tersangka

      Mahasiswi pemasok anak ke eks Kapolres Ngada jadi tersangka

Logo Header Antaranews NTT

Simalakama dalam investasi minuman beralkohol untuk Bali-NTT-Sulut-Papua

id perpres,minuman beralkohol, minuman keras, tuak, kas negara, Bali, NTT,Sulut, Papua,medsos,haram Senin, 1 Maret 2021 16:10 WIB

Image Print
Simalakama dalam investasi minuman beralkohol untuk Bali-NTT-Sulut-Papua

Ilustrasi - Minuman keras di Garut. ANTARA/Feri Purnama

Agaknya, penolakan itu tidak hanya karena pelegalan minuman beralkohol pada wilayah khusus, yakni Bali, NTT, Sulut, dan Papua. Namun, dikhawatirkan bisnisnya menyebar ke mana-mana...

Denpasar (ANTARA) - Masalah suku/etnik, agama/ideologi, ras/pribumi dan nonpribumi, dan antargolongan/kaya/miskin (SARA) adalah diskusi paling ramai di wilayah religius seperti Indonesia.

Tak salah, presiden ke-2 RI H.M. Soeharto selalu berusaha menghindarkan bangsa ini dari masalah SARA karena dampaknya lebih gawat daripada masalahnya, yakni memicu perpecahan bangsa ini, apalagi pada era digital yang ditingkahi media sosial (medsos).

Salah satu bukti masalah SARA yang ramai selain soal etnik, semisal nonpribumi dari Tiongkok adalah soal agama/ideologi terkait dengan Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang ditetapkan pada tanggal 2 Februari 2021.

Perpres Nomor 10 Tahun 2021 yang merupakan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja itu menjadi diskusi yang ramai karena menyinggung investasi minuman keras yang diharamkan Islam. Khas Indonesia banget.

Adalah Gubernur Bali Wayan Koster yang mengawali dengan pernyataan (22-2-2021) bahwa minuman arak Bali, brem Bali, dan tuak Bali menjadi usaha yang sah untuk diproduksi dan dikembangkan seiring dengan berlakunya Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Perpres sebelumnya, yakni Perpres Nomor 39 Tahun 2014 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal, sebagai penjabaran Pasal 12 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, menetapkan bahwa industri minuman beralkohol merupakan bidang usaha tertutup

Namun, Perpres Nomor 10 Tahun 2021 merujuk Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang terdapat ketentuan yang mengubah Pasal 12 UU Penanaman Modal tersebut dengan menetapkan minuman beralkohol tidak merupakan bidang usaha tertutup penanaman modal.

Oleh karena itu, Perpres Nomor 10 Tahun 2021 itu menetapkan bidang usaha industri minuman keras mengandung alkohol, alkohol anggur, dan malt terbuka untuk penanaman modal baru di Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Provinsi Sulawesi Utara, dan Provinsi Papua dengan memperhatikan budaya serta kearifan setempat.

Baca juga: PKB menolak legalisasi minuman keras

"Atas nama pemerintah dan krama (masyarakat) Bali, saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih sebesar-besarnya kepada Presiden Joko Widodo yang telah menerbitkan Perpres Nomor 10 Tahun 2021," kata Gubernur Koster (22-2-2021).

Perpres tersebut memperkuat keberadaan Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali, bahkan Koster juga menyebut hal itu juga merupakan respons atas upaya Gubernur Bali melalui Surat Gubernur Bali Nomor 530/2520/Ind/Disdagperin, tertanggal 24 April 2019.

Dalam surat tersebut berisi permohonan fasilitasi revisi untuk pembinaan industri minuman beralkohol tradisional di Bali untuk meningkatkan pendapatan masyarakat perdesaan di Bali terkait Perpres Nomor 39 Tahun 2014.

"Terhadap permohonan Surat Gubernur Bali itu, Menteri Perindustrian RI melalui Dirjen Industri Agro merespons untuk memfasilitasi revisi Perpres Nomor 39 Tahun 2014 dan sambil menunggu perubahan perpres mengusulkan pengaturan dalam produk hukum daerah guna menata minuman fermentasi dan/atau destilasi khas Bali," kata Koster.

Sambil menunggu perpres itulah, Pemerintah Provinsi Bali pada tanggal 29 Januari 2020 memberlakukan Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali.

Daya Rusak Lebih Besar

Nada penolakan perpres itu justru datang dari aktivis asal Papua yang juga merupakan mantan anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Natalius Pigai meski Papua disebut dalam perpres itu bersama Bali, NTT, dan Sulut untuk peluang penanaman modal baru terkait dengan minuman beralkohol.

"Ada pejabat negara yang ngaku 'Orang Asli Papua' yang diduga usul Perpres Miras di Wilayah-wilayah Kristen. Apa motifnya? Saya sudah protes karena ragu dengan kapasitasnya sejak awal, apa Anda tidak mampu kerja dan menghadirkan investasi yang lebih bermartabat? Kasihan Jokowi Tertipu," kata NataliusPigai dalam akun twitternya, 27 Februari 2021.

Bahkan, beberapa catatan yang digulirkan oleh beberapa pihak yang menolak aturan ini, disebut-sebut bahwa miras adalah penyebab kematian utama di Papua.

Agaknya, penolakan itu tidak hanya karena pelegalan minuman beralkohol itu pada wilayah khusus, yakni Bali, NTT, Sulut, dan Papua. Namun, dikhawatirkan bisnisnya menyebar ke mana-mana yang bukan wilayah khusus itu karena bisnis itu berkembang dan sulit dibatasi.

"Tidak bisa atas nama kearifan lokal atau sudah lama ada maka dipertahankan (dilegalkan minuman keras) itu," kata Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat M. Cholil Nafis di Jakarta (1-3-2021).

Cholil berpendapat bahwa pembukaan industri miras akan memberikan keuntungan kepada segelintir orang namun akan menimbulkan kerugian besar bagi masa depan rakyat.

"Saya pikir harus dicabut. Mungkin untungnya bagi investasi, iya, tetapi mudarat bagi investasi umat," katanya.

Hal itu dibenarkan Ketua Umum Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) K.H. Said Aqil Siradj.

Ia menolak rencana pemerintah karena investor pasti akan berlomba-lomba membangun pabrik minuman keras demi mengejar keuntungan sehingga daya rusak untuk masyarakat akan lebih besar atau tidak sebanding dengan investasi yang diperoleh.

"Minuman keras jelas-jelas lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya. Hasil investasi tak sebanding dengan rusaknya bangsa ini, sama seperti yang dilakukan oleh para petani opium di Afghanistan, yang mengaku tidak akan mengonsumsi opium tetapi untuk orang luar. Mirip," katanya dalam laman resmi PBNU, 28 Februari 2021.

Penolakan yang bersifat kritis pada kebijakan itu masih dapat dinalar. Namun, era digital dengan maraknya media sosial justru menambah runyam, karena kritik yang cukup indah itu menjadi "keruh" akibat olok-olok yang bersifat personal, bukan pada kebijakan seperti pada media massa.

Baca juga: Pengamat nilai perpres minuman alkohol ciptakan lapangan kerja

Beredar tangkapan layar di media sosial dan aplikasi perpesanan yang mencatut Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin yang memperbolehkan investasi minuman miras untuk kas negara pada bulan Februari 2021.

Bahkan, salah satu unggahan di aplikasi TikTok menyertakan tangkapan layar berita dengan judul "Jual Minuman Keras Hukumnya Boleh untuk Bantu Kas Negara".

Berita yang tampak dari media daring kompas.com itu menyertakan foto Wapres Ma'ruf, padahal tangkapan layar berita dengan judul serupa di unggahan TikTok itu tidak dapat ditemukan dalam portal berita Kompas.com sehingga tangkapan layar unggahan TikTok itu merupakan konten yang direkayasa atau hoaks.

Ibarat buah simalakama, minuman beralkohol yang dilegalkan pada tingkat lokal (Bali, NTT, Sulut, dan Papua) akan berbanding terbalik dengan faktor bisnis yang sulit dikenalikan dan akhirnya merugikan di tingkat nasional (masyarakat Indonesia). Maka, diskusi yang kritis perlu dilakukan lewat diskusi publik agar tidak menjadi liar lewat medsos yang bersifat olok-olok.

Pewarta : Edy M Yakub
Editor: Bernadus Tokan
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
  • facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • pinterest
Cetak

Berita Terkait

Polisi sita 100 liter minuman keras tradisional di Kota Kupang

Polisi sita 100 liter minuman keras tradisional di Kota Kupang

Senin, 19 Mei 2025 12:32 Wib

Artikel - Memanfaatkan potensi alam dan kemajuan wisata Labuan Bajo

Artikel - Memanfaatkan potensi alam dan kemajuan wisata Labuan Bajo

Sabtu, 12 Oktober 2024 7:19 Wib

Minuman berperasa buatan tingkatkan risiko detak jantung

Minuman berperasa buatan tingkatkan risiko detak jantung

Kamis, 7 Maret 2024 10:28 Wib

Polisi Ende gagalkan pengiriman 735 liter miras  Moke

Polisi Ende gagalkan pengiriman 735 liter miras Moke

Rabu, 14 Juni 2023 16:17 Wib

Lanal Maumere amankan miras ilegal saat arus mudik 2023

Lanal Maumere amankan miras ilegal saat arus mudik 2023

Rabu, 19 April 2023 17:46 Wib

Polres Kupang sita 100 liter miras

Polres Kupang sita 100 liter miras

Jumat, 24 Maret 2023 3:00 Wib

Kapolda ingatkan polisi hindari konsumsi minuman beralkohol

Kapolda ingatkan polisi hindari konsumsi minuman beralkohol

Jumat, 3 Februari 2023 4:05 Wib

Polisi grebek tempat produksi minuman keras di TTS

Polisi grebek tempat produksi minuman keras di TTS

Rabu, 14 September 2022 15:54 Wib

  • Terpopuler
Pemkot Kupang: Program SABOAK menjadi wisata baru mulai 21 Juni 2025

Pemkot Kupang: Program SABOAK menjadi wisata baru mulai 21 Juni 2025

20 June 2025 16:43 Wib

Negara paripurna dan masyarakat berkesadaran ala Connie Rahakundini Bakrie

Negara paripurna dan masyarakat berkesadaran ala Connie Rahakundini Bakrie

19 June 2025 11:54 Wib

Pemkab Manggarai Barat: 169 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih telah terbentuk

Pemkab Manggarai Barat: 169 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih telah terbentuk

20 June 2025 6:45 Wib

Pemkab Manggarai Timur melakukan pemetaan jabatan tinggi pratama

Pemkab Manggarai Timur melakukan pemetaan jabatan tinggi pratama

17 June 2025 7:05 Wib

  • Top News
Kemendukbangga menggelar Kirab Bangga Kencana jelang Harganas

Kemendukbangga menggelar Kirab Bangga Kencana jelang Harganas

Danrem Wirasakti tegaskan seleksi TNI AD dilakukan secara transparan

Danrem Wirasakti tegaskan seleksi TNI AD dilakukan secara transparan

PPGA: Intensitas erupsi gunung Ile Lewotolok cukup tinggi

PPGA: Intensitas erupsi gunung Ile Lewotolok cukup tinggi

Kajati menanggapi mangkraknya pembangunan gedung FKKH Undana Kupang

Kajati menanggapi mangkraknya pembangunan gedung FKKH Undana Kupang

Dirut ANTARA menghadiri dialog terbatas dengan Presiden Putin di Rusia

Dirut ANTARA menghadiri dialog terbatas dengan Presiden Putin di Rusia

Foto

Dampak Kemarau di NTT

Dampak Kemarau di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

Dampak Kemarau di NTT

Dampak Kemarau di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Logo Footer Antaranews ntt
kupang.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Home
  • Terkini
  • Top News
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Nasional
  • Daerah
  • Lintas Daerah
  • Artikel
  • Ekonomi
  • Politik Hukum
  • Kesra
  • Foto
  • Video
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
notification icon
Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com