Thailand tangkap wartawan, pegiat asal Myanmar

id Thailand tangkap ,wartawan Myanmar,kudeta Myanmar

Thailand tangkap  wartawan, pegiat asal Myanmar

Penduduk desa yang meninggalkan kamp pengungsian Myanmar Ee Thu Hta beristirahat di provinsi Mae Hong Son, Thailand, dekat perbatasan untuk menyelamatkan diri dari baku tembak antara pemberontak etnis minoritas Karen dengan militer Myanmar, Kamis (29/4/2021). ANTARA FOTO/REUTERS/Athit Perawongmetha/FOC/djo

...mereka menyelamatkan diri dari penindakan keras militer di Myanmar sejak kudeta 1 Februari, di mana puluhan wartawan ikut ditangkap bersama ribuan orang lainnya
Bangkok (ANTARA) - Otoritas Thailand menangkap tiga wartawan dan dua pegiat asal Myanmar lantaran tiba di negara itu secara ilegal dan kemungkinan menghadapi deportasi, menurut Kepolisian setempat dan organisasi media wartawan tersebut, Selasa, (11/5).

Lembaga penyiar (Democratic Voice of Burma) melaporkan bahwa lima orang ditangkap pada Minggu di Kota Chiang Mai. Mereka meminta agar otoritas Thailand tidak memulangkan mereka ke Myanmar, di mana organisasi media tersebut dibungkam oleh junta militer.

"Nyawa mereka akan sangat berbahaya jika dipulangkan ke tanah air," kata Aye Chan Naing, direktur eksekutif DVB, melalui pernyataan, yang juga dilayangkan ke badan pengungsi PBB (UNHCR) untuk meminta bantuan.

Dalam pernyataan itu tertulis bahwa mereka menyelamatkan diri dari penindakan keras militer di Myanmar sejak kudeta 1 Februari, di mana puluhan wartawan ikut ditangkap bersama ribuan orang lainnya. Izin DVB dan sejumlah organisasi media independen lainnya dicabut.

Baca juga: Jurnalis Jepang minta junta Myanmar bebaskan rekannya yang ditahan

Kepala Kepolisian San Sai, di luar Chiang Mai, Thapanapong Chairangsri mengatakan kepada Reuters bahwa lima warga negara Myanmar ditangkap karena masuk ke negara itu secara ilegal dan bakal disidang pada Selasa.

Baca juga: Ribuan warga desa Myanmar siap lari ke Thailand

Menurutnya, mereka akan dideportasi sesuai ketentuan hukum yang ada, namun menambahkan bawah karena wabah COVID-19, maka mereka akan ditahan selama 14 hari sebelum diserahkan kepada otoritas migrasi.
Sumber: Reuters