NTT Zona Merah "Human Trafficking"

id Merah

NTT Zona Merah "Human Trafficking"

Yohana S Yembise, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak berdialog dengan anak-anak saat berkunjung ke Kupang, NTT beberapa waktu lalu.

"Provinsi Nusa Tenggara Timur selalau menjadi perhatian khusus kami soal perdagangan manusia karena sudah masuk dalam zona merah," katanya Yohana S Yembise.
Kupang (Antara NTT) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana S Yembise mengatakan Nusa Tenggara Timur masuk dalam zona merah perdagangan manusia (human trafficking).

"Provinsi Nusa Tenggara Timur selalau menjadi perhatian khusus kami soal perdagangan manusia karena sudah masuk dalam zona merah," katanya dalam keterangan pers yang diterima Antara dari Humas Kementerian PPPA di Kupang, Kamis.

Hal ini disampaikannya saat melakukan kunjungan kerja ke Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur dalam rangka kampanye Bersama Lindungi Anak (BERLIAN).

Ia mengatakan terkait perdagangan orang, pihaknya tengah berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta aparat penegak hukum untuk secepatnya melakukan pencegahan sejak dini.

Di samping itu, peran orang tua dan guru juga sangat dibutuhkan untuk mencegah kasus perdagangan manusia dengan cara tetap mengawasi pergerakan putra atau putrinya.

"Khususnya kepada kaum perempuan dan anak-anak perempuan di bawah umur. Merekalah yang sering menjadi target dari orang-orang yang tak bertanggung jawab," ujarnya.

Yohana telah mempelajari berbagai kasus perdagangan manusia di beberapa negara di Asia seperti Brunei Darusallam, Malaysia, China dan Korea.

Menurutnya sering terjadi kasus-kasus kekerasan seksual kepada anak-anak di bawah umur. Di antara para korban tersebut ada juga anak-anak dari Nusa Tenggara Timur yang dijadikan sebagai budak seksual.

Di samping masalah perdagangan manusia yang menjadi sorotan Menteri asal Papua tersebu adalah kasus kekerasan terhadap perempuan.

Ia mengatakan NTT merupakan salah satu dari lima provinsi di Indonesia yang masuk dalam daftar angka kejahatan terhadap perempuannya tinggi.

"Empat provinsi lainnya adalah NTB, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat. NTT justru menempati urutan pertama. Ini sangat memprihatinkan," tambahnya.