Kupang (Antara NTT) - DPP PDI Perjuangan tetap menjagokan pasangan petahana di Kabupaten Alor, Amon Djobo-Imran Duru untuk diusung kembali dalam ajang Pilkada serentak tahun 2018 di kabupaten yang sering dijuluki "nusa kenari" itu.
"Dengan adanya keputusan untuk mengusung calon petahana tersebut, maka PDIP sudah memiliki empat Bupati dan Wakil Bupati yang diputuskan untuk diusung kembali dalam ajang Pilkada serentak 2018," kata Ketua Desk Pilkada DPD PDIP Nusa Tenggara Timur Yunus Takandewa kepada Antara di Kupang, Jumat.
Sebelumnya, DPP PDI Perjuangan telah menetapkan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Ende yang sedang berkuasa, Marselinus YW. Petu-Haji Jafar untuk diusung kembali dalam menghadapi Pilkada serentak di kota pengasingan Bung Karno itu pada 2018.
Selain itu, pasangan Kornelius Kodi Mete-Christian Taka untuk diusung dalam Pilkada Bupati-Wakil Bupati Sumba Barat Daya (SBD) di Pulau Sumba, serta pasangan Nelson Obet Matara-Bernard Paulus Thomas Wellem Bait untuk Kabupaten Kupang di Pulau Timor.
Sementara untuk enam kabupaten lainnya termasuk juga pencalonan Gubernur-Wakil Gubernur NTT periode 2018-2023, menurut Takandewa, sedang berproses di DPP PDI Perjuangan di Jakarta.
Pada tahun 2018, ada sepuluh kabupaten di provinsi berbasis kepulauan itu akan menggelar pilkada serentak, termasuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT periode 2018-2013.
Ke-10 kabupaten yang akan menggelar pilkada serentak bersamaan dengan pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur NTT itu adalah Kabupaten Kupang, Timor Tengah Selatan, Sikka, Alor, Ende, Manggarai Timur, Nagekeo, Sumba Tengah, Sumba Barat Daya, dan Rote Ndao.
Ia mengatakan PDI Perjuangan akan terus membangun komunikasi politik dengan partai politik lainnya guna membentuk sebuah koalisi baru untuk meloloskan para kandidat yang sudah ditetapkan DPP PDI Perjuangan maupun yang masih sedang berproses.
Sebab, semua partai politik yang memiliki perwakilan di DPRD kabupaten dan provinsi, tidak memenuhi syarat untuk mengusung calon sendiri dalam pilkada maupun pilgub, sebagaimana yang disyaratkan oleh KPU sebagai penyelenggara Pilkada.
Sementara untuk Kabupaten Kupang, kata Takandewa, PDI Perjuangan yang memiliki lima kursi di DPRD akan berkoalisi dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang memiliki dua kursi, untuk mengusung bersama calon bupati-wakil bupati yang sudah ditetapkan.