
Timor Tengah Selatan Rawan Konflik Pilkada

TTS dalam kacamata Bawaslu Nusa Tenggara Timur, merupakan salah satu kabupaten di wilayah provinsi berbasis kepulauan ini yang dinilai rawan terhadap konflik Pilkada.
Kupang (Antara NTT) - Timor Tengah Selatan (TTS) dalam kacamata Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nusa Tenggara Timur, merupakan salah satu kabupaten di wilayah provinsi berbasis kepulauan ini yang dinilai rawan terhadap konflik Pilkada.
"TTS kalau dilihat dari indeks kerawanan pemilu memiliki potensi konflik yang sangat tinggi jika dibandingkan dengan sembilan kabupaten di NTT yang akan mengikuti Pilkada serentak pada 2018," kata Ketua Bawaslu NTT Thomas Mauritius Djawa kepada wartawan di Kupang, Jumat.
Hal ini disampaikannya saat mengelar rapat pengawasan pemilu partisipatif di tingkat provinsi bersama sejumlah wartawan yang bekerja di media nasional dan lokal di Kota Kupang.
Ia menyatakan pada awalnya pihaknya mengkhawatirkan konflik yang akan terjadi di Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) saat Pilkada 2018 nanti.
"Namun saat kami melakukan survei ternyata TTS-lah yang paling tinggi kerawanannya jika dilaksanakan Pilkada," ujar Thomas.
Ditetapkannya TTS sebagai kabupaten yang rawan akan konflik saat Pilkada 2018 itu karena jumlah pemilih di kabupaten tersebut terbilang cukup tinggi jika dibandingkan dengan kabupaten lainnya.
Selain itu topografi serta sumber daya masyarakat di kabupaten itu juga menjadi sorotan sehingga TTS dikategorikan sebagai kabupaten yang menempati urutan pertama untuk rawan akan konflik.
Sementara itu Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu NTT Jemris Fointuna mengatakan bahwa perhatian khusus akan diberikan kepada TTS dan Sumba Barat Daya, karena kedua kabupaten tersebut rawan terhadap konflik pilkada.
"Kita tidak ingin agar kejadian seperti beberapa tahun lalu di Sumba Barat Daya kembali terjadi. Jadi mulai saat ini proses pengawasan dan pencegahan sudah mulai dilakukan untuk mengeliminir setiap persoalan yang bakal meledak ke permukaan," tuturnya.
Kerja sama dilakukan dengan pihak keaamanan mulai daeri kepolisian dan sejumlah pihak keamanan lainnya yang berada di setiap daerah di NTT khususnya di 10 kabupaten yang akan menyelenggarakan Pilkada pada 2018 mendatang.
Pilkada 2018 di NTT akan diikuti oleh 10 kabupaten di provinsi berbasis kepulauan itu, yakni Kabupaten Kupang, Timor Tengah Selatan, Sikka, Alor, Ende, Manggarai Timur, Nagekeo, Sumba Tengah, Sumba Barat Daya, dan Rote Ndao.
Disamping itu, pada 2018 juga, NTT juga akan mengelar pelaksanaan pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur untuk periode lima tahun mendatang, 2018-2023.
Jemris menambahkan sampai dengan saat ini Naskah Perjanjian Hubah Daerah (NPHD) 10 kabupaten yang akan menyelenggarakan Pilkada 2018 sudah selesai ditandatangani untuk mendukung lancarnya pelaksanaan pilkada di masing-masing daerah.
Pewarta : Kornelis Kaha
Editor:
Laurensius Molan
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
