Logo Header Antaranews Kupang

KPU NTT cocokan data pada 61.845 rumah

Senin, 22 Januari 2018 13:56 WIB
Image Print
Juru bicara KPU NTT Yosafat Koli
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur berhasil melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih pada 61.845 rumah.

Kupang (Antaranews NTT) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur berhasil melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih pada 61.845 rumah.

"Dalam proses coklit dan sesuai hasil yang kami terima, ada juga komisioner, PPDP, PPK dan PPS yang mendatangi lebih dari lima rumah, sehingga rumah yang berhasil dicoklit pada hari gerakan coklit nasional, di NTT mencapai 61.845 rumah," ucap juru bicara KPU NTT Yosafat Koli kepada Antara di Kupang, Senin.

Dia menjelaskan, coklit atau gerakan nasional untuk melakukan pemutakhiran data itu didampingi KPU, mulai dari tingkat pusat oleh KPU pusat, KPU provinsi, KPU kabupaten dan kota.

"Semua PPDP didampingi KPU pusat, KPU provinsi, kabupaten dan kota. Coklit juga diikuti PPK dan PPS dan setiap orang wajib datangi lima rumah," ujarnya.

Khusus di NTT, kata dia, komisioner KPU NTT dibagi ke beberapa daerah yakni Kabupaten Timor Tengah Utara, Sumba Barat Daya, Rote Ndao dan Kabupaten Timor Tengah Selatan. Sementara di Kota Kupang didampingi langsung Ketua KPU NTT Maryanti Luturmas Adoe.

Menurut dia, gerakan pencocokan dan penelitian secara nasional hanya berlangsung pada 20 Januari atau satu hari saja, sedangkan coklit oleh PPDP akan berlangsung sampai 18 Februari 2018.

Yosafat menjelaskan, saat coklit itu, dokumen yang dimutakhirkan dengan data pemilih itu, yakni KTP elektronik, kartu keluarga dan surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Khusus surat keterangan ini, hanya berlaku bagi warga yang sedang mengurus KTP-e atau yang sudah melakukan perekaman, katanya menjelaskan.

Dia berharap, coklit ini dapat menghasilkan data yang lebih akurat untuk dijadikan sebagai daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden dan Pemilu Legislatif 2019.



Pewarta :
Editor: Laurensius Molan
COPYRIGHT © ANTARA 2026