• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Logo Header Antaranews ntt
Senin, 22 Desember 2025
Logo Small Mobile Antaranews ntt
Logo Small Fixed Antaranews ntt
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • TVRI menyusun standar pelayanan baru untuk tiga layanan

      TVRI menyusun standar pelayanan baru untuk tiga layanan

      Kamis, 18 Desember 2025 14:16

      LKBN Antara kembali meraih predikat Badan Publik Informatif kategori BUMN

      LKBN Antara kembali meraih predikat Badan Publik Informatif kategori BUMN

      Selasa, 16 Desember 2025 9:47

      AHY: Kebutuhan anggaran pemulihan bencana di Pulau Sumatera di atas Rp50 triliun

      AHY: Kebutuhan anggaran pemulihan bencana di Pulau Sumatera di atas Rp50 triliun

      Selasa, 9 Desember 2025 14:19

      Akhmad Munir melantik pengurus PWI Jateng 2025-2030

      Akhmad Munir melantik pengurus PWI Jateng 2025-2030

      Selasa, 2 Desember 2025 16:08

      Rais Aam menegaskan Gus Yahya tidak lagi menjabat Ketum PBNU

      Rais Aam menegaskan Gus Yahya tidak lagi menjabat Ketum PBNU

      Sabtu, 29 November 2025 19:36

  • Daerah
    • BMKG: Dua bibit siklon terpantau di sekitar wilayah NTT yang berdampak hujan lebat

      BMKG: Dua bibit siklon terpantau di sekitar wilayah NTT yang berdampak hujan lebat

      18 December 2025 14:11 Wib

      Pelaku wisata merusak terumbu karang di Labuan Bajo-NTT jalankan sanksi

      Pelaku wisata merusak terumbu karang di Labuan Bajo-NTT jalankan sanksi

      18 December 2025 4:50 Wib

      Dinkes: 83 kasus DBD di Manggarai pada periode Januari-Oktober

      Dinkes: 83 kasus DBD di Manggarai pada periode Januari-Oktober

      17 December 2025 8:26 Wib

      Pemprov NTT perluas kolaborasi dengan organisasi penyintas TBC

      Pemprov NTT perluas kolaborasi dengan organisasi penyintas TBC

      16 December 2025 22:23 Wib

      Pemkab Manggarai berkomitmen selesaikan konflik antarwarga di Satar Mese

      Pemkab Manggarai berkomitmen selesaikan konflik antarwarga di Satar Mese

      16 December 2025 14:26 Wib

  • Lintas Daerah
    • BMKG memprakirakan hujan dominasi sejumlah daerah pada Senin

      BMKG memprakirakan hujan dominasi sejumlah daerah pada Senin

      8 jam lalu

      Bus terguling di Semarang menewaskan 15 penumpang

      Bus terguling di Semarang menewaskan 15 penumpang

      10 jam lalu

      BMKG memprakirakan mayoritas wilayah Indonesia diguyur hujan pada Rabu

      BMKG memprakirakan mayoritas wilayah Indonesia diguyur hujan pada Rabu

      17 December 2025 8:44 Wib

      Gempa Magnitudo 5,1 mengguncang Merauke Papua Selatan

      Gempa Magnitudo 5,1 mengguncang Merauke Papua Selatan

      17 December 2025 5:52 Wib

      BMKG memprakirakan potensi hujan beragam intensitas di sejumlah kota

      BMKG memprakirakan potensi hujan beragam intensitas di sejumlah kota

      16 December 2025 9:50 Wib

  • Ekonomi
    • Penyediaan angkutan laut bagi penumpang ke wilayah Indonesia Timur

      Penyediaan angkutan laut bagi penumpang ke wilayah Indonesia Timur

      7 jam lalu

      ASDP menguji coba teknologi pemindai wajah penumpang di Natal-tahun baru

      ASDP menguji coba teknologi pemindai wajah penumpang di Natal-tahun baru

      10 jam lalu

      Pemkab Mabar meminta NTT Mart Labuan Bajo jadi etalase UMKM-IKM

      Pemkab Mabar meminta NTT Mart Labuan Bajo jadi etalase UMKM-IKM

      13 jam lalu

      Gubernur NTT mendorong ASN beli produk UMKM di NTT Mart

      Gubernur NTT mendorong ASN beli produk UMKM di NTT Mart

      13 jam lalu

      Bandara Internasional Komodo melayani penerbangan Singapura-Labuan Bajo

      Bandara Internasional Komodo melayani penerbangan Singapura-Labuan Bajo

      13 jam lalu

  • Politik & Hukum
    • KPK: Kejagung menyerahkan Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara nonaktif

      KPK: Kejagung menyerahkan Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara nonaktif

      3 jam lalu

      KPK melakukan 11 OTT dan tetapkan 118 tersangka selama 2025

      KPK melakukan 11 OTT dan tetapkan 118 tersangka selama 2025

      3 jam lalu

      MA menolak kasasi advokat Lisa Rachmat, vonis tetap 14 tahun penjara

      MA menolak kasasi advokat Lisa Rachmat, vonis tetap 14 tahun penjara

      5 jam lalu

      Komisi Reformasi Polri menerima masukan 100 kelompok masyarakat

      Komisi Reformasi Polri menerima masukan 100 kelompok masyarakat

      20 December 2025 23:15 Wib

      Yusril: Presiden setujui perumusan PP soal reformasi Polri

      Yusril: Presiden setujui perumusan PP soal reformasi Polri

      20 December 2025 23:13 Wib

  • Kesra
    • BMKG mengimbau warga dan pelaku wisata di Labuan Bajo waspadai cuaca ekstrem

      BMKG mengimbau warga dan pelaku wisata di Labuan Bajo waspadai cuaca ekstrem

      13 jam lalu

      Pj. Ketum PBNU sambangi sejumlah pesantren di Jawa Timur

      Pj. Ketum PBNU sambangi sejumlah pesantren di Jawa Timur

      19 December 2025 5:29 Wib

      BBPOM Kupang temukan 329 jenis pangan kedaluwarsa jelang Natal

      BBPOM Kupang temukan 329 jenis pangan kedaluwarsa jelang Natal

      19 December 2025 5:11 Wib

      Wabup Mabar dorong Kopdes Merah Putih dukung program MBG

      Wabup Mabar dorong Kopdes Merah Putih dukung program MBG

      18 December 2025 4:51 Wib

      Pemerintah menyiapkan belasan triliun untuk guru keagamaan pada 2026

      Pemerintah menyiapkan belasan triliun untuk guru keagamaan pada 2026

      17 December 2025 16:53 Wib

  • Olahraga
    • Liga Spanyol - Barcelona menjaga jarak di puncak klasemen dari duo Madrid

      Liga Spanyol - Barcelona menjaga jarak di puncak klasemen dari duo Madrid

      8 jam lalu

      Klasemen Liga Inggris: Villa kuat di tiga besar, MU di posisi 7

      Klasemen Liga Inggris: Villa kuat di tiga besar, MU di posisi 7

      8 jam lalu

      Liga Jerman - Bayern melanjutkan dominasi dengan kemenangan 4-0 atas Heidenheim

      Liga Jerman - Bayern melanjutkan dominasi dengan kemenangan 4-0 atas Heidenheim

      13 jam lalu

      Liha Spanyol - Barcelona kembali jauhi Real Madrid usai menang 2-0 di markas Villarreal

      Liha Spanyol - Barcelona kembali jauhi Real Madrid usai menang 2-0 di markas Villarreal

      13 jam lalu

      Liga Inggris - MU telah kekalahan 1-2 dari Aston Villa

      Liga Inggris - MU telah kekalahan 1-2 dari Aston Villa

      13 jam lalu

  • Hiburan
    • Eksplor komedi Ernest Prakasa terhadap Vino G. Bastian

      Eksplor komedi Ernest Prakasa terhadap Vino G. Bastian

      14 December 2025 6:00 Wib

      Yuni Shara berdangdut, Rhoma Irama bawakan lagu Aladdin

      Yuni Shara berdangdut, Rhoma Irama bawakan lagu Aladdin

      14 December 2025 5:58 Wib

      Psikolog: Uang kerap digunakan sebagai alat regulasi emosi

      Psikolog: Uang kerap digunakan sebagai alat regulasi emosi

      02 December 2025 16:14 Wib

      Gary Iskak meninggal, sisakan duka yang mendalam bagi sahabat

      Gary Iskak meninggal, sisakan duka yang mendalam bagi sahabat

      29 November 2025 19:30 Wib

      Daftar lengkap peraih Piala Citra FFI 2025

      Daftar lengkap peraih Piala Citra FFI 2025

      21 November 2025 9:05 Wib

  • Internasional
    • Lemhannas: Kunjungan Prabowo ke luar negeri untuk mempertegas posisi RI

      Lemhannas: Kunjungan Prabowo ke luar negeri untuk mempertegas posisi RI

      16 December 2025 14:37 Wib

      Anwar Ibrahim mencermati fenomena koruptor dianggap pahlawan di Malaysia

      Anwar Ibrahim mencermati fenomena koruptor dianggap pahlawan di Malaysia

      16 December 2025 14:36 Wib

      Pekerja migran Indonesia dideportasi dari Malaysia

      Pekerja migran Indonesia dideportasi dari Malaysia

      15 December 2025 10:34 Wib

      Ayah dan anak menjadi terduga pelaku penembakan di Sydney

      Ayah dan anak menjadi terduga pelaku penembakan di Sydney

      15 December 2025 8:54 Wib

      Penembakan massal di Australia, korban tewas menjadi 12 orang

      Penembakan massal di Australia, korban tewas menjadi 12 orang

      15 December 2025 6:21 Wib

  • Artikel
    • Restitusi pajak dan ilusi APBN 2025 di tepi jurang

      Restitusi pajak dan ilusi APBN 2025 di tepi jurang

      17 December 2025 6:01 Wib

      Menahan tarif PPN 2026, menguatkan optimisme publik

      Menahan tarif PPN 2026, menguatkan optimisme publik

      16 December 2025 9:52 Wib

      \"Opening nieuw gebouw\", kantor baru Antara di Batavia diresmikan

      "Opening nieuw gebouw", kantor baru Antara di Batavia diresmikan

      15 December 2025 8:56 Wib

      Kondisi perberasan 2026, antara produksi dan tuntutan transformasi

      Kondisi perberasan 2026, antara produksi dan tuntutan transformasi

      12 December 2025 5:53 Wib

      Koperasi Merah Putih : Membangun Perekonomian dengan Semangat Kebangsaan \"Merah Putih\"

      Koperasi Merah Putih : Membangun Perekonomian dengan Semangat Kebangsaan "Merah Putih"

      10 December 2025 12:56 Wib

  • Foto
    • Penyediaan angkutan laut bagi penumpang ke wilayah Indonesia Timur

      Penyediaan angkutan laut bagi penumpang ke wilayah Indonesia Timur

      Pekerja migran Indonesia dideportasi dari Malaysia

      Pekerja migran Indonesia dideportasi dari Malaysia

      Alwi Farhan raih emas tunggal putra bulu tangkis SEA Games 2025

      Alwi Farhan raih emas tunggal putra bulu tangkis SEA Games 2025

      Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

      Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

      Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

      Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

  • Video
    • Jelang mudik Nataru, uji emisi gratis di Kupang sasar angkutan online

      Jelang mudik Nataru, uji emisi gratis di Kupang sasar angkutan online

      Bandara El Tari prediksi lonjakan penumpang Nataru capai 79 ribu orang

      Bandara El Tari prediksi lonjakan penumpang Nataru capai 79 ribu orang

      Sidang kasus Prada Lucky sampaikan penolakan tuntutan oditur militer

      Sidang kasus Prada Lucky sampaikan penolakan tuntutan oditur militer

      Kurangi paparan gawai, Kupang gelar festival permainan tradisional

      Kurangi paparan gawai, Kupang gelar festival permainan tradisional

      Sidang tuntutan 17 terdakwa penganiaya Prada Lucky diundur 10 Desember

      Sidang tuntutan 17 terdakwa penganiaya Prada Lucky diundur 10 Desember

Logo Header Antaranews NTT

Menelisik dokumen capres yang dikecualikan KPU dan peluang uji materi ke Mahkamah Agung

id KPU,pemilu,dokumen capres,keterbukaan informasi,informasi publik,pengecualian dokumen,uji materi,MA Oleh D.Dj. Kliwantoro *) Selasa, 16 September 2025 12:13 WIB

Image Print
Menelisik dokumen capres yang dikecualikan KPU dan peluang uji materi ke Mahkamah Agung

Gedung Mahkamah Agung. (ANTARA/HO-MARI)

Jakarta (ANTARA) - Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang menetapkan 16 dokumen persyaratan pasangan calon presiden dan wakil presiden sebagai informasi publik yang dikecualikan memicu perdebatan.

Bagi publik yang merasa hak atas informasi terlanggar, terbuka peluang untuk mengajukan uji materi ke Mahkamah Agung (MA).

MA akan menilai apakah Keputusan KPU Nomor 731 Tahun 2025 tertanggal 21 Agustus melanggar peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, khususnya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) dan UU No. 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan (UU Adminduk).

Kedua undang-undang itu dijadikan dasar hukum terkait dengan informasi publik yang dikecualikan. Misalnya, lembaga penyelenggara pemilihan umum ini mengacu pada Pasal 6 ayat (3) huruf c UU KIP yang menyebutkan bahwa informasi publik yang tidak dapat diberikan oleh badan publik adalah informasi yang berkaitan dengan hak-hak pribadi.

Dalam Keputusan KPU Nomor 731/2025, lembaga penyelenggara Pemilu ini menyampaikan konsekuensi bahaya jika informasi dibuka, informasi dokumen persyaratan pasangan calon dapat mengungkap informasi pribadi seseorang.

Kendati demikian, akses tetap terbuka bagi publik, antara lain, untuk mengetahui keabsahan dokumen publik demi menjamin integritas pemilu, kemudian untuk mengetahui apakah KPU sudah menerima berkas secara lengkap dan benar.

Selain itu, kepentingan publik untuk membuka informasi guna mengetahui apakah KPU sudah melakukan proses validasi ijazah dengan benar dan hasilnya benar. Nah, poin ini digunakan sebagai bukti asli atau palsu ijazah Joko Widodo di persidangan. Seyogianya keputusan KPU ini tanpa menyebut nama seseorang karena terkesan hanya berlaku bagi yang bersangkutan.

KPU juga menetapkan durasi pengecualian, yakni selama 5 tahun, kecuali pihak yang rahasianya diungkap memberikan persetujuan tertulis; dan/atau pengungkapan berkaitan dengan posisi seseorang dalam jabatan-jabatan publik.

Informasi publik yang dikecualikan adalah, pertama, fotokopi kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) dan foto akta kelahiran Warga Negara Indonesia. Pengecualian ini, menurut penulis, kemungkinan besar bisa diterima publik karena khawatir ada pihak yang menyalahgunakan dokumen tersebut.

Kedua, surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) dari Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Selayaknya, dokumen ini tidak dikecualikan karena publik perlu tahu apakah yang bersangkutan memiliki catatan kriminal.

Ketiga, surat keterangan kesehatan dari rumah sakit pemerintah yang ditunjuk oleh KPU. Penulis sependapat terkait kerahasiaan ini dan tampaknya hanya penyelenggara pemilu dan pihak terkait yang mengetahuinya.

Keempat, surat tanda terima atau bukti penyampaian laporan harta kekayaan pribadi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini seyogianya perlu diketahui publik secara luas sebagai bentuk transparansi kekayaan pejabat, agar tahu kondisi sebelum dan setelah jadi presiden/wakil presiden.

Kelima, surat keterangan tidak sedang dalam keadaan pailit dan/atau tidak memiliki tanggungan utang yang dikeluarkan oleh pengadilan negeri. Hal ini juga patut diketahui publik dan relevan untuk integritas pejabat.

Keenam, surat pernyataan tidak sedang dicalonkan sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Hal ini semestinya tidak dikecualikan karena penting untuk verifikasi ganda. Data ini terdapat dalam formulir Model BB-1 PPWP (berisi surat pernyataan yang dibuat dan ditandatangani oleh calon).

Ketujuh, fotokopi nomor pokok wajib pajak (NPWP) dan tanda bukti pengiriman atau penerimaan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi selama 5 tahun terakhir. Karena nomor induk kependudukan (NIK) dapat digunakan sebagai NPWP, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan No. 112/PMK.03/2022, masuk dalam informasi publik yang dikecualikan.

Begitu pula, terkait dengan daftar riwayat hidup, profil singkat, dan rekam jejak setiap bakal calon (vide Keputusan KPU Nomor 731/2025). Dalam keputusan KPU tersebut menyebutkan hal itu terdapat dalam formulir Model BB-4 PPWP (Pemilu 2014) dan formulir Model BB-2 PPWP (berisi informasi bakal capres dalam Pemilu 2019).

Di sisi lain, KPU telah mengumumkan informasi daftar riwayat hidup bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden melalui laman KPU serta membuka kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan terhadap pengusulan bakal pasangan calon yang diajukan oleh partai politik atau gabungan partai politik.

Kesembilan, surat pernyataan belum pernah menjabat sebagai presiden atau wakil presiden selama 2 (dua) kali masa jabatan dalam jabatan yang sama. Poin ini seyogianya tidak masuk dalam pengecualian sehingga publik bisa mengecek ulang. Namun, KPU menyebutkan bahwa data ini terdapat dalam formulir BB-1 PPWP.

Kesepuluh, surat pernyataan setia pada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945 sebagaimana yang dimaksud dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945. Poin ini pun perlu dibuka kepada publik untuk memastikan komitmen ideologis kandidat. Dalam keputusan KPU tersebut menerangkan bahwa surat pernyataan ini terdapat dalam formulir BB-1 PPWP.

Kesebelas, surat keterangan dari pengadilan negeri yang menyatakan bahwa setiap bakal calon tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih. Poin ini sebaiknya tidak masuk dalam pengecualian, justru wajib diketahui oleh publik.

Keduabelas, bukti kelulusan berupa fotokopi ijazah, surat tanda tamat belajar, atau surat keterangan lain yang dilegalisasi oleh satuan pendidikan atau program pendidikan menengah juga harus diketahui publik agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

Ketigabelas, surat keterangan tidak terlibat organisasi terlarang dan G-30-S/PKI dari kepolisian. Menurut penulis, masyarakat perlu tahu latar belakang yang bersangkutan.

Keempatbelas, surat pernyataan bermeterai cukup tentang kesediaan yang bersangkutan diusulkan sebagai bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden secara berpasangan. Sebaiknya tidak masuk dalam pengecualian.

Kelimabelas, surat pernyataan pengunduran diri sebagai anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sejak ditetapkan sebagai pasangan calon peserta pemilihan umum. Hal ini pun harus diketahui publik demi menjaga netralitas Pemilu.

Begitu pula informasi terkait dengan surat pernyataan pengunduran diri dari karyawan atau pejabat badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah sejak ditetapkan sebagai pasangan calon peserta pemilu (vide Keputusan KPU Nomor 731/2025), tidak perlu dikecualikan.

Sebenarnya, publik tetap bisa mengakses informasi atas dokumen persyaratan pasangan calon presiden dan wakil presiden sepanjang dalam proses tahapan pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Setelah tahapan pemilu selesai, terdapat 16 dokumen persyaratan pasangan calon presiden dan wakil presiden sebagai informasi publik yang dikecualikan oleh KPU RI. Apalagi, terdapat sejumlah data dan informasi yang berada di luar kewenangan penyelenggara pemilu ini.

Apakah Keputusan KPU Nomor 731/2025 bertentangan dengan semangat keterbukaan informasi publik? Jawabannya kini berada di tangan Mahkamah Agung. Uji materi bisa menjadi jalan bagi publik untuk memastikan bahwa demokrasi tetap berjalan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

*) D.Dj. Kliwantoro adalah Ketua Dewan Etik Masyarakat dan Pers Pemantau Pemilu (Mappilu) PWI Provinsi Jawa Tengah

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menelisik dokumen capres dikecualikan KPU dan peluang uji materi ke MA


Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
  • facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • pinterest
Cetak

Berita Terkait

DKPP memutus 198 perkara etik selama 2025

DKPP memutus 198 perkara etik selama 2025

Selasa, 9 Desember 2025 10:56 Wib

Komisi II DPR mendorong penguatan etik acara DKPP dalam revisi UU Pemilu

Komisi II DPR mendorong penguatan etik acara DKPP dalam revisi UU Pemilu

Selasa, 9 Desember 2025 10:55 Wib

Pemohon uji UU Pemilu meminta non-parpol bisa daftar anggota DPR

Pemohon uji UU Pemilu meminta non-parpol bisa daftar anggota DPR

Jumat, 5 Desember 2025 17:26 Wib

KPK: Dugaan korupsi di KPU dan gas air mata Polri belum naik ke penyelidikan

KPK: Dugaan korupsi di KPU dan gas air mata Polri belum naik ke penyelidikan

Jumat, 21 November 2025 12:07 Wib

KPK mempelajari putusan DKPP tentang telaah dugaan korupsi jet KPU RI

KPK mempelajari putusan DKPP tentang telaah dugaan korupsi jet KPU RI

Selasa, 28 Oktober 2025 9:46 Wib

Pakar: Pemisahan pemilu  nasional dan daerah diakomodasi di RUU agar ada desentralisasi isu

Pakar: Pemisahan pemilu nasional dan daerah diakomodasi di RUU agar ada desentralisasi isu

Senin, 27 Oktober 2025 15:13 Wib

Bawaslu NTT tekankan pentingnya pendidikan pemilih

Bawaslu NTT tekankan pentingnya pendidikan pemilih

Sabtu, 18 Oktober 2025 20:25 Wib

Partai Buruh dorong DPR percepat revisi UU Pemilu

Partai Buruh dorong DPR percepat revisi UU Pemilu

Jumat, 17 Oktober 2025 17:12 Wib

  • Terpopuler
KPK ungkap alasan pemanggilan direksi bank pelat merah terkait kasus LPEI

KPK ungkap alasan pemanggilan direksi bank pelat merah terkait kasus LPEI

16 December 2025 10:44 Wib

Wali Kota Kupang dukung sinergi penerapan pidana kerja sosial di NTT

Wali Kota Kupang dukung sinergi penerapan pidana kerja sosial di NTT

17 December 2025 8:51 Wib

Penasihat hukum terdakwa kasus Prada Lucky menolak tuntutan oditur militer

Penasihat hukum terdakwa kasus Prada Lucky menolak tuntutan oditur militer

17 December 2025 13:05 Wib

BMKG mengimbau warga dan pelaku wisata di Labuan Bajo waspadai cuaca ekstrem

BMKG mengimbau warga dan pelaku wisata di Labuan Bajo waspadai cuaca ekstrem

13 jam lalu

  • Top News
Gubernur NTT mendorong ASN beli produk UMKM di NTT Mart

Gubernur NTT mendorong ASN beli produk UMKM di NTT Mart

Bandara Internasional Komodo melayani penerbangan Singapura-Labuan Bajo

Bandara Internasional Komodo melayani penerbangan Singapura-Labuan Bajo

Komisi Reformasi Polri menerima masukan 100 kelompok masyarakat

Komisi Reformasi Polri menerima masukan 100 kelompok masyarakat

Kementerian ESDM menyiapkan aturan baru LPG 3 kg agar tepat sasaran

Kementerian ESDM menyiapkan aturan baru LPG 3 kg agar tepat sasaran

KPK sudah menangkap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

KPK sudah menangkap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

ANTARA News NTT

Foto

Penyediaan angkutan laut bagi penumpang ke wilayah Indonesia Timur

Penyediaan angkutan laut bagi penumpang ke wilayah Indonesia Timur

Pekerja migran Indonesia dideportasi dari Malaysia

Pekerja migran Indonesia dideportasi dari Malaysia

Alwi Farhan raih emas tunggal putra bulu tangkis SEA Games 2025

Alwi Farhan raih emas tunggal putra bulu tangkis SEA Games 2025

Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

Logo Footer Antaranews ntt
kupang.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Home
  • Terkini
  • Top News
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Nasional
  • Daerah
  • Lintas Daerah
  • Artikel
  • Ekonomi
  • Politik Hukum
  • Kesra
  • Foto
  • Video
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
  • Home
  • Seputar NTT
  • Ekonomi
  • Politik & Hukum
  • Kesra
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Internasional
  • Foto
  • Video
notification icon
Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com