Mendagri minta pemda segera bayarkan insentif nakes

id Mendagri,insentif,nakes,covid-19,tenaga kesehatan,DAU,dibayar

Mendagri minta pemda segera bayarkan insentif nakes

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian (kiri) saat memberi keterangan kepada media di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Rabu (28/7/2021). (FOTO ANTARA/Khaerul Izan)

...Ada beberapa faktor yang membuat insentif tenaga kesehatan tidak terlaksana, mungkin karena tidak tahu bahwa anggaran itu dikira akan dibayar oleh pemerintah pusat
Indramayu, Jabar (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepada pemerintah daerah untuk mempercepat pembayaran insentif bagi tenaga kesehatan (nakes), karena anggaran sudah digelontorkan melalui Dana Alokasi Umum (DAU).

"Ada beberapa faktor yang membuat insentif tenaga kesehatan tidak terlaksana, mungkin karena tidak tahu bahwa anggaran itu dikira akan dibayar oleh pemerintah pusat, itu tidak," katanya saat kunjungan kerja di Pendopo Bupati Indramayu, Jawa Barat, Rabu, (28/7).

Menurut dia anggaran insentif nakes ada pembagian, di mana untuk nakes yang menjadi tanggung jawab pemerintah pusat itu anggarannya dari Kemenkes, sedangkan bagi nakes daerah, maka diambil dari DAU.

Ia mengatakan insentif nakes yang menangani COVID-19 harus segera dibayarkan karena pemerintah pusat sudah menganggarkannya.

Untuk itu, pihaknya mengingatkan kepada pemerintah daerah agar segera merealisasikan insentif nakes, mengingat mereka merupakan garda terdepan dalam penanganan pandemi COVID-19.

"Tolong insentif tenaga kesehatan ini menjadi perhatian betul Bapak Presiden, karena mereka ini merupakan garda terdepan dan harus kita berikan motivasi serta dorongan," katanya.

Baca juga: Mendagri Karnavian minta kepala daerah masifkan sosialisasi PPKM darurat
Baca juga: Mendagri minta belanja daerah tidak ditahan hingga akhir tahun


Ia menambahkan dalam DAU sudah dicantumkan bahwa 8 persennya merupakan insentif bagi nakes sehingga pemerintah daerah harus paham dan merealisasikannya.

"Dan apabila masih ada daerah yang belum membayarkan insentif tenaga kesehatan, agar segera direalisasikan," demikian Mendagri.