Kota Kupang perpanjang PPKM Level IV

id NTT,COVID-19 kota Kupang,Kota Kupang perpanjang PPKM Level IV,perpanjang PPKM Level IV hingga 11 Agustus

Kota Kupang perpanjang PPKM Level IV

Lurah Naikoten II Kota Kupang, Christo Vorando Amalo (kedua dari kanan) serta aparat TNI/Polri mengelar operasi penegakan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 di kawasan Kuanino, Kota Kupang, Rabu (4/8). (Antara/ Benny Jahang)

...Kami telah menetapkan perpanjangan PPKM level IV hingga 11 Agustus 2021 guna mencegah terjadinya penyebaran kasus COVID-19 varian Delta

Kupang (ANTARA) - Pemerintah Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur menetapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level IV hingga 11 Agustus 2021 karena kasus positif COVID-19 terus meningkat.

"Kami telah menetapkan perpanjangan PPKM level IV hingga 11 Agustus 2021 guna mencegah terjadinya penyebaran kasus COVID-19 varian Delta," kata Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore di Kupang, Rabu (4/8)..

Dia mengatakan, penerapan status PPKM level IV dilakukan karena selain terjadi penambahan kasus positif COVID-19 yang signifikan juga dikarenakan kasus kematian akibat COVID-19 terus bertambah di ibu kota provinsi NTT itu.

Jefri Riwu Kore mengatakan, tidak ada perubahan dalam aturan PPKM level IV pertama yang telah berlangsung pada 27 Juli hingga 2 Agustus 2021.

Ia berharap semua pihak tetap disiplin dan menaati protokol kesehatan selama berada di tempat-tempat umum.

"Memakai masker sesuai standar kesehatan sehingga tidak mudah terpapar COVID-19," ucapnya tegas.

Jefri mengatakan, selama pemberlakukan PPKM level IV masih ditemukan adanya warga yang tidak taat terhadap protokol kesehatan pencegahan COVID-19 seperti tidak menggunakan masker.

Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Kupang menyebutkan, secara akumulatif kasus positif COVID-19 di wilayah ini hingga Rabu (4/8) mencapai 11.682 orang dan yang masih dalam perawatan medis dan isolasi mandiri mencapai 2.741 orang.

Baca juga: Berita kemarin, PPKM level 4 berlanjut hingga inflasi Juli 0,08 persen

Sedangkan pasien positif COVID-19 yang dinyatakan sembuh telah mencapai 8.677 orang dan pasien COVID-19 yang meninggal dunia karena terinveksi virus Corona 264 orang.

Baca juga: Presiden : Penanganan COVID-19 bertumpu pada tiga pilar utama

Sementara itu tim gabungan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Kupang bersama sejumlah lurah seperti Lurah Naikoten II, Christo Vorando Amalo serta aparat TNI/Polri mengelar operasi penegakan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 di kawasan Kuanino, Kota Kupang, Rabu (4/8).