BNI imbau penerima bansos segera tarik dana bantuan

id BNI,dana bansos

BNI imbau penerima bansos segera tarik dana bantuan

Ilustrasi penyaluran dana Bansos melalui Agen46 BNI (ANTARA/HO-BNI)

...Kami terus berupaya melakukan percepatan pencairan agar seluruh dana bantuan sosial tersebut dapat segera diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat

Jakarta (ANTARA) - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mengimbau keluarga penerima manfaat bansos (bantuan sosial) segera menarik dana bantuan yang telah disalurkan ke rekening masing-masing penerima.

“Kami terus berupaya melakukan percepatan pencairan agar seluruh dana bantuan sosial tersebut dapat segera diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM), bersama seluruh kelengkapannya, antara lain Kartu Keluarga Sejahtera (KKS),” kata Corporate Secretary BNI Mucharom dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Senin, (23/8).

Mucharom menyampaikan BNI sebagai satu bank penyalur dana bansos mendapat amanah dari pemerintah, dalam hal ini Kementerian Sosial RI untuk menyalurkan Program Sembako kepada 5,8 juta KPM dengan total dana sebesar Rp10,21 triliun. BNI juga ditugaskan menyalurkan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) kepada 4,1 juta KPM yang tersebar di 108 kota dan kabupaten dengan total dana sebesar Rp7,29 triliun.

“Kami menyampaikan terimakasih atas perhatian pemerintah, khususnya Ibu Menteri Sosial RI yang terus memantau jalannya proses penyaluran dan pencairan bantuan sosial baik PKH maupun program sembako yang saat ini terus dilakukan upaya percepatannya,” ujar Mucharom.

Menurutnya, hingga saat ini memang terdapat sebagian KPM yang belum dapat mencairkan dana bantuan, salah satunya adalah karena rekening diblokir. Penyebab pemblokiran rekening antara lain karena KPM tidak datang mengambil kartu saat ada kegiatan pembagian di kelurahan setempat atau KPM tidak menarik dananya atau membelanjakan bansosnya dalam kurun waktu tiga bulan atau 90 hari terhitung sejak dana tersebut disalurkan.

Untuk itu, BNI menghimbau kepada seluruh KPM penerima bansos untuk hadir mendatangi tempat pembagian Kartu Keluarga Sejahtera yang diatur oleh Pemerintah Daerah dan Dinas Sosial setempat, bekerjasama dengan Bank Himbara. Kemudian setelah menerima kartu KKS, KPM diminta mencairkan atau membelanjakan semua bansos yang sudah masuk rekening atau wallet masing masing. Itu berlaku baik untuk program sembako yang sudah masuk dalam sembilan tahap dan atau bansos PKH yang sudah masuk tiga tahap.

Pencairan dapat dilakukan di e-warong, Agen46, maupun ATM BNI yang tersebar di seluruh Indonesia. BNI menyiapkan lebih dari 51.000 Agen46 penyalur Bansos dan lebih dari 17 ribu mesin ATM yang bisa digunakan sebagai tempat transaksi bansos oleh KPM.

Baca juga: Gandeng UMKM Ansor, BNI dan Pertamina genjot Pertashop dan Agen46

Baca juga: Mengantarkan UMKM ke pasar global melalui Xpora