Wagub: Pemprov NTT komit berantas korupsi
...Kalau ada ASN yang korupsi kita pecat, suruh KPK tangkap saja. Tidak ada toleransi bagi gubernur, wakil gubernur, ASN yang korupsi
Kupang (ANTARA) - Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur Josef Nae Soi mengatakan Pemerintah Provinsi NTT di bawah kepemimpinan bersama Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat berkomitmen untuk memberantas praktik korupsi di lingkungan pemerintah provinsi tersebut.
"Target kami (Pemprov NTT) zero korupsi. Harus tidak boleh korupsi, korupsi itu kan dosa, di dalam agama apapun (mengajarkan) tidak boleh mencuri, hak orang jadi hak orang, hak kita jadi hak kita," katanya kepada wartawan usai menghadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi dan Penyerahan Sertifikat PLN dan Pemerintah Daerah di Provinsi NTT, di Kupang, Senin, (25/10).
Ia mengatakan hal itu menjawab pertanyaan seputar target Pemerintah Provinsi NTT terkait pemberantasan korupsi di lingkungan pemerintah provinsi setempat.
Nae Soi mengatakan pemerintah provinsi berkomitmen untuk terus memberantas praktik korupsi di lingkungan pemerintahan dengan meningkatkan sistem pencegahan.
Menurut dia, selama kepemimpinannya dengan Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat, terjadi peningkatan pencegahan korupsi. "Dulu kita level paling akhir untuk pencegahan korupsi, sekarang kita di level ke-6," katanya.
Ia menegaskan pemerintah provinsi tidak mentoleransi siapa pun di lingkungan pemerintahan setempat yang melakukan korupsi.
Baca juga: KPK telah merima 303 laporan dari masyarakat NTT
"Kalau ada ASN yang korupsi kita pecat, suruh KPK tangkap saja. Tidak ada toleransi bagi gubernur, wakil gubernur, ASN yang korupsi," katanya.
Baca juga: KPK ingatkan kepala daerah di NTT hindari delapan area rawan korupsi
Nae Soi menambahkan upaya pemberantasan praktik korupsi yang paling efektif adalah menciptakan sistem yang baik.
"Mudah-mudahan dalam dua tahun tersisa ini kami bisa membuat sistem lebih bagus supaya NTT ini bisa terbebas dari korupsi," katanya.
"Target kami (Pemprov NTT) zero korupsi. Harus tidak boleh korupsi, korupsi itu kan dosa, di dalam agama apapun (mengajarkan) tidak boleh mencuri, hak orang jadi hak orang, hak kita jadi hak kita," katanya kepada wartawan usai menghadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi dan Penyerahan Sertifikat PLN dan Pemerintah Daerah di Provinsi NTT, di Kupang, Senin, (25/10).
Ia mengatakan hal itu menjawab pertanyaan seputar target Pemerintah Provinsi NTT terkait pemberantasan korupsi di lingkungan pemerintah provinsi setempat.
Nae Soi mengatakan pemerintah provinsi berkomitmen untuk terus memberantas praktik korupsi di lingkungan pemerintahan dengan meningkatkan sistem pencegahan.
Menurut dia, selama kepemimpinannya dengan Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat, terjadi peningkatan pencegahan korupsi. "Dulu kita level paling akhir untuk pencegahan korupsi, sekarang kita di level ke-6," katanya.
Ia menegaskan pemerintah provinsi tidak mentoleransi siapa pun di lingkungan pemerintahan setempat yang melakukan korupsi.
Baca juga: KPK telah merima 303 laporan dari masyarakat NTT
"Kalau ada ASN yang korupsi kita pecat, suruh KPK tangkap saja. Tidak ada toleransi bagi gubernur, wakil gubernur, ASN yang korupsi," katanya.
Baca juga: KPK ingatkan kepala daerah di NTT hindari delapan area rawan korupsi
Nae Soi menambahkan upaya pemberantasan praktik korupsi yang paling efektif adalah menciptakan sistem yang baik.
"Mudah-mudahan dalam dua tahun tersisa ini kami bisa membuat sistem lebih bagus supaya NTT ini bisa terbebas dari korupsi," katanya.