PWNU NTT kutuk aksi bom gereja di Surabaya

id DJAMAL

PWNU NTT kutuk aksi bom gereja di Surabaya

Ketua PWNU Nusa Tenggara Timur Djamal Ahmad (ANTARA Foto/Benny Jahang)

Pimpinan Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) NTT mengutuk keras tindakan teroris yang berhasil membom tiga gereja di Surabaya, Jawa Timur pada Minggu (13/5) pagi yang mengakibatkan 13 orang tewas di tempat.
Kupang (AntaraNews NTT) - Pimpinan Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Nusa Tenggara Timur Djamal Ahmad mengutuk keras tindakan teroris yang berhasil membom tiga gereja di Surabaya, Jawa Timur pada Minggu (13/5) pagi yang mengakibatkan 13 orang tewas di tempat.

"Tindakan para teroris merupakan tindakan yang biadap karena berlabelkan Islam. Islam tidak pernah mengajarkan kekerasan dengan menebar teror seperti dilakukan para pelaku dalam aksi teror di Surabaya itu," katanya ketika menghubungi Antara dari Larantuka, Ibu Kota Kabupaten Flores Timur, Minggu.

Djamal mengatakan, perbuatan para pelaku yang melakukan aksi teror terhadap tiga gereja itu sudah menyimpang dari ajaran Islam.

"Islam tidak pernah mengajarkan hal seperti itu. Tindakan para pelaku merupakan tindakan biadap karena melakukan pemboman terhadap umat beragama yang sedang melakukan ibadat Hari Minggu," katanya.

Ia menilai aksi teror terhadap umat Kristiani yang sedang menjalankan ibadah Hari Minggu itu merupakan sebuah tindakan yang sangat biadap dan tidak berprikemanusian.

Djamal berharap aparat keamanana baik Kepolisian dan TNI mengejar gembong maupun aktor intelektual yang berada dibalik aksi pemboman tiga gereja yang telah merenggut 13 korban meninggal dan 40 umat mengalami luka-luka.

Ia mengatakan, tindak tegas terhadap jaringan terorisme penting dilakukan agar tidak terjadi lagi kasus serupa, sehingga kerukunan hidup beragama di negara ini tetap terjaga.

PWNU NTT juga meminta DPR-RI agar serius dan tidak main-main dalam membahas UU Antiterorisme, sehingga upaya pencegahan dilakukan aparat keamanan bisa dilakukan secara dini terhadap sel teroris yang dianggap membahayakan.

"Kita berharap DPR punya hati nurani dalam melihat situasi yang sedang terjadi saat ini, agar segera menuntaskan pembahasan UU Antiteros untuk memberi payung hukum kepada aparat kepolisian untuk mencegah lebih dini terhadap para teroris sebelum melakukan aksinya," demikian Djamal Ahmad.