Kupang (AntaraNews NTT) - Gubernur Nusa Tenggara Timur Frans Lebu Raya mengatakan, pembayaran pajak pada sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) menggunakan aplikasi daring (online) akan terintegrasi secara penuh dengan Bank NTT mulai tahun 2019.
"Sistem Samsat online dan Bank NTT akan terintegrasi penuh tahun 2019, konektivitas sistemnya sudah dipersiapkan sejak awal tahun 2018 lalu," kata Gubernur Frans Lebu Raya di Kupang, Selasa (5/6).
Ia mengatakan terkait penataan administrasi pajak daerah di Provinsi NTT melalui pengembangan sistem Samsat daring.
Pemerintah provinsi bersama pihak Polda NTT dan PT Jasa Raharja setempat yang tergabung dalam tim wadah pembina Samsat daring, katanya, telah memetakan (road map) integrasi sistem Samsat daring.
Ia mengatakan, konektivitas sistem telah disiapkan sejak awal 2018 dan pada pertengahan Mei 2018 lalu, telah dilakukan uji coba sistem pembayaran cabang kas Bank NTT di Kupang.
"Uji caba pembayaraan pajak kendaraan bermotor secara online melalui Bank NTT telah berhasil dilakukan, selanjutnya tinggal sistemnya diintegrasikan secara bertahap," katanya.
Baca juga: Pertumbuhan ekonomi NTT melambat
Gubernur menjelaskan, intergrasi sistem untuk sebagiannya akan dilakukan pada Juni 2018 dan selanjutnya bisa dioperasionalkan dengan sistem yang saling terhubung.
Ia menambahkan, pemerintah terus mendorong penataan pelayanan berbasiskan pada teknologi aplikasi untuk memudahkan masyarakat dalam mendapat pelayanan.
"Selain menghindari adanya pungutan liar dan sebagainya, sistem aplikasi juga memudahkan masyarakat dalam menjangkau layanan lebih mudah dan cepat," katanya.
Samsat Online-Bank NTT terintegrasi penuh 2019
Pembayaran pajak pada sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) menggunakan aplikasi daring (online) akan terintegrasi secara penuh dengan Bank NTT mulai tahun 2019.