Moeldoko tekankan Otsus Papua semata-mata untuk kemakmuran rakyat

id Moeldoko,otsus papua,ksp

Moeldoko tekankan Otsus Papua semata-mata untuk kemakmuran rakyat

Kepala Staf Kepresidenan RI Moeldoko membuka Rapat Koordinasi Pembangunan Kesejahteraan Wilayah Adat Saireri Provinsi Papua, di Jakarta, Selasa (29/3/2022). ANTARA/HO-KSP

...Semuanya harus kembali pada masyarakat, ya kesejahteraannya, ya kemakmurannya
Jakarta (ANTARA) - Kepala Staf Kepresidenan RI Moeldoko kembali menegaskan bahwa kebijakan Otonomi Khusus (Otsus) Papua yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021, semata-mata demi kemakmuran masyarakat, dan bukan untuk tujuan lain.

Menurutnya, dengan kebijakan Otsus tersebut, provinsi dan masyarakat tanah Papua memiliki kewenangan yang lebih besar dalam menyelenggarakan pemerintahan dan pemanfaatan kekayaan alam, sehingga bisa digunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat.

"Semuanya harus kembali pada masyarakat, ya kesejahteraannya, ya kemakmurannya," tegas Moeldoko, saat membuka Rapat Koordinasi Pembangunan Kesejahteraan Wilayah Adat Saireri, Provinsi Papua, sebagaimana siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa, (29/3).

Dia juga menekankan pentingnya dialog dalam melaksanakan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di tanah Papua. Sebab, ujar dia, Papua memiliki kekhususan dengan nilai-nilai adat dan agama yang berakar kuat pada masyarakatnya.

"Untuk itu, pembangunan kesejahteraan masyarakat Papua dan Papua Barat tidak boleh lepas dari pembangunan wilayah adat, dengan pendekatan secara kultural melalui dialog," tuturnya.

Sebagai informasi, rapat koordinasi pembangunan kesejahteraan wilayah adat Saireri yang digelar secara luring dan daring ini, dihadiri 40 perwakilan kementerian/lembaga, dan jajaran Forkopimda wilayah adat Saireri.

Baca juga: Wapres jelaskan penyelesaian dua RPP Otsus Papua hampir final

Deputi V Kepala Staf Kepresidenan RI Jaleswari Pramodhawardani menyampaikan, beberapa isu yang dibahas dalam rakor tersebut diantaranya soal pembangunan kesejahteraan, tata kelola pemerintahan, termasuk pembangunan di sektor perikanan.

Baca juga: DPR RI sahkan RUU Otsus Papua jadi UU

"Wilayah adat Saireri punya berbagai industri yang berpotensi untuk dikembangkan. Implikasinya pada kebutuhan pendidikan vokasi, pengaturan tata ruang laut dan pulau, serta beberapa hal lainnya. Ini yang kita bahas pada rakor," jelas Jaleswari.