Pelayanan PLBN Wini kembali normal

id NTT, Kota Kupang, Imigrasi, PLBN WIni

Pelayanan PLBN Wini kembali normal

Dokumentasi pembahasan pembukaan kembali pelayanan di PLBN Wini. ANTARA/Ho-Imigrasi Atambua

...Pembukaan PLBN Wini ini menyesuaikan dengan sudah dibukanya perlintasan di Timor Leste
Kupang (ANTARA) - Pos Lintas Batas Batas Negara di Wini, Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT, kembali dibuka setiap harinya atau normal kembali bagi aktivitas perlintasan untuk barang dan orang setelah hanya beroperasi satu hingga dua kali akibat pandemi Covid-19.

Kepala Imigrasi TPI Atambua, Kabupaten Belu, KA Halim, yang dihubungi dari Kupang, Kamis, (31/3) mengatakan, pembukaan kembali perlintasan barang dan orang per hari itu atas kesepakatan bersama melalui rapat koordinasi pemegang otorits di Pos Lintas Batas Negara di Wini dan Bea Cukai, Imigrasi, Karantina dan keamanan.

"Pembukaan PLBN Wini ini menyesuaikan dengan sudah dibukanya perlintasan di Timor Leste," katanya.

Halim bilang, tentu pembukaan perlintasan itu berpedoman kepada aturan yang berlaku serta mengedepankan penerapan protokol kesehatan. "Namun akhirnya melalui rapat itu kami sepakat untuk mulai membuka perlintasan di PLBN Wini setiap hari dengan berpedoman pada nota Dinas Deputi Bidang Lintas Batas Wilayah Negara Kemendagri nomor 17/DI/III/2022," kata dia.

Ia mengatakan, berdasarkan nota dinas itu,t setiap pelintas perbatasan negara yang melintas masuk atau keluar wilayah Indonesia melalui PLBN Wini harus menyertakan surat rekomendasi dari Perwakilan Indonesia di Distrik Oekusi, Timor Leste.

Disamping itu juga pelintas batas juga wajib menyertakan atau menunjukkan hasil vaksin minimal dua kali dan bukti bebas PCR yang berlaku 2×24 jam.

Halim bilang, pelayanan perlintasan di PLBN Wini akan dibuka setiap hari dari pukul 08.00 hingga 16.00 WITA, dengan waktu istirahat pukul 11.00 hingga 13.00 WITA sesuai jam istirahat sejawat mereka di Timor Leste.

Khusus untuk aktivitas perlintasan barang atau ekspor-impor yang melalui PLBN Wini memang sudah dapat dilakukan setiap hari dengan catatan pengemudi kendaraan hanya sampai pintu gerbang PLBN Wini atau jembatan perbatasan.

Baca juga: Imigrasi Atambua perkenalkan M-Paspor bagi pelintas batas

“Hasil dari pertemuan ini selanjutnya akan dijadikan sebagai bahan untuk pertemuan lanjutan yang rencananya akan segera dilaksanakan. Rakor rencananya akan mengundang pihak dari otoritas Timor Leste dan juga perwakilan Indonesia yang berada di Distrik Oekusi, Timor Leste,” katanya menegaskan.

Baca juga: Pelintas batas masuk melalui PLBN Mota Ain wajib karantina terpusat

Lebih lanjut, Halim juga menyampaikan informasi, tempat pemeriksaan imigrasi Wini akan diusulkan ke pemerintah pusat agar dapat segera dijadikan titik pemberian visa on arrival sehingga dapat memudahkan WN Timor Leste untuk melintas di perbatasan PLBN Wini-Sakato, Timor Leste.