Kupang (AntaraNews NTT) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur merestui pengunduran diri Ayub Titu Eki dari jabatannya sebagai Bupati Kupang periode 2014-2019 dalam sidang paripurna dewan di Oelamasi, Senin (3/9).
Dalam sidang paripurna dewan yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kupang Yosep Lede dengan agenda tunggal pembahasan pengunduran diri Bupati Ayub Titu Eki itu, dihadiri pula Wakil Bupati Kupang Korinus Masneno yang pada Pilkada 27 Juni 2018, terpilih sebagai Bupati Kupang periode 2018-2023.
Bupati Ayub Titu Eki yang sudah dua periode memimpin Kabupaten Kupang dari 2009-2014 dan 2014-2019 itu, mengajukan surat pengunduran diri karena akan maju sebagai calon anggota DPR-RI dari Partai Golkar Golongan Karya untuk daerah pemilihan NTT 2 yang meliputi Pulau Timor, Sumba, Rote Ndao dan Sabu Raijua.
Yosep Lede mengatakan, pengunduran diri yang dilakukan Bupati Ayub Titi Eki, sesuai UU Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah serta peraturan pemerintah Nomor 18 tahun 2013 tentang Tata Cara Pengunduran diri Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dan pegawai negeri yang akan maju sebagai calon anggota DPRD dan DPR-RI.
Ketua DPRD Kabupaten Kupang atas nama lembaga yang dipimpinnya menyampaikan permohonan maaf kepada Ayub Titu Eki, apabila selama bertugas sebagai Bupati Kupang sering terjadi gesekan dengan DPRD terkait kebijakan pembangunan di daerah itu. "Kami mohon maaf apabila ada tutur kata kami yang kurang berkenan selama ini," ujar Yosep.
Baca juga: Bupati Kupang: Dukung kepemimpinan Masneno-Manafe
Baca juga: Birokrat Kabupaten Kupang desak Bupati Ayub mundur
Bupati Kupang Ayub Titu Eki dalam kesempatan itu menyampaikan terima kasih kepada DPRD yang menjadi mitra pemerintah dalam membangun Kabupaten Kupang, sehingga pembangunan di daerah yang berbatasan dengan Oecusse, Timor Leste ini berjalan dengan sukses selama dirinya menjabat sebagai Bupati Kupang hampir 10 tahun.
"Mari kita dukung pembangunan yang dilakukan di daerah ini agar kehidupan masyarakat semakin lebih sejahtera," kata Ayub dan menambahkan "Saya juga meminta maaf, apabila selama menjadi bupati terjadi perbedaan pendapat dengan dewan, meski merupakan hal yang biasa dalam berdemokrasi," katanya.
DPRD Kupang restui pengunduran diri Bupati Ayub
DPRD Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur merestui pengunduran diri Ayub Titu Eki dari jabatannya sebagai Bupati Kupang periode 2014-2019 dalam sidang paripurna dewan di Oelamasi, Senin (3/9).