Labuan Bajo (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sikka mengoptimalkan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) guna mempersiapkan Pemilu dan Pilkada 2024 mendatang.
"Untuk pemutakhiran data ini KPU turun ke masyarakat, lalu koordinasi dengan dinas dan instansi yang ada. Kami turun ke desa-desa dan kecamatan sebar formulir untuk diisi," kata Ketua KPU Sikka Yohanes Krisostomus Feri ketika dihubungi dari Labuan Bajo, Minggu, (22/5/2022).
Dalam melakukan PDPB, KPU Sikka dibantu oleh petugas yang aktif turun ke lapangan, termasuk melakukan pendataan pemilih penyandang disabilitas. Selain itu, KPU Sikka berkoordinasi dengan beberapa instansi seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sikka, Polres Sikka, dan Kodim 1603/Sikka untuk memutakhirkan data seperti perubahan status, orang yang baru masuk/keluar, pensiun, dan meninggal.
KPU Sikka mencatat Data Pemilih Berkelanjutan pada bulan April 2022 naik menjadi 206.612 orang dari bulan Maret 2022 dengan pemilih sebanyak 206.425 orang. Tentunya pemutakhiran data yang dilakukan oleh KPU Sikka merupakan bagian dari upaya melindungi hak konstitusional warga.
Guna semakin mengoptimalkan PDPB di Sikka, Feri mengajak warga untuk mengunduh aplikasi Lindungi Hakmu. Melalui aplikasi itu, warga bisa memberi masukan kepada KPU terhadap kendala yang dihadapi saat mendaftarkan diri sebagai pemilih atau kendala lainnya.
Baca juga: Penjabat Bupati Lembata ingatkan ASN tak ikut politik praktis
"Kita bisa cek apakah kita sudah terdaftar atau belum," ucapnya.
Baca juga: KPU Kota Kupang usulkan dana Rp34,9 miliar untuk Pilkada 2024
Adapun selain Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, KPU Sikka juga melakukan berbagai persiapan lain diantaranya melakukan penyusunan standar operasional prosedur (SOP). Tentunya segala SOP yang disusun merupakan bagian dari mitigasi KPU Sikka terhadap berbagai kendala yang akan terjadi selama tahapan-tahapan yang ada.
KPU Sikka optimalkan pemutakhiran data pemilih
Untuk pemutakhiran data ini KPU turun ke masyarakat, lalu koordinasi dengan dinas dan instansi yang ada...