Satgas NTT Cekal 425 TKI Ilegal

id Satgas

 Satgas NTT Cekal 425 TKI Ilegal

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTT Bruno Kupok

"Hingga akhir Oktober 2016, satgas gabungan sudah mencekal 425 yang hendak berangkat tanpa memiliki dokumen yang lengkap," kata Bruno Kupok.
Kupang,  (Antara NTT) - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nusa Tenggara Timur Bruno Kupok mengatakan. satuan tugas (Satgas) gabungan yang dibentuk pemerintah berhasil mencekal 425 TKI yang hendak bekerja keluar daerah secara ilegal.

"Hingga akhir Oktober 2016, satgas gabungan sudah mencekal 425 yang hendak berangkat ke luar negeri tanpa memiliki dokumen yang lengkap," kata Bruni pada pertemuan Kunjungan Kerja Komisi IX DPR RI di Kupang, Selasa, (6/12).

Dia mengatakan, satgas gabungan yang dibentuk sejak Juli 2016 lalu itu melibatkan unsur TNI dan kepolisian, yang bertugas mencegah keberangkatan TKI secara ilegal melalui pintu keluar di bandara dan pelabuhan laut.

Bruno menjelaskan, satgas gabungan bandara bekerja sama dengan TNI-AU dan pihak Angkasa Pura di Bandara El Tari Kupang. Sementara di pelabuhan melibatkan TNI-AU, Kepolisian KP3 Laut.

"TKI yang berhasil dicekal itu kemudian kita berikan pembinaan dan dipulangkan ke kampung halamannya masing-masing," katanya.

Bruno mengatakan, selain pembentukan satgas gabungan, pemerintah setempat juga sudah menerapkan layanan dokumen ketenagakerjaan melalui satu pintu yang akan diluncurkan pada akhir Desember 2016 mendatang.

Menurut dia, layanan ini, dimungkinkan untuk bisa meminimalisir tenaga kerja ilegal karena kepengurusan semua dokumen akan dilakukan secara terpusat.

"Layanan satu atap ini akan melibatkan instansi terkait ketenagakerjaan seperti BP3TKI, Imigrasi, dan dinas terkait untuk urusan kesehatan, psikologi, perizinanan, yang semua akan bekerja dalam satu atap," katanya.

Menurut dia, selama ini perusahaan perekrut tenaga kerja masih leluasa melakukan perekrutan tenaga kerja hingga ke daerah pelosok.

Hal itu, kata dia, menimbulkan kerawanan terjadi pelanggaraan terkait pemalsuan dokumen ketenagakerjaan maupun perekrutan anak-anak di bawah umur.

Untuk itulah, lanjut dia, pemerintah setempat juga berencana akan menerapkan sistem perekrutan secara terpusat melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

"Perekrutan akan terpusat melalui Disnaketrans sebagai bursa tenaga kerja, sehingga perusahaan tidak merekrut langsung hingga ke daerah pelosok," katanya.

Melalui bursa tenaga kerja di dinas terkait itu, katanya, maka para tenaga kerja akan dipersiapkan secara baik melalui pelatihan keterampilan kerja maupun kepengurusan dokumen ketenagakerjaan, demikian Bruno Kupok.