Kupang Raih Anugerah HAM 2016

id HAM

Kupang Raih Anugerah HAM 2016

Plt Wali Kota Kupang Yohanna Lisapally

"Penganugerahan itu sudah dilakukan oleh Pak Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly kepada Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Kupang Yohanna Lisapally," kata Orson Nawa..
Kupang (Antara NTT) - Kementerian Hukum dan HAM RI menganugerahkan Kota Kupang sebagai kota peduli Hak Azasi Manusia 2016, bersama sejumlah daerah lainnya, dalam rangka peringatan hari HAM sedunia ke 68 pada 10 Desember mendatang.

"Penganugerahan itu sudah dilakukan langsung Pak Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly kepada Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Kupang Yohanna Lisapally Kamis 8 Desember kemarin di Surabaya," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Kota Kupang Orson Nawa di Kupang, Jumat.

Dia mengatakan penganugerahan sebagai daerah peduli HAM yang dilakukan di kompleks Gedung Negara Grahadi-Jawa Timur itu berdasarkan penilaian konsistensi kebijakan pembangunan di kota itu, dalam menciptakan iklim masyarakat yang peduli akan hak-hak azasi manusia (HAM).

Dalam konteks itu, kepedulian Pemerintah Kota Kupang dalam menghormati HAM termanivestasi di berbagai program yang dilaksanakan, termasuk program prorakyat pemerintah untuk seluruh warga di ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur ini.

"Memang ada kriteria dan penilaian tersendiri dan itu sangat rahasia dan tidak diketahui pemerintah. Pemerintah Kota Kupang hanya menjalankan setiap kebijakan pembangunan sesuai dengan rencana pembangunan yang sudah ada, termasuk seluruh program prorakyat yang ada," katanya.

Dia mengaku dengan penghargaan ini, Pemerintah Kota Kupang tentu akan terus giat menjalankan setiap kebijakan yang berkmomitmen HAM warga di seluruh wilayah di 51 kelurahan dan enam kecamatan ini.

"Anugerah ini sebagai bagian dari motivasi bagi pelaksanaan segala kebijakan kemasyarakatan yang prorakyat dan proHAM ke depan, tertmasuk terus terpacu mewujudkan implementasi HAM, misalnya terkait layanan aduan `online` sistem pelayanan komunikasi masyarakat HAM (Simas secara online) yang dilaunching Kemenkum HAM RI pada hari yang sama," katanya.

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Kupang Alan Girsang terpisah mengatakan, setidaknya ada sembilan item indikator yang dijadikan dasar penilaian pihak kementerian untuk pemberian anugerah kota peduli HAM itu.

Sembilan indikator itu, antara lain, sebagai kota yang peduli anak, kebijakan dan upaya memajukan pendidikan, penanggulangan kemiskinan serta kondisi sosial budaya yang mendukung.

Selain itu, rencana aksi nasional Hak Asasi Manusia (Ranham), strategi nasional akses terhadap keadilan, mendukung implementasi kebijakan `three plus track` yang terdiri dari pengentasan kemiskinan, pertumbuhan pekerjaan dan peduli lingkungan hidup serta pelaksanaan `Millenium Development Goals` (MGDs).

"HAM tidak selalu identik dengan pelanggaran ataupun permasalahan, tapi HAM di sini dalam konteks pemerintah daerah membangun daerahnya menjadi layak dijadikan sebagai tempat hidup. Peduli HAM berarti memenuhi kebutuhan-kebutuhan dasar masyarakat dan meningkatkan pelayanan publik," kata Alan Girsang.

Setidaknya terdapat 10 gubernur, 228 bupati dan wali kota serta 12 Kakanwil Kemenkumham seluruh Indonesia yang memperoleh penghargaan serupa. Untuk Provinsi Nusa Tenggara Timur selain Kota Kupang juga Kabupaten Sikka di Pulau Flores.

Kepala Bidang HAM Kanwil Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur Mercy Djone terpisah mengatakan, Kota Kupang layak mendapatkan penghargaan itu karena sejumlah keberhasilan yang sudah dilakukan pemerintahnya.

Dia menyebut, sejumlah indikator penilaian yang dilakukan kementerian sebelum menjatuhkan pilihan antara lain, Kota Kupang dinilai telah memenuhi hak atas rasa aman warga. "Untuk kriteria ini misalnya tidak ada demonstrasi yang sampai menimbulkan anarkis di Kota Kupang," ujarnya.

Hal lain adalah pemenuhan hak-hak dasar anak, jumlah kekerasan terhadap ibu dan anak, jumlah anak jalanan dan sebagainya.

"Dari kriteria ini memang ada di Kota Kupang seperti anak jalanan, kekerasan anak tapi tidak sebanding dengan jumlah penduduk di Kota Kupang. Prosentasinya kecil sekali," katanya.

Indikator lainnya sehingga Kota Kupang memperoleh anugerah HAM itu adalah akses di bidang pendidikan seperti akses terhadap dunia pendidikan dan angka putus sekolah, pemenuhan air bersih bagi warga Kota Kupang, pemenuhan hak atas penerangan.

"Memang di Kota Kupang sekarang ini berita soal pemenuhan air bersih menjadi pembicaraan warga, namun berdasarkan penilaian kementrian jumlah debit air bersih yang ada tidak sebanding dengan jumlah penduduk dibanding dengan keluhan warga. Demikian juga pemenuhan akan hak atas penerangan, warga kota cukup menikmatinya," katanya.

Berdasarkan kriteria-kriteria dan indikator itulah Kementrian Hukum dan HAM memberikan anugerah HAM 2016 kepada Pemerintah Kota Kupang sebagai kota layak HAM.