Kupang (AntaraNews NTT) - PT Telekomunikasi Selular akan melakukan investigasi untuk mengetahui penyebab kerusakan dua kabel laut yang mengakibatkan gangguan jaringan telekomunikasi di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Senin (22/10).
"Kami akan melakukan investigasi untuk mencari penyebab karena kerusakan kabel laut pada jaringan inti dan cadangan secara bersamaan," kata Corporate Communications PT Telekomunikasi Selular Nusa Tenggara Teni Ginaya kepada Antara, Selasa (23/10).
Ia mengatakan gangguan jaringan tersebut tidak hanya terjadi pada Telkomsel tetapi juga pada operator telekomunikasi lain, plus internet yang melewati jalur bawah laut tersebut.
Rencana investigasi ini juga disampaikan oleh Jendro Hartono, Manager Network Service Telkomsel Branch Kupang.
Dia mengatakan, investigasi akan dilakukan tim di daerah dan dibantu tim dari Regional Bali Nusra dan Kantor Pusat.
"Tim di setiap wilayah ada. Tim dari regional Bali Nusra dan Kantor Pusat juga mensuport," katanya Jendro Hartono menambahkan.
Baca juga: Jaringan Telkomsel NTT terganggu akibat kerusakan kabel laut
Pada Senin, (22/10), terjadi gangguan telekomunikasi di wilayah Nusa Tenggara Timur dan membuat semua aktivitas pertelekomunikasian seakan mati suri.
Menurut dia, ada dua jalur jaringan telekomunikasi bawah laut untuk mendukung komunikasi di NTT yakni jalur Labuan Bajo-Sumbawa-Mataram dan jalur Maumere-Pengayoman di Sulawesi.
Dua jalur jaringan ini terdiri dari jalur inti dan cadangan. Jika terjadi kerusakan pada salah satu jalur, maka satu jalurnya bisa tetap difungsikan.
Hanya saja, pada Senin, (22/10), dua jalur ini mengalami kerusakan dalam waktu bersamaan, sehingga komunikasi pun terputus total. Namun, masalah ini bisa diatasi dan jaringan sudah bisa berfungsi kembali pada pukul 21.00 WITA.
Telkomsel investigasi penyebab kerusakan kabel laut
PT Telekomunikasi Selular akan melakukan investigasi untuk mengetahui penyebab kerusakan dua kabel laut yang mengakibatkan gangguan jaringan telekomunikasi di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Senin (22/10).