No results found.
  • Home
  • Seputar NTT
  • Ekonomi
  • Politik & Hukum
  • Kesra
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Internasional
  • Foto
  • Video
  • Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Logo Header Antaranews ntt
Sabtu, 21 Juni 2025
Logo Small Mobile Antaranews ntt
Logo Small Fixed Antaranews ntt
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Pesawat Saudi Airlines membawa jamaah haji mendarat darurat di Bandara Kualanamu

      Pesawat Saudi Airlines membawa jamaah haji mendarat darurat di Bandara Kualanamu

      Selasa, 17 Juni 2025 15:24

      Kemenag resmi membuka tahap seleksi MQK Nasional ke-8 berbasis komputer

      Kemenag resmi membuka tahap seleksi MQK Nasional ke-8 berbasis komputer

      Selasa, 17 Juni 2025 14:25

      PT Telkom menekankan pentingnya keberadaan data center di Indonesia

      PT Telkom menekankan pentingnya keberadaan data center di Indonesia

      Rabu, 11 Juni 2025 18:07

      Kemendagri akan mempertemukan Gubernur Aceh-Sumut selesaikan status pulau

      Kemendagri akan mempertemukan Gubernur Aceh-Sumut selesaikan status pulau

      Rabu, 11 Juni 2025 17:57

      Imigrasi rilis kasus warga AS produksi konten pornografi di Indonesia

      Imigrasi rilis kasus warga AS produksi konten pornografi di Indonesia

      Kamis, 22 Mei 2025 10:02

  • Daerah
    • Dispar Kota Kupang gelar pelatihan kriya rajutan kombinasi tenun

      Dispar Kota Kupang gelar pelatihan kriya rajutan kombinasi tenun

      2 jam lalu

      Basarnas menggelar simulasi penanganan erupsi gunung api di Lembata

      Basarnas menggelar simulasi penanganan erupsi gunung api di Lembata

      14 jam lalu

      PPGA: Intensitas erupsi gunung Ile Lewotolok cukup tinggi

      PPGA: Intensitas erupsi gunung Ile Lewotolok cukup tinggi

      16 jam lalu

      BMKG: Ruang udara Manggarai Barat masih bersih dari sebaran abu vulkanik

      BMKG: Ruang udara Manggarai Barat masih bersih dari sebaran abu vulkanik

      19 June 2025 21:49 Wib

      Badan Geologi: Gunung Lewotobi Laki-laki enam kali erupsi pada 18-19 Juni 2025

      Badan Geologi: Gunung Lewotobi Laki-laki enam kali erupsi pada 18-19 Juni 2025

      19 June 2025 21:48 Wib

  • Lintas Daerah
    • BMKG: Mayoritas kota besar di Indonesia diprakirakan hujan dan berawan

      BMKG: Mayoritas kota besar di Indonesia diprakirakan hujan dan berawan

      20 June 2025 6:57 Wib

      BMKG memprakirakan mayoritas wilayah alami hujan ringan Kamis

      BMKG memprakirakan mayoritas wilayah alami hujan ringan Kamis

      19 June 2025 12:00 Wib

      BMKG memprakirakan mayoritas wilayah RI alami hujan ringan hingga sedang

      BMKG memprakirakan mayoritas wilayah RI alami hujan ringan hingga sedang

      18 June 2025 7:30 Wib

      BMKG memprakirakan cuaca di kota-kota besar pada umumnya diguyur hujan

      BMKG memprakirakan cuaca di kota-kota besar pada umumnya diguyur hujan

      17 June 2025 11:01 Wib

      BMKG memprakirakan hujan ringan mengguyur mayoritas kota di RI pada Minggu

      BMKG memprakirakan hujan ringan mengguyur mayoritas kota di RI pada Minggu

      15 June 2025 8:10 Wib

  • Ekonomi
    • PHRI NTT dorong kapasitas UMKM lokal lewat Kupang Exotic Culinary

      PHRI NTT dorong kapasitas UMKM lokal lewat Kupang Exotic Culinary

      2 jam lalu

      Pemerintah menyiapkan regulasi untuk olah uranium di Kalbar jadi nuklir

      Pemerintah menyiapkan regulasi untuk olah uranium di Kalbar jadi nuklir

      16 jam lalu

      Pemerintah Indonesia mengucurkan Rp12,59 triliun untuk rumah subsidi per Mei 2025

      Pemerintah Indonesia mengucurkan Rp12,59 triliun untuk rumah subsidi per Mei 2025

      16 jam lalu

      Menkeu meminta Polri ikut jaga kesehatan APBN

      Menkeu meminta Polri ikut jaga kesehatan APBN

      16 jam lalu

      BTN memperkenalkan KPR Subsidi dalam Forum Keuangan Berkelanjutan Dunia

      BTN memperkenalkan KPR Subsidi dalam Forum Keuangan Berkelanjutan Dunia

      16 jam lalu

  • Politik & Hukum
    • Komisi VI DPR: Purnawirawan TNI-Polri jadi komisaris BUMN karena pengalaman

      Komisi VI DPR: Purnawirawan TNI-Polri jadi komisaris BUMN karena pengalaman

      2 jam lalu

      KPK panggil sejumlah pihak untuk penyelidikan korupsi kuota haji khusus

      KPK panggil sejumlah pihak untuk penyelidikan korupsi kuota haji khusus

      2 jam lalu

      Kejaksaan limpahkan berkas AKBP Fajar ke pengadilan pekan depan

      Kejaksaan limpahkan berkas AKBP Fajar ke pengadilan pekan depan

      2 jam lalu

      Mabes TNI mendalami pernyataan Marcella Santoso soal konten RUU TNI

      Mabes TNI mendalami pernyataan Marcella Santoso soal konten RUU TNI

      16 jam lalu

      Kejagung segera periksa Nadiem Makarim terkait Chromebook

      Kejagung segera periksa Nadiem Makarim terkait Chromebook

      16 jam lalu

  • Kesra
    • Kemnaker: Bantuan subsidi upah untuk buruh segera cair

      Kemnaker: Bantuan subsidi upah untuk buruh segera cair

      19 June 2025 12:13 Wib

      Kesyabandaran Labuan Bajo bentuk posko antisipasi dampak erupsi Lewotobi

      Kesyabandaran Labuan Bajo bentuk posko antisipasi dampak erupsi Lewotobi

      18 June 2025 21:59 Wib

      Rektor Undana dukung upaya pemerintah buka SR

      Rektor Undana dukung upaya pemerintah buka SR

      18 June 2025 21:57 Wib

      Empat program studi Undana raih akreditasi  FIBAA

      Empat program studi Undana raih akreditasi FIBAA

      18 June 2025 21:55 Wib

      Kemensos memulai orientasi siswa Sekolah Rakyat di Kupang

      Kemensos memulai orientasi siswa Sekolah Rakyat di Kupang

      18 June 2025 9:56 Wib

  • Olahraga
    • Piala Dunia Antarklub 2025 - Benfica tekuk Auckland City 6-0

      Piala Dunia Antarklub 2025 - Benfica tekuk Auckland City 6-0

      2 jam lalu

      Piala Dunia Antarklub 2025 - Flamengo taklukkan Chelsea 3-1

      Piala Dunia Antarklub 2025 - Flamengo taklukkan Chelsea 3-1

      2 jam lalu

      MotoGP 2025 - Jadwal lengkap di Sirkuit Mugello pekan ini

      MotoGP 2025 - Jadwal lengkap di Sirkuit Mugello pekan ini

      16 jam lalu

      Manchester City didenda lebih dari Rp21 miliar oleh Premier League karena langgar aturan

      Manchester City didenda lebih dari Rp21 miliar oleh Premier League karena langgar aturan

      16 jam lalu

      Piala Dunia Antarklub 2025 - Gol Lionel Messi antar Inter Miami taklukkan Porto 2-1

      Piala Dunia Antarklub 2025 - Gol Lionel Messi antar Inter Miami taklukkan Porto 2-1

      20 June 2025 6:55 Wib

  • Hiburan
    • Firsta Yufi Amarta asal Jatim dinobatkan sebagai Puteri Indonesia 2025

      Firsta Yufi Amarta asal Jatim dinobatkan sebagai Puteri Indonesia 2025

      03 May 2025 9:09 Wib

      Pihak keluarga membantah kabar Titiek Puspa meninggal dunia

      Pihak keluarga membantah kabar Titiek Puspa meninggal dunia

      10 April 2025 15:36 Wib

      Kemenkeu menyederhanakan regulasi jaga ekonomi dari turbulensi global

      Kemenkeu menyederhanakan regulasi jaga ekonomi dari turbulensi global

      10 April 2025 15:29 Wib

      Sejumlah selebritas merayakan Lebaran pertama setelah jadi mualaf

      Sejumlah selebritas merayakan Lebaran pertama setelah jadi mualaf

      30 March 2025 22:57 Wib

      Daftar aplikasi dan situs yang mempermudah perjalanan mudik Lebaran 2025

      Daftar aplikasi dan situs yang mempermudah perjalanan mudik Lebaran 2025

      30 March 2025 19:31 Wib

  • Internasional
    • Kemenag menegaskan nota diplomatik Saudi bukan teguran

      Kemenag menegaskan nota diplomatik Saudi bukan teguran

      2 jam lalu

      Menko Polkam memastikan evakuasi WNI dari Iran dimulai hari ini

      Menko Polkam memastikan evakuasi WNI dari Iran dimulai hari ini

      16 jam lalu

      Indonesia dan Rusia menyepakati 4 kerja sama, disaksikan Prabowo dan Putin

      Indonesia dan Rusia menyepakati 4 kerja sama, disaksikan Prabowo dan Putin

      20 June 2025 6:59 Wib

      Presiden Putin: Indonesia salah satu mitra dagang luar negeri Rusia

      Presiden Putin: Indonesia salah satu mitra dagang luar negeri Rusia

      20 June 2025 6:48 Wib

      Rencana AS menyerang fasilitas nuklir Iran akan berhasil, tapi Trump ragu

      Rencana AS menyerang fasilitas nuklir Iran akan berhasil, tapi Trump ragu

      19 June 2025 12:16 Wib

  • Artikel
    • Memantaskan diri sebagai negeri agraris

      Memantaskan diri sebagai negeri agraris

      2 jam lalu

      Siapkah Indonesia terapkan garis kemiskinan standar Bank Dunia?

      Siapkah Indonesia terapkan garis kemiskinan standar Bank Dunia?

      19 June 2025 15:03 Wib

      Negara paripurna dan masyarakat berkesadaran ala Connie Rahakundini Bakrie

      Negara paripurna dan masyarakat berkesadaran ala Connie Rahakundini Bakrie

      19 June 2025 11:54 Wib

      Operasi senyap menembus labirin perdagangan orang

      Operasi senyap menembus labirin perdagangan orang

      19 June 2025 11:53 Wib

      Motif berbahaya Israel dalam berkonflik dengan Iran

      Motif berbahaya Israel dalam berkonflik dengan Iran

      18 June 2025 7:44 Wib

  • Foto
    • Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

      Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

      Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

      Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

      Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

      Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

      Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

      Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

      Dampak Kemarau di NTT

      Dampak Kemarau di NTT

  • Video
    • POLDA NTT LIMPAHKAN TERSANGKA MANTAN KAPOLRES NGADA KE KEJAKSAAN

      POLDA NTT LIMPAHKAN TERSANGKA MANTAN KAPOLRES NGADA KE KEJAKSAAN

      PLTS SEMAU PENDUKUNG PLTD DI PULAU SEMAU

      PLTS SEMAU PENDUKUNG PLTD DI PULAU SEMAU

      Wapres Gibran nikmati pertunjukkan seni budaya di Kupang bersama warga

      Wapres Gibran nikmati pertunjukkan seni budaya di Kupang bersama warga

      Melihat prosesi Laut Hantar Tuan Meninu, tradisi sakral Semana Santa

      Melihat prosesi Laut Hantar Tuan Meninu, tradisi sakral Semana Santa

      Mahasiswi pemasok anak ke eks Kapolres Ngada jadi tersangka

      Mahasiswi pemasok anak ke eks Kapolres Ngada jadi tersangka

Logo Header Antaranews NTT

Opini - Ancaman pidana mati untuk Ferdy Sambo

id Ferdy Sambo, hukuman mati Oleh Prof Romli Astasasmita Senin, 12 September 2022 13:40 WIB

Image Print
Opini - Ancaman pidana mati untuk Ferdy Sambo

Arsip foto - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo (kanan) bersiap keluar ruangan usai mengikuti sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Divisi Propam Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc/aa. (ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)

Ketidakpastian hukum mengenai perkara tersebut berakhir setelah Kapolri menyatakan bahwa Ferdy Sambo memerintahkan Brigadir E untuk membunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat...

Jakarta (ANTARA) - Pernyataan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo pada Selasa, 9 Agustus 2022 telah menghentikan spekulasi awam dan ahli mengenai akhir dari perkara pembunuhan “polisi oleh polisi” yang meramaikan dinamika sosial di seantero Tanah Air.

Ketidakpastian hukum mengenai perkara tersebut berakhir setelah Kapolri menyatakan bahwa Ferdy Sambo memerintahkan Brigadir E untuk membunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau populer dengan sebutan Brigadir J sehingga kronologi kasus ini menjadi lebih terang benderang dan sekaligus membantah dan menolak berita awal yang tersebar luas ke masyarakat .

Sedangkan masalah pelecehan yang diduga dilakukan oleh Almarhum Brigadir Yosua Hutabarat terhenti dengan sendirinya karena ketentuan Pasal 77 KUHP memastikan bahwa kewenangan menuntut pidana hapus jika tertuduh meninggal dunia, sehingga tidak ada kepentingan hukum lain bagi peradilan terhadap Ferdy Sambo dan kawan-kawan sekadar hanya menemukan motif dari pembunuhan semata demi kepentingan terdakwa.

Masalah lain yang juga penting dari peristiwa ini adalah mengenai ancaman pidana mati dalam Pasal 340 KUHP yang merupakan ancaman pidana maksimal bagi Ferdy Sambo. Apakah sepatutnya Ferdy Sambo dipidana mati hanya karena motivasi pelecehan terhadap istrinya, PC? Penilaian mengenai standar kepatutan dari aspek kemanusiaan yang adil dan beradab dewasa ini telah mengalami perubahan signifikan sehubungan dengan pertanyaan tersebut, bahkan menjadi polemik yang berlarut-larut di dalam pergaulan masyarakat internasional.

Perubahan pertama diawali dengan konvensi internasional PBB mengenai hukuman mati (death penalty). Perubahan terkini mengenai hukuman mati menunjukkan bahwa sikap negara-negara di dunia terhadap penghapusan hukuman mati terbagi menjadi dua kelompok, yaitu negara abolisionis dan negara retensionis. Negara abolisionis merupakan negara yang mendukung atau telah menerapkan penghapusan hukuman mati, sedangkan negara retensionis merupakan negara-negara yang menolak penghapusan hukuman mati atau masih menerapkan hukuman mati.

Sampai saat ini Indonesia termasuk negara retensionis terhadap hukuman mati, dan hal ini tampak dari sikap Mahkamah Konstitusi dalam perkara Uji Materiel UU Narkotika atas nama pemohon, Rani, yang menyatakan sebagai berikut: "Dalam hubungannya dengan permohonan a quo, jika menurut Indonesia sebagai negara peserta konvensi langkah-langkah yang lebih keras, dalam hal ini ancaman pidana mati, dipandang diperlukan untuk mencegah dan memberantas kejahatan-kejahatan tadi, maka langkah-langkah demikian bukan hanya tidak bertentangan, tetapi justru dibenarkan dan diakui konvensi internasional.

Konvensi dimaksud adalah, ICCPR yang menyatakan antara lain, Article
1. Every human being has the inherent right to life. This right shall be protected by law. No one shall be arbitrarily deprived of his life.
2. In countries which have not abolished the death penalty, sentence of death may be imposed only for the most serious crimes in accordance with the law in force at the time of the commission of the crime and not contrary to the provisions of the present Covenant and to the Convention on the Prevention and Punishment of the Crime of Genocide. This penalty can only be carried out pursuant to a final judgement rendered by a competent court. Second Optional Protocol to the International Covenant on Civil and Political Rights, aiming at the abolition of the death penalty
berdasarkan Resolusi Sidang Majelis Umum PBB No. 44/128 of 15 Desember 1989. Resolusi PBB tersebut mengharapkan/mengimbau negara anggota PBB untuk secara evolusioner menghapuskan pidana mati.

Pengaturan tentang pidana yang lebih maju telah dilakukan pemerintah dan DPR RI dalam pembahasan RUU KUHP 2019/2020 di mana pidana mati telah diatur sebagai pidana alternatif, bukan lagi menjadi pidana pokok, dalam arti hakim dapat menjatuhkan pidana mati dengan masa percobaan selama 10 (sepuluh) tahun jika: a. terdakwa menunjukkan rasa menyesal dan ada harapan untuk diperbaiki; b. peran terdakwa dalam tindak pidana tidak terlalu penting; atau c. ada alasan yang meringankan.

Baca juga: Opini - Mengamati koalisi partai politik

Jika terpidana selama masa percobaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) menunjukkan sikap dan perbuatan yang terpuji, pidana mati dapat diubah menjadi pidana penjara seumur hidup dengan Keputusan Presiden setelah mendapatkan pertimbangan Mahkamah Agung. (5) Jika terpidana selama masa percobaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak menunjukkan sikap dan perbuatan yang terpuji serta tidak ada harapan untuk diperbaiki, pidana mati dapat dilaksanakan atas perintah Jaksa Agung.

Ketentuan pidana mati di dalam RUU KUHP telah memadai dari aspek kemanusiaan dan hukum pidana dibandingkan dengan KUHP(1946) yang kini berlaku. Berdasarkan uraian perkembangan pengaturan tentang pidana mati di atas tampak jelas asas kepatutan dan alasan kemanusiaan telah berkembang sedemikian rupa sekalipun sikap pemerintah RI masih tetap retensionis bersyarat.

Baca juga: Opini - Quo vadis pers dan jurnalisme di era media sosial

Penerapan pidana mati dalam hal tindak pidana khusus dan bersifat serius dan merupakan ancaman serta bahaya yang bersifat massal menghancurkan kehidupan bangsa dan negara dilakukan oleh suatu organisasi kejahatan bersifat transnasional merupakan standar kepatutan dan perikemanusiaan yang layak dipertahankannya pidana mati.

*) Prof Romli Astasasmita adalah Pendiri KPK, mantan pejabat Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia, guru besar Ilmu Hukum Unpad

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ancaman pidana mati untuk Ferdy Sambo



COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
  • facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • pinterest
Cetak

Berita Terkait

Kejagung sebut putusan MA terkait kasasi Sambo sudah mengakomodasi tuntutan jaksa

Kejagung sebut putusan MA terkait kasasi Sambo sudah mengakomodasi tuntutan jaksa

Rabu, 9 Agustus 2023 15:28 Wib

Presiden Jokowi sebut putusan Sambo dan lainnya wilayah pengadilan

Presiden Jokowi sebut putusan Sambo dan lainnya wilayah pengadilan

Kamis, 16 Februari 2023 13:55 Wib

Artikel - Vonis untuk Sang Penguak Fakta

Artikel - Vonis untuk Sang Penguak Fakta

Kamis, 16 Februari 2023 9:52 Wib

Hakim jatuhkan vonis penjara 1,6 tahun kepada Bharada E

Hakim jatuhkan vonis penjara 1,6 tahun kepada Bharada E

Rabu, 15 Februari 2023 12:46 Wib

LPSK sebut Bharada Eliezer contoh justice collaborator

LPSK sebut Bharada Eliezer contoh justice collaborator

Rabu, 15 Februari 2023 12:18 Wib

Hakim vonis Kuat Ma'ruf 15 tahun penjara

Hakim vonis Kuat Ma'ruf 15 tahun penjara

Selasa, 14 Februari 2023 12:12 Wib

Artikel - Vonis Sambo dan rasa keadilan masyarakat

Artikel - Vonis Sambo dan rasa keadilan masyarakat

Selasa, 14 Februari 2023 11:35 Wib

Hakim vonis mati Ferdy Sambo

Hakim vonis mati Ferdy Sambo

Senin, 13 Februari 2023 19:06 Wib

  • Terpopuler
Pemkab Manggarai Timur melakukan pemetaan jabatan tinggi pratama

Pemkab Manggarai Timur melakukan pemetaan jabatan tinggi pratama

17 June 2025 7:05 Wib

Wali Kota Kupang menyerahkan bantuan Rp200 juta bagi GMIT Silo Naikoten 1

Wali Kota Kupang menyerahkan bantuan Rp200 juta bagi GMIT Silo Naikoten 1

16 June 2025 12:25 Wib

Pertamina Patra Niaga mulai mengembangkan TBBM di Maumere NTT

Pertamina Patra Niaga mulai mengembangkan TBBM di Maumere NTT

19 June 2025 21:46 Wib

Wali Kota Kupang mendorong tata ruang berkelanjutan dalam Ranperda RTRW

Wali Kota Kupang mendorong tata ruang berkelanjutan dalam Ranperda RTRW

15 June 2025 0:45 Wib

  • Top News
PPGA: Intensitas erupsi gunung Ile Lewotolok cukup tinggi

PPGA: Intensitas erupsi gunung Ile Lewotolok cukup tinggi

Kajati menanggapi mangkraknya pembangunan gedung FKKH Undana Kupang

Kajati menanggapi mangkraknya pembangunan gedung FKKH Undana Kupang

Dirut ANTARA menghadiri dialog terbatas dengan Presiden Putin di Rusia

Dirut ANTARA menghadiri dialog terbatas dengan Presiden Putin di Rusia

Badan Geologi: Hasil analisis aktivitas Gunung Lewotobi Laki-lak masih Level IV

Badan Geologi: Hasil analisis aktivitas Gunung Lewotobi Laki-lak masih Level IV

AP: 10 penerbangan dari Kupang ke Flores dibatalkan akibat erupsi

AP: 10 penerbangan dari Kupang ke Flores dibatalkan akibat erupsi

Foto

Dampak Kemarau di NTT

Dampak Kemarau di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

Dampak Kemarau di NTT

Dampak Kemarau di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Logo Footer Antaranews ntt
kupang.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Home
  • Terkini
  • Top News
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Nasional
  • Daerah
  • Lintas Daerah
  • Artikel
  • Ekonomi
  • Politik Hukum
  • Kesra
  • Foto
  • Video
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
notification icon
Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com