• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Logo Header Antaranews ntt
Sabtu, 10 Januari 2026
Logo Small Mobile Antaranews ntt
Logo Small Fixed Antaranews ntt
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • ANTARA mendukung TVRI gelar tayangan Piala Dunia 2026

      ANTARA mendukung TVRI gelar tayangan Piala Dunia 2026

      Jumat, 9 Januari 2026 17:37

      TVRI menyusun standar pelayanan baru untuk tiga layanan

      TVRI menyusun standar pelayanan baru untuk tiga layanan

      Kamis, 18 Desember 2025 14:16

      LKBN Antara kembali meraih predikat Badan Publik Informatif kategori BUMN

      LKBN Antara kembali meraih predikat Badan Publik Informatif kategori BUMN

      Selasa, 16 Desember 2025 9:47

      AHY: Kebutuhan anggaran pemulihan bencana di Pulau Sumatera di atas Rp50 triliun

      AHY: Kebutuhan anggaran pemulihan bencana di Pulau Sumatera di atas Rp50 triliun

      Selasa, 9 Desember 2025 14:19

      Akhmad Munir melantik pengurus PWI Jateng 2025-2030

      Akhmad Munir melantik pengurus PWI Jateng 2025-2030

      Selasa, 2 Desember 2025 16:08

  • Daerah
    • Tim SAR tutup operasi pencarian satu WNA Spanyol yang hilang tenggelam di Labuan Bajo

      Tim SAR tutup operasi pencarian satu WNA Spanyol yang hilang tenggelam di Labuan Bajo

      1 jam lalu

      Kemenag perkuat kualitas keprofesian guru madrasah di Lembata

      Kemenag perkuat kualitas keprofesian guru madrasah di Lembata

      14 jam lalu

      KSOP melarang pergerakan kapal malam hari di perairan TN Komodo

      KSOP melarang pergerakan kapal malam hari di perairan TN Komodo

      16 jam lalu

      Spanyol kembali meminta perpanjangan pencarian korban kapal tenggelam

      Spanyol kembali meminta perpanjangan pencarian korban kapal tenggelam

      07 January 2026 17:42 Wib

      Basarnas: Jasad diduga anak pelatih Valencia B ditemukan dalam bangkai kapal

      Basarnas: Jasad diduga anak pelatih Valencia B ditemukan dalam bangkai kapal

      07 January 2026 10:33 Wib

  • Lintas Daerah
    • BMKG: Waspadai hujan berpetir dan gelombang laut tinggi

      BMKG: Waspadai hujan berpetir dan gelombang laut tinggi

      08 January 2026 9:48 Wib

      BMKG mengingatkan potensi hujan lebat di sejumlah wilayah pada Kamis

      BMKG mengingatkan potensi hujan lebat di sejumlah wilayah pada Kamis

      08 January 2026 6:23 Wib

      BMKG: Hujan ringan guyur mayoritas kota besar Indonesia pada Sabtu

      BMKG: Hujan ringan guyur mayoritas kota besar Indonesia pada Sabtu

      03 January 2026 9:12 Wib

      BMKG: Mayoritas wilayah Indonesia difominasi hujan pada Jumat

      BMKG: Mayoritas wilayah Indonesia difominasi hujan pada Jumat

      02 January 2026 10:02 Wib

      BMKG: Mayoritas kota-kota besar berpotensi diguyur hujan ringan hingga sedang

      BMKG: Mayoritas kota-kota besar berpotensi diguyur hujan ringan hingga sedang

      31 December 2025 8:52 Wib

  • Ekonomi
    • BP3MI NTT: Pengiriman remitansi PMI mencapai Rp78,46 miliar sepanjang 2025

      BP3MI NTT: Pengiriman remitansi PMI mencapai Rp78,46 miliar sepanjang 2025

      09 January 2026 6:05 Wib

      UPTD Museum Daerah NTT mencatat 11.726 kunjungan sepanjang 2025

      UPTD Museum Daerah NTT mencatat 11.726 kunjungan sepanjang 2025

      09 January 2026 6:03 Wib

      Bahlil memerintahkan PLN bangun pembangkit RUPTL guna dongkrak investasi

      Bahlil memerintahkan PLN bangun pembangkit RUPTL guna dongkrak investasi

      08 January 2026 14:58 Wib

      Menkeu: APBN 2025 mencetak pelebaran defisit menjadi 2,92 persen

      Menkeu: APBN 2025 mencetak pelebaran defisit menjadi 2,92 persen

      08 January 2026 14:56 Wib

      Mentan membidik ekspor beras tahun ini usai swasembada tercapai

      Mentan membidik ekspor beras tahun ini usai swasembada tercapai

      08 January 2026 6:25 Wib

  • Politik & Hukum
    • Proliga 2026 - Bandung BJB tekuk JLM tiga set langsung

      Proliga 2026 - Bandung BJB tekuk JLM tiga set langsung

      53 menit lalu

      KPK meminta asosiasi maupun biro haji kooperatif untuk kembalikan uang

      KPK meminta asosiasi maupun biro haji kooperatif untuk kembalikan uang

      57 menit lalu

      Mahasiswa minta MK beri batasan soal hak amnesti dan abolisi Presiden

      Mahasiswa minta MK beri batasan soal hak amnesti dan abolisi Presiden

      13 jam lalu

      KPK:  Yaqut dan Gus Alex menjadi tersangka sejak 8 Januari 2026

      KPK: Yaqut dan Gus Alex menjadi tersangka sejak 8 Januari 2026

      14 jam lalu

      KPK mengumumkan Yaqut Cholil dan Gus Alex tersangka kasus kuota haji

      KPK mengumumkan Yaqut Cholil dan Gus Alex tersangka kasus kuota haji

      14 jam lalu

  • Kesra
    • Kemenbud: Dana Indonesiana 2026 bertambah Rp1 triliun

      Kemenbud: Dana Indonesiana 2026 bertambah Rp1 triliun

      09 January 2026 6:08 Wib

      Natal Nasional di NTT jadi momentum iman dan kepedulian sosial

      Natal Nasional di NTT jadi momentum iman dan kepedulian sosial

      08 January 2026 21:15 Wib

      Kepala BGN: Awal 2026 jumlah SPPG untuk MBG bertambah jadi 19.800 unit

      Kepala BGN: Awal 2026 jumlah SPPG untuk MBG bertambah jadi 19.800 unit

      08 January 2026 14:57 Wib

      BGN mengingatkan guru juga harus dapat MBG pada 2026

      BGN mengingatkan guru juga harus dapat MBG pada 2026

      08 January 2026 14:54 Wib

      BP3MI NTT memulangkan 352 PMI bermasalah sepanjang 2025

      BP3MI NTT memulangkan 352 PMI bermasalah sepanjang 2025

      08 January 2026 6:19 Wib

  • Olahraga
    • Liga Italia pekan ke-20: Inter menghadapi Napoli

      Liga Italia pekan ke-20: Inter menghadapi Napoli

      50 menit lalu

      Piala Frika 2025 - Atasi Kamerun 2-0, Maroko melangkah ke semifinal

      Piala Frika 2025 - Atasi Kamerun 2-0, Maroko melangkah ke semifinal

      55 menit lalu

      Liga Inggris - Arsenal bermain imbang tanpa gol ketika jamu Liverpool

      Liga Inggris - Arsenal bermain imbang tanpa gol ketika jamu Liverpool

      09 January 2026 6:29 Wib

      Liga Italia - Rafael Leao selamatkan AC Milan dari kekalahan kontra Genoa

      Liga Italia - Rafael Leao selamatkan AC Milan dari kekalahan kontra Genoa

      09 January 2026 6:27 Wib

      Piala Super Spanyol -  Real Madrid melaju ke final jumpa Barcelona

      Piala Super Spanyol - Real Madrid melaju ke final jumpa Barcelona

      09 January 2026 6:26 Wib

  • Hiburan
    • Ridwan Kamil dan Atalia resmi bercerai

      Ridwan Kamil dan Atalia resmi bercerai

      07 January 2026 17:58 Wib

      Eksplor komedi Ernest Prakasa terhadap Vino G. Bastian

      Eksplor komedi Ernest Prakasa terhadap Vino G. Bastian

      14 December 2025 6:00 Wib

      Yuni Shara berdangdut, Rhoma Irama bawakan lagu Aladdin

      Yuni Shara berdangdut, Rhoma Irama bawakan lagu Aladdin

      14 December 2025 5:58 Wib

      Psikolog: Uang kerap digunakan sebagai alat regulasi emosi

      Psikolog: Uang kerap digunakan sebagai alat regulasi emosi

      02 December 2025 16:14 Wib

      Gary Iskak meninggal, sisakan duka yang mendalam bagi sahabat

      Gary Iskak meninggal, sisakan duka yang mendalam bagi sahabat

      29 November 2025 19:30 Wib

  • Internasional
    • Jepang siap berperan aktif mewujudkan solusi dua negara Palestina-Israel

      Jepang siap berperan aktif mewujudkan solusi dua negara Palestina-Israel

      48 menit lalu

      China tetap mendukung PBB meski AS mundur dari puluhan badan multilater PBBal

      China tetap mendukung PBB meski AS mundur dari puluhan badan multilater PBBal

      09 January 2026 6:20 Wib

      Indonesia akan jalankan kepresidenan Dewan HAM PBB dengan pendekatan inklusif dan transparan

      Indonesia akan jalankan kepresidenan Dewan HAM PBB dengan pendekatan inklusif dan transparan

      08 January 2026 14:45 Wib

      Indonesia menang lelang kepemilikan aset di Arab Saudi untuk Kampung Haji

      Indonesia menang lelang kepemilikan aset di Arab Saudi untuk Kampung Haji

      07 January 2026 7:06 Wib

      Rusia mendukung Venezuela lindungi kedaulatannya

      Rusia mendukung Venezuela lindungi kedaulatannya

      07 January 2026 6:59 Wib

  • Artikel
    • Penegasan batas antara kritik dan ujaran kebencian

      Penegasan batas antara kritik dan ujaran kebencian

      06 January 2026 12:18 Wib

      Mengejar swasembada garam di Indonesia

      Mengejar swasembada garam di Indonesia

      04 January 2026 20:35 Wib

      Aksi koboi nan aroganTrump terhadap Presiden Venezuela

      Aksi koboi nan aroganTrump terhadap Presiden Venezuela

      04 January 2026 10:44 Wib

      Mengawali tahun baru dengan kewaspadaan terhadap superflu

      Mengawali tahun baru dengan kewaspadaan terhadap superflu

      03 January 2026 10:38 Wib

      Negara harus hadir mencegah modal politik tinggi

      Negara harus hadir mencegah modal politik tinggi

      02 January 2026 10:05 Wib

  • Foto
    • Penyediaan angkutan laut bagi penumpang ke wilayah Indonesia Timur

      Penyediaan angkutan laut bagi penumpang ke wilayah Indonesia Timur

      Pekerja migran Indonesia dideportasi dari Malaysia

      Pekerja migran Indonesia dideportasi dari Malaysia

      Alwi Farhan raih emas tunggal putra bulu tangkis SEA Games 2025

      Alwi Farhan raih emas tunggal putra bulu tangkis SEA Games 2025

      Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

      Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

      Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

      Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

  • Video
    • Jelang mudik Nataru, uji emisi gratis di Kupang sasar angkutan online

      Jelang mudik Nataru, uji emisi gratis di Kupang sasar angkutan online

      Bandara El Tari prediksi lonjakan penumpang Nataru capai 79 ribu orang

      Bandara El Tari prediksi lonjakan penumpang Nataru capai 79 ribu orang

      Sidang kasus Prada Lucky sampaikan penolakan tuntutan oditur militer

      Sidang kasus Prada Lucky sampaikan penolakan tuntutan oditur militer

      Kurangi paparan gawai, Kupang gelar festival permainan tradisional

      Kurangi paparan gawai, Kupang gelar festival permainan tradisional

      Sidang tuntutan 17 terdakwa penganiaya Prada Lucky diundur 10 Desember

      Sidang tuntutan 17 terdakwa penganiaya Prada Lucky diundur 10 Desember

Logo Header Antaranews NTT

Artikel - Melindungi data pribadi dari serangan siber

id melindungi data diri,dari serangan siber,artikel teknologi Oleh Nikolas Panama Senin, 17 Oktober 2022 17:14 WIB

Image Print
Artikel - Melindungi data pribadi dari serangan siber

Salah satu pesan yang dikirim pelaku teror terhadap Ah, korban pemerasan, yang dilakukan pelaku yang meretas ponselnya. ANTARA/Nikolas Panama

...Lelah menghadapi teror itu, Ah lalu menyampaikan permasalahan itu kepada sejumlah pihak. Saat yang bersamaan pula teror tidak hanya mengusik dirinya, melainkan sampai ke keluarga, teman, dan rekan kerja

Tanjungpinang (ANTARA) - Selama 2 bulan terakhir ini, sejumlah warga Tanjungpinang, Ibu Kota Provinsi Kepulauan Riau, menjadi korban pemerasan setelah mendapatkan serangan siber dari pelaku yang meretas ponsel pintarnya.

Setidaknya ada tiga perempuan yang menjadi korban serangan siber yang berujung pemerasan itu. Modus kejahatan yang dilakukan pelaku hampir sama, yakni mengaku berasal dari perusahaan pinjaman online (pinjol), kemudian membuat seolah-olah korban meminjam sejumlah uang kepada perusahaan itu.

Pelaku sudah berhasil memperoleh data dari ponsel cerdas yang digunakan korban, salah satunya nama dan nomor kontak yang tersimpan di dalam gawai itu.

Ah merupakan salah seorang korban yang selama 2 bulan terakhir mendapat teror dan ancaman verbal dari pelaku yang mengaku dari perusahaan pinjol. Pejabat di kampus ternama di Tanjungpinang itu, oleh pelaku dituding telah meminjam uang ke perusahaan pinjol.

Anehnya, nama perusahaan pinjol yang disampaikan pelaku berbeda-beda. Hampir setiap jam dalam setiap hari Ah mendapatkan teror dari pelaku bersuara pria dan wanita.

Nomor ponsel yang digunakan pun berbeda-beda. Berhari-hari Ah mendapatkan teror tersebut sehingga mengganggu pekerjaan, pikiran, dan mentalnya. Ah akhirnya menyerah.

Ia mengirim uang ke akun rekening bank yang disiapkan oleh pelaku. Pelaku licik itu pun berhasil membuat akun virtual bank swasta atas nama Ah.

Ah sempat bingung karena tidak pernah berhubungan dengan bank tersebut, namun pelaku dapat membuat akun virtual atas nama dirinya.

Awalnya, Ah transfer uang sebesar Rp2 juta. Namun permasalahan tidak sampai di situ. Keesokan harinya, ancaman dan teror kembali terjadi. Pelaku kembali meminta uang sebesar Rp700.000 untuk ditransfer di salah satu bank BUMN. Namun pihak bank menolak dan mengembalikan uang Rp700.000 yang ditransfer berulang kali melalui akun virtual.

Lelah menghadapi teror itu, Ah lalu menyampaikan permasalahan itu kepada sejumlah pihak. Saat yang bersamaan pula teror tidak hanya mengusik dirinya, melainkan sampai ke keluarga, teman, dan rekan kerja.

Pelaku berhasil mendapatkan data pada perangkat ponsel Ah, entah bagaimana caranya. Saat itu ia menyadari bahwa ponselnya sudah diretas. Pelaku juga meneror suaminya, ibu, dan adik-adiknya. Tidak hanya itu, pelaku juga meneror rekan kerja korban dan mengancam menagih uang di kampus.

Ah mencoba bersabar sambil mengumpulkan barang bukti setelah pelaku membuat grup dengan nama "Donasi untuk Ah". Namun grup itu ada Ah dan pelaku.

Sejumlah orang yang pernah menjadi korban pemerasan dengan modus sama menyarankan Ah bersabar dan tidak melayani teror tersebut. Ah pun mulai memblokir seluruh nomor pelaku. Teror terhadap dirinya dan orang-orang yang nomor kontaknya masih berada di perangkat ponsel Ah masih terjadi sampai sore.

Korban lainnya, Er, seorang ASN di Tanjungpinang. Er tidak hanya diteror tapi mengalami kerugian materi cukup besar. Pelaku berhasil meretas mobile banking pada ponselnya, kemudian menguras seluruh uang dalam tabungannya.

Er sudah melaporkan peristiwa itu kepada kepolisian, namun sampai sekarang aparat penegak hukum belum berhasil mengungkap dan menangkap pelaku.

De menjadi korban berikutnya. Nomor pelaku kejahatan yang meneror De sama seperti ketika pelaku mengancam Ah.

Pelaku menyebut De sebagai penipu yang tidak membayar utang kepada perusahaan pinjol. Yang menjengkelkan, pelaku mengirim pesan WhatsApp ke seluruh nomor kontak pada ponsel Ah.

Selama ini, Ah, Er, dan De kerap berbelanja secara daring pada aplikasi ternama. Identitas dan foto pribadi mereka juga diunduh dalam aplikasi tersebut.

Foto-foto mereka dikirim ke aplikasi e-commerce juga berhasil diretas oleh pelaku dan disebar kepada berbagai pihak.


Perlindungan Data
Penipuan di jagat digital merupakan ekses sekaligus sisi gelap dari kemajuan teknologi informasi itu sendiri. Para penjahat dunia maya meretas data pribadi lalu memanipulasinya untuk mendapatkan keuntungan.

Perkembangan teknologi komunikasi dan informasi di era 4.0 tidak hanya memberi akses kemudahan bagi masyarakat, namun juga diikuti sejumlah ancaman baru. Seiring dengan manfaatnya, teknologi siber juga memberi dampak negatif dan kesempatan bagi orang manusia-manusia culas melakukan kejahatan siber (cyber crime)

Pengamat keamanan siber dari Universitas Maritim Raja Ali Haji, Ayu Efritadewi, minta masyarakat mewaspadai aksi penipuan dan pemerasan melalui modus pinjol. Ia pernah menjadi korban teror dari pelaku pemerasan, meski target sasarannya adalah rekan kerjanya.

Belakangan ini, banyak orang menjadi korban kejahatan siber seperti penipuan dan pemerasan dengan mengatasnamakan perusahaan pinjol. Ini merupakan kejahatan konvensional yang berkembang di dunia maya.

Peneliti kasus kejahatan siber itu menambahkan korban kejahatan siber di Tanjungpinang cukup banyak. Baru-baru ini juga ada mahasiswa dan dosen menjadi korban.

Teror yang dilakukan pelaku kadang menjadikan posisi korban terpojok lalu menyerah sehingga terpaksa mentransfer sejumlah uang yang diminta ke akun rekening bank tertentu. "Korban dipermalukan sehingga kehidupan pribadi dan sosialnya terganggu," katanya.

Pelaku diduga tidak berada di Tanjungpinang atau Kepulauan Riau tapi di wilayah lain. Pelaku juga tidak sendirian tapi komplotan, yang memiliki kemampuan meretas ponsel dan mengambil data di dalam gawai tersebut.

Baca juga: Artike - Menyiapkan generasi masa depan dengan literasi digital

Para korban selama ini jarang mau melapor ke pihak berwenang karena beberapa kasus yang dilaporkan hilang dengan sendirinya ketika korban tidak lagi merespons teror tersebut. Kendati demikian, ia tetap menyarankan korban melaporkan kasus itu kepada kepolisian.

Untuk mengungkap kejahatan siber, aparat butuh sarana dan prasarana agar bisa menjerat para cracker (peretas hitam). Jika tidak memiliki, polisi di daerah akan kesulitan mengungkap kasus itu dan menangkap pelakunya.

Oleh karena itu, warga pengguna internet tidak mudah membuka tautan yang dikirim oleh seseorang melalui pesan di ponsel. Cracker biasanya menanam virus pada tautan tersebut sehingga bila tautan itu dibuka dia dapat mengakses atau bahkan mengendalikan ponsel korban

Baca juga: Artikel - Membangun sinergi antara artis dan penggemar di era digital.

Pemerintah sejauh ini sudah berupaya keras melindungi data pribadi warga di dunia maya. Namun, warga juga harus berhati-hati, jangan sampai menyebarkan data pribadi kepada pihak yang tidak tepat.

Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi sudah disahkan DPR pada 21 September 2022. Poin penting dalam undang-undang tersebut:

Pasal 65
(1) Setiap orang dilarang secara melawan hukum memperoleh atau mengumpulkan data pribadi yang bukan miliknya dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain yang dapat mengakibatkan kerugian subjek data pribadi.
(2) Setiap orang dilarang secara melawan hukum mengungkapkan data pribadi yang bukan miliknya.
(3) Setiap orang dilarang secara melawan hukum menggunakan data pribadi yang bukan miliknya.


Pasal 66
Setiap orang dilarang membuat Data Pribadi palsu atau memalsukan data pribadi dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain yang dapat mengakibatkan kerugian bagi orang lain.

Pasal 67
(1) Setiap orang yang dengan sengaja dan melawan hukum memperoleh atau mengumpulkan data pribadi yang bukan miliknya dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain yang dapat mengakibatkan kerugian Subjek Data Pribadi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 65 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp5 miliar.
(2) Setiap orang yang dengan sengaja dan melawan hukum mengungkapkan data pribadi yang bukan miliknya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 65 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama empat tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp4 miliar.
(3) Setiap orang yang dengan sengaja dan melawan hukum menggunakan data pribadi yang bukan miliknya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 65 ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp5 miliar.


Pasal 68
Setiap orang yang dengan sengaja membuat data pribadi palsu atau memalsukan data pribadi dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain yang dapat mengakibatkan kerugian bagi orang lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 66 dipidana dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp6 miliar.

Kiat
Kepolisian Daerah Kepulauan Riau menaruh perhatian besar terhadap kejahatan siber. Polda memiliki tim khusus untuk menangani kasus kriminal siber.

Kepala Bidang Humas Polda Kepri Kombes Pol. Harry Goldenhardt menyebutkan kasus kejahatan siber yang ditangani penyidik kepolisian beragam.

Sejumlah kiat diberikan untuk mengantisipasi, agar warga pengguna internet tidak menjadi korban kejahatan siber.

Pertama, warga pengguna gawai maupun internet melakukan penggantian password akun surat kawat, m-banking, maupun medsos secara berkala.

Kedua, jangan sembarangan membuka link atau tautan yang masuk ke ponsel ataupun ke akun-akun medsos karena bisa jadi tautan tersebut mengandung virus phising. Pelaku yang memasang jebakan itu akan mampu mengakses bahkan menguasai akun surat kawat, m-banking, dan medsos korban.

Terakhir, warga yang membutuhkan akses internet sebaiknya tidak menggunakan jaringan Wi-fi sembarangan atau yang tidak diyakini aman.

Korban kejahatan siber diminta tetap melaporkan kejahatan tersebut. Menjadi kewajiban kepolisian menindaklanjuti setiap laporan dari korban kejahatan.







Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Melindungi data pribadi dari serangan siber


Editor: Bernadus Tokan
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
  • facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • pinterest
Cetak

Berita Terkait

Kejagung: Kedatangan penyidik Jampidsus di Kemenhut cocokkan data kawasan hutan

Kejagung: Kedatangan penyidik Jampidsus di Kemenhut cocokkan data kawasan hutan

Kamis, 8 Januari 2026 9:44 Wib

Purbaya mewajibkan pedagang kripto lapor data transaksi ke DJP

Purbaya mewajibkan pedagang kripto lapor data transaksi ke DJP

Senin, 5 Januari 2026 17:49 Wib

TP PKK NTT mendorong penguatan JMS dan literasi data demi advokasi GEDSI

TP PKK NTT mendorong penguatan JMS dan literasi data demi advokasi GEDSI

Jumat, 28 November 2025 16:16 Wib

Kemkomdigi mengajak penegakan UU PDP untuk ciptakan kepercayaan inovasi

Kemkomdigi mengajak penegakan UU PDP untuk ciptakan kepercayaan inovasi

Rabu, 12 November 2025 12:35 Wib

Romansa ekonomi kreatif dan literasi digital pada era

Romansa ekonomi kreatif dan literasi digital pada era "big data"

Senin, 27 Oktober 2025 11:10 Wib

KPK menemukan perbedaan data izin tambang usai berkoordinasi dengan 9 K/L

KPK menemukan perbedaan data izin tambang usai berkoordinasi dengan 9 K/L

Rabu, 22 Oktober 2025 6:37 Wib

Telkomsel mengumumkan pemenang kompetisi riset tSurvey dan by.U

Telkomsel mengumumkan pemenang kompetisi riset tSurvey dan by.U

Rabu, 8 Oktober 2025 14:12 Wib

Rupiah melemah dipengaruhi data ekonomi Amerika Serikat lebih kuat dari perkiraan

Rupiah melemah dipengaruhi data ekonomi Amerika Serikat lebih kuat dari perkiraan

Kamis, 25 September 2025 10:28 Wib

  • Terpopuler
Tim SAR kembali menemukan korban kapal tenggelam di Labuan Bajo

Tim SAR kembali menemukan korban kapal tenggelam di Labuan Bajo

04 January 2026 14:51 Wib

Kemenkeu: Realisasi KUR di NTT capai Rp2,75 triliun pada 2025

Kemenkeu: Realisasi KUR di NTT capai Rp2,75 triliun pada 2025

03 January 2026 9:00 Wib

Akademisi: Sebaran dan sektor KUR 2025 di NTT belum merata

Akademisi: Sebaran dan sektor KUR 2025 di NTT belum merata

07 January 2026 6:56 Wib

Basarnas: Jasad diduga anak pelatih Valencia B ditemukan dalam bangkai kapal

Basarnas: Jasad diduga anak pelatih Valencia B ditemukan dalam bangkai kapal

07 January 2026 10:33 Wib

  • Top News
Polisi menetapkan nahkoda dan ABK tersangka kecelakaan kapal Labuan Bajo

Polisi menetapkan nahkoda dan ABK tersangka kecelakaan kapal Labuan Bajo

Spanyol kembali meminta perpanjangan pencarian korban kapal tenggelam

Spanyol kembali meminta perpanjangan pencarian korban kapal tenggelam

DVI polda NTT memastikan jasad yang ditemukan adalah WNA Spanyol

DVI polda NTT memastikan jasad yang ditemukan adalah WNA Spanyol

Basarnas: Jasad diduga anak pelatih Valencia B ditemukan dalam bangkai kapal

Basarnas: Jasad diduga anak pelatih Valencia B ditemukan dalam bangkai kapal

Tim SAR kembali menemukan satu jasad di dalam bangkai kapal

Tim SAR kembali menemukan satu jasad di dalam bangkai kapal

ANTARA News NTT

Foto

Penyediaan angkutan laut bagi penumpang ke wilayah Indonesia Timur

Penyediaan angkutan laut bagi penumpang ke wilayah Indonesia Timur

Pekerja migran Indonesia dideportasi dari Malaysia

Pekerja migran Indonesia dideportasi dari Malaysia

Alwi Farhan raih emas tunggal putra bulu tangkis SEA Games 2025

Alwi Farhan raih emas tunggal putra bulu tangkis SEA Games 2025

Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

Logo Footer Antaranews ntt
kupang.antaranews.com
Copyright © 2026
  • Home
  • Terkini
  • Top News
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Nasional
  • Daerah
  • Lintas Daerah
  • Artikel
  • Ekonomi
  • Politik Hukum
  • Kesra
  • Foto
  • Video
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
  • Home
  • Seputar NTT
  • Ekonomi
  • Politik & Hukum
  • Kesra
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Internasional
  • Foto
  • Video