POLISI GAGALKAN PENYELUNDUPAN WNI KE AUSTRALIA

  • Senin, 18 April 2022 16:08 WIB
WNI KORBAN KASUS PENYELUNDUPAN KE AUSTRALIA

Sejumlah warga negara Indonesia (WNI) beristirahat di aula kantor Direktorat Kepolisian dan Perairan (Dirpolair) Polda NTT usai diamankan oleh polisi di Dermaga Tenau Kupang, NTT,Senin (18/4/2022). Aparat Ditpolair Polda NTT menangkap seorang pria berinisil S yang diduga pelaku penyelundupan WNI ke Australia, dan menyita sejumlah uang dan sebuah kapal serta mengamankan 26 WNI yang akan diselundupkan. ANTARA FOTO/Kornelis Kaha/aww.

WNI KORBAN KASUS PENYELUNDUPAN KE AUSTRALIA

Anggota polwan menenangkan seorang wanita warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penyelundupan orang ke Australia di aula kantor Direktorat Kepolisian dan Perairan (Ditpolair) Polda NTT, Senin (18/4/2022). Aparat Ditpolair Polda NTT menangkap seorang pria berinisil S yang diduga pelaku penyelundupan WNI ke Australia, dan menyita sejumlah uang dan sebuah kapal serta mengamankan 26 WNI yang akan diselundupkan. ANTARA FOTO/Kornelis Kaha/aww.

WNI KORBAN KASUS PENYELUNDUPAN KE AUSTRALIA
WNI KORBAN KASUS PENYELUNDUPAN KE AUSTRALIA

Foto Lainnya