KPU Harus Masukkan Kembali Nama Caleg

(Antara)-Ddewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu(DKPP) mengabulkan gugatan partai Gerindra kasus ini bermula dari pencoretan nama caleg karena dianggap tidak sehat namun akhirnya perkara ini diputuskan oleh DKPP dan nama caleg yang bersangkutan akan masuk kembali ke dalam daftar caleg tetap DPR-RI dari Nusa Tenggara Timur.

COPYRIGHT © ANTARA 2013

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.