Kupang (ANTARA) - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Nusa Tenggara Timur menyarankan masyarakat melaksanakan protokol kesehatan yang ketat untuk mencegah orang terpapar COVID-19 varian baru XBB.

"Sebenarnya kalau setiap orang terapkan protokol kesehatan yang ketat seperti jaga jarak, gunakan masker, mencuci tangan, pasti tidak mudah terpapar oleh COVID-19," kata Ketua IDI NTT dr. Andreas Fernandez di Kupang, Rabu, (9/11/2022).

Dia mengatakan hal tersebut berkaitan dengan semakin meningkatnya kasus COVID-19 di Indonesia, setelah kemunculan varian baru XBB yang mengakibatkan sejumlah warga di beberapa kota besar terpapar.

Kota Kupang sendiri saat ini pemerintah Kota Kupang sudah menetapkan PPKM level I karena berdasarkan data Sabtu (5/11) pekan lalu jumlah kasus COVID-19 sudah mencapai 23 ribuan kasus dengan tambahan tujuh kasus baru.

Selain itu dua kecamatan di Kabupaten Sumba Timur juga ditetapkan sebagai daerah zona merah akibat perkembangan kasus COVID-19 yang sangat tinggi.

Andreas mengatakan mengatakan bahwa kenaikan kasus COVID-19 di beberapa daerah di NTT itu akibat kurang sadarnya masyarakat soal penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Disamping itu juga juga, menurut dia masih banyak orang yang belum menerima vaksin penguat atau booster sehingga imunitas tubuhnya rendah.

"Karena itu bagi yang belum menerima vaksin dosis ketiga dianjurkan untuk menerima suntikan vaksin dosis tiga," ujar dia.

Dia mengatakan bahwa jika sudah menerima vaksin penuh, masyarakat tidak perlu khawatir jika ingin beraktivitas di luar.

Baca juga: Pemkot Kupang pastikan belum ada kasus Covid varian XBB

Berdasarkan data kementerian kesehatan RI, dari total sasaran vaksinasi COVID-19 di NTT 4.4 jutaan orang, kini yang sudah divaksin dosis satu sudah mencapai 83,52 persen.

Baca juga: Menkes sebut pasien COVID-19 di rumah sakit kebanyakan bergejala ringan

Kemudian yang terima dosis dua prosentasenya mencapai 63,67 persen. Sementara dosis ketiga masih terbilang sangat kecil karena baru mencapai 13,43 persen.
 

Pewarta : Kornelis Kaha
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2024