Kupang (ANTARA) - Kapolda NTT Irjen Pol Johanis Asadoma mengatakan tim penyidik berhasil mengungkap satu tersangka baru dalam kasus penipuan calon siswa Polri yang melibatkan oknum polisi dari Polres Rote Ndao.

“Kita sudah dapat tersangka baru dalam kasus ini. Dan tersangka baru ini adalah warga sipil bukan dari kepolisian,” katanya kepada wartawan di Kupang, Kamis, (10/11/2022)

Hal ini disampaikannya usai memimpin apel gelar pasukan pengamanan jelang KTT G20 yang akan ditempatkan di Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT.

Komandan berbintang dua itu mengatakan bahwa warga sipil yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut adalah orang yang turut serta dalam proses penipuan kepada calon siswa Polri yang akan ikut tes.

Sebelumnya oknum polisi dari Polres Rote Ndao Aipda Samuel Adu (AA) telah dilaporkan oleh korban penipuan casis Polri ke Propam Polda NTT.

Korban mengaku diminta Rp250 juta, dengan iming-iming lolos tes calon siswa Polri. Namun tak dalam perjalanan korban tidak lolos tes.

Terakhir Aipda AA telah ditahan di Patsus dan tinggal menunggu jadwal sidang kode etik. Jika dinyatakan bersalah maka akan masuk ke rana pidana.

Namun mantan Kadiv Hubungan Internasional Mabes Polri itu mengatakan bahwa yang terpenting adalah kepada masyarakat itu sendiri.

“Artinya masyarakat jangan percaya dengan berbagai rayuan yang disertai dengan iming-iming kelulusan. Jika ada yang seperti itu laporkan segera,” tambah dia.

Dia menambahkan bahwa yang bisa meluluskan calon siswa Polri itu adalah calon Polri itu sendiri, bukan orang lain. Sehingga jika ingin lulus maka persiapkan diri dengan baik.

Baca juga: Bidpropam Polda NTT periksa oknum polisi tipu calon siswa Polri

Baca juga: Oknum polisi yang melakukan penipuan casis Polri terancam PTDH

Pewarta : Kornelis Kaha
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2024