Kupang (ANTARA News NTT) - Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nusa Tenggara Timur Jemris Fointuna mendorong Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) memaksimalkan perekaman data e-KTP terhadap pemilih potensial agar memiliki hak suara pada Pemilu 2019.
"Kami berharap Disdukcapil di NTT bekerja lebih maksimal melakukan perekaman sehingga warga yang belum melakukan perekaman data e-KTP memiliki hak suara pada Pemilu 2019," kata Jemris ketika dihubungi Antara di Kupang, Kamis (6/12).
Ia mengatakan, berdasarkan data Bawaslu NTT masih tercatat sekitar 439.554 dari 3.773.978 warga NTT yang belum melakukan perekaman data e-KTP.
Menurut dia, koordinasi dengan pemerintah terus dilakukan sehingga para pemilih potensial yang belum mengantongi e-KTP di NTT bisa melakukan perekaman.
Ia mengatakan, perekaman langsung ke desa-desa merupakan langkah yang tepat dilakukan oleh pemerintah untuk mengakomodir pemilih potensial yang belum melakukan perekaman data e-KTP selama ini.
"Kami harapkan pemilih yang memenuhi syarat, dapat masuk dalam DPT setelah melakukan perekaman data e-KTP," ujarnya.
Ia berharap, proses perekaman data e-KTP lebih dimaksimalkan sebelum pleno penetapan daftar pemilih tetap berlangsung secara serentak di NTT pada 10-12 Desember 2018.
Baca juga: DPTHP Pemilu 2019 untuk NTT 3.278.491 pemilih
Baca juga: DPS NTT untuk Pilpres 2019 sebanyak 3.276.362 pemilih
"Kami berharap Disdukcapil di NTT bekerja lebih maksimal melakukan perekaman sehingga warga yang belum melakukan perekaman data e-KTP memiliki hak suara pada Pemilu 2019," kata Jemris ketika dihubungi Antara di Kupang, Kamis (6/12).
Ia mengatakan, berdasarkan data Bawaslu NTT masih tercatat sekitar 439.554 dari 3.773.978 warga NTT yang belum melakukan perekaman data e-KTP.
Menurut dia, koordinasi dengan pemerintah terus dilakukan sehingga para pemilih potensial yang belum mengantongi e-KTP di NTT bisa melakukan perekaman.
Ia mengatakan, perekaman langsung ke desa-desa merupakan langkah yang tepat dilakukan oleh pemerintah untuk mengakomodir pemilih potensial yang belum melakukan perekaman data e-KTP selama ini.
"Kami harapkan pemilih yang memenuhi syarat, dapat masuk dalam DPT setelah melakukan perekaman data e-KTP," ujarnya.
Ia berharap, proses perekaman data e-KTP lebih dimaksimalkan sebelum pleno penetapan daftar pemilih tetap berlangsung secara serentak di NTT pada 10-12 Desember 2018.
Baca juga: DPTHP Pemilu 2019 untuk NTT 3.278.491 pemilih
Baca juga: DPS NTT untuk Pilpres 2019 sebanyak 3.276.362 pemilih