Kupang (ANTARA) - Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Timur menyebutkan sembilan pemerintah daerah di NTT telah menjalankan elektronifikasi transaksi secara non-tunai untuk pembayaran pajak dan retribusi daerah.

"Nilai indeks elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (IETPD) seluruh pemda di NTT menunjukkan perkembangan positif, sudah terdapat 9 dari 23 pemda di NTT yang masuk kategori digital per Januari 2023," kata Asisten Direktur Kantor Perwakilan BI NTT Daniel Agus Prasetyo dalam keterangan yang diterima di Kupang, Minggu, (22/1/2023).

Ke-sembilan pemda yang telah menjalankan elektronifikasi transaksi yaitu Kota Kupang, Kabupaten Manggarai Barat, Ende, Ngada, Rote Ndao, Nagekeo, Belu, Alor, dan Sumba Tengah.

Daniel menjelaskan, elektronifikasi transaksi pemda dijalankan dalam pembayaran pajak dan retribusi secara non-tunai melalui berbagai kanal seperti variasi kanal pembayaran pajak dan retribusi seperti QRIS, ATM, EDC, ataupun e-commerce, selain itu juga menerapkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) secara daring.

Ia menjelaskan, salah satu pendorong elektronifikasi ini adalah sudah terintegrasi cash management system (CMS) dengan sistem keuangan pemda.

Meningkatnya elektronifikasi transaksi pemda di NTT, kata dia, sejalan dengan strategi meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Digitalisasi ekonomi dan keuangan merupakan salah satu kunci dalam pemulihan ekonomi nasional dan daerah.

Daniel mengatakan dengan adanya elektronifikasi transaksi pemda memperbesar peluang peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) melalui pembayaran pajak dan retribusi secara non-tunai serta terwujudnya praktik pemerintahan yang baik dan bersih.

Berdasarkan data dari Badan Keuangan Daerah Provinsi NTT, kata dia, total pendapatan daerah dari seluruh Pemda di NTT pada 2022 sebesar Rp24,9 triliun dan baru sekitar 10 persen dikontribusikan dari PAD.

Ia mengatakan, BI bersama Pemerintah Provinsi NTT menargetkan seluruh Pemda di NTT masuk dalam kategori digital dalam transaksi pembayaran.

Untuk itu, kata dia, diperlukan koordinasi dan kolaborasi aktif di dalam Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) guna mendorong penerapan elektronifikasi di masing-masing pemda lebih cepat dan lebih luas.

Bank Indonesia memiliki komitmen penuh mendukung implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD) untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional.

"Dengan percepatan dan perluasan implementasi ETPD diharapkan dapat mendongkrak realisasi PAD di seluruh pemda di NTT pada 2023," katanya.

Baca juga: BI masih perlu naikkan suku bunga acuan 25 bps, menurut Ekonom


Baca juga: Rupiah turun seiring investor mennantikan kebijakan suku bunga Bank Indonesia

Pewarta : Aloysius Lewokeda
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2024