Kupang (ANTARA) - Bupati Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Korinus Masneno meminta para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) lebih kreatif dan inovatif dalam bekerja, terutama untuk kepentingan pelayanan publik.

"Semua pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Kupang agar lebih banyak berinovasi dan kreatif dalam melaksanakan tugas pelayanan publik," katanya saat melantik 10 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang, Selasa, (24/1/2023).

Bupati mengatakan pelantikan 10 pejabat dilakukan untuk peningkatan kinerja Pemerintah Kabupaten Kupang dalam pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan, terutama untuk kesempurnaan pelaksanaan pelayanan publik.

Ia mengatakan para pejabat hendaknya memiliki pemikiran yang "visioner" dan inovatif dalam melaksanakan tugas pelayanan masyarakat.

Dia menegaskan pejabat yang dilantik dituntut untuk melakukan kerja integratif dan kolaboratif dengan berbagai pihak terkait agar berbagai kegiatan pembangunan yang dilakukan bisa berhasil.

"Terapkan fungsi manajemen kinerja yang baik dengan mengutamakan efektifitas dan efisiensi dalam melaksanakan tugas pelayanan kepada publik," kata dia.

Ia mengatakan para pejabat agar terus belajar dan membaca aturan yang berlaku sehingga bisa terwujud masyarakat sejahtera.

Korinus mengatakan kepemimpinan para pejabat di daerah itu akan dievaluasi sehingga para pejabat harus melaksanakan tugas, tanggung jawab, membangun kerja sama yang baik dengan bawahan, dan semua pihak terkait demi terwujudnya kehidupan masyarakat Kabupaten Kupang sejahtera.

"Mari berbenah dan menjadi lebih baik. Jangan suka menyalahkan pejabat atau pemimpin sebelumnya dalam pelaksanaan tugas karena para pejabat yang ada saat ini merupakan bagian masa lalu dan ditunjuk untuk jadi lebih baik," tegasnya.

Baca juga: Wabup Kupang dorong BPBD gencar verifikasi kerusakan seroja

Baca juga: Enam Kecamatan di Kupang laporkan kematian ternak babi mendadak

Pewarta : Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2024