Kupang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur melantik 3.864 orang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam ranga mensukseskan pelaksanaan Pilkada Serentak di Kota Kupang.
Ketua KPU Kota Kupang Ismael Manoe kepada wartawan di Kupang, Kamis mengatakan bahwa sejumlah anggota KPPS itu nantinya akan tersebar di 552 tempat pemungutan suara.
“Dari jumlah itu dibagi menjadi 500 TPS reguler/biasa dan dua TPS lokasi khusus di Lapas dan Rutan Kupang,” katanya.
Dia mengatakan bahwa dari jumlah KPPS yang dilantik tersebut terdapat dua anggota KPPS yang merupakan kaum difabel yang memang sudah lolos seleksi.
Sekretaris KPU Kota Kupang, Agustinus Ola Paon kalau anggota KPPS adalah pilihan dan sebagai penyelenggara pada garis terdepan yang akan menyelenggarakan pemungutan dan perhitungan suara di TPS.
"Tugas KPPS sangat berat namun sangat mulia karena merupakan garda terdepan penyelenggaraan pemungutan suara," ujarnya.
Dia berharap agar KPPS yang bertugas di TPS nanti harus netral dan jangan sampai menjadi tim sukses salah satu pasangan calon kepala daerah.
Selain itu anggota KPPS juga harus energik dan semangat karena proses ada di TPS. TPS dan KPPS akan jadi pusat perhatian saat Pilkada nanti.
"Tugas mulia ini harus dipertanggungjawabkan dengan baik. Terima dan kembalikan tanggungjawab ini dengan baik karena ini mandat dan kepercayaan," tegasnya.
Lebih lanjut kata dia usai dilantik para anggota KPPS akan diberikan Bimtek, sehingga semua anggota KPPS wajib hadir dalam Bimtek tersebut,
Baca juga: KPU Mabar batalkan debat publik kedua Pilkada 2024
Baca juga: KPU Kota Kupang : 1.082 orang daftar pindah memilih