Kupang (ANTARA) - BUMN sektor transportasi Perum Damri memberlakukan tiga syarat bagi warga yang menggunakan layanan angkutan lintas batas negara (ALBN) rute Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur(NTT) menuju Dili, Timor Leste yang segera beroperasi.

"Syarat operasional yang diberlakukan Damri untuk para pelanggan yaitu pertama, pelanggan telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua dan booster serta melakukan scan barcode pada aplikasi Satu Sehat," kata Corporate Secretary Damri Akhmad Zulfikri dalam keterangan yang diterima di Kupang, Rabu, (28/3/2023).

Ia menyampaikan hal itu berkaitan dengan syarat penggunaan layanan ALBN Kupang-Dili yang dijadwalkan mulai beroperasi pada 30 Maret 2023.

Akhmad  menjelaskan, bagi pelanggan berusia di bawah 12 tahun atau memiliki kesehatan khusus dapat melampirkan surat keterangan dokter.

Syarat kedua, memiliki identitas kartu tanda penduduk (KTP) dan paspor dalam keadaan aktif lebih dari enam bulan atau sebelum habis atau non aktif saat waktu keberangkatan atau kepulangan.

Ketiga, kata dia, pelanggan wajib mengikuti peraturan keimigrasian Indonesia dan Timor Leste serta peraturan pemeriksaan barang bawaan oleh pihak Bea Cukai Indonesia di Pos Lintas Batas Negara Mota'ain, Kabupaten Belu dan Pos Batugede, Timor Leste.

Layanan bus Damri Kupang-Dili, katanya akan secara resmi beroperasi pada 30 Maret 2023, dengan tarif gratis khusus di tanggal pembukaan layanan.

Hadirnya layanan tersebut merupakan kesepakatan Pemerintah RI dengan Timor Leste yaitu bagian dari nota kesepahaman atau memorandum of onderstanding (MoU) tentang “On Cross Border Movement of Commercials Buses and Coaches Between Indonesia and Timor Leste”.

Ia mengatakan, Damri melayani dua unit bus ALBN masing-masing berkapasitas 28 orang dengan rute yang dilalui yaitu Terminal Bimoku Kupang-Terminal Haumeni Soe-Terminal ALBN Kefamenanu-Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain-Dili dengan tarif yang dikenakan sebesar Rp350.000.

Ia menjelaskan, untuk jam keberangkatan bus pertama dari Kupang yakni pukul 06.00 Wita dan jam kedatangan di Dili pukul 17.00. Sedangkan bus selanjutnya memiliki jam keberangkatan pukul 07.00 Wita dan jam kedatangan di Dili pukul 18.00. Damri pun melayani rute sebaliknya dari Dili-Kupang dengan menyesuaikan operasional yang berlaku.

"Masyarakat dapat melakukan pemesanan tiket melalui aplikasi Damri Apps khusus keberangkatan dari Kupang, dan bisa memesan di loket keberangkatan di Pelabuhan Dili khusus keberangkatan dari Dili," katanya.

Baca juga: Dishub NTT: Bus Damri Kupang-Dili mulai beroperasi 30 Maret

Baca juga: Imigrasi optimalkan layanan dukung pembukaan Damri rute Kupang-Dili





Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Damri berlakukan tiga syarat bagi pengguna ALBN Kupang-Dili

Pewarta : Aloysius Lewokeda
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2024