Kupang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, mengajak warga setempat melakukan cek ulang data pemilih sementara (DPS) secara mandiri pada daftar pemilih di setiap tempat pemungutan suara (TPS).

"KPU Kabupaten Kupang telah mengirim data nama pemilih sementara kepada panitia pemungutan suara (PPS) di setiap desa untuk diumumkan dan dicek ulang oleh masyarakat guna memastikan nama mereka dan keluarganya masuk dalam data pemilih atau belum," kata Juru Bicara Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kupang, Johanis Tunbonat di Kupang, Jumat, (14/4/2023).

"Kami berharap masyarakat bisa mengecek kembali untuk memastikan nama diri dan keluarga sudah terdaftar sebagai pemilih pada Pemilu 2024 atau belum," ujarnya lagi.

Ia mengatakan KPU Kabupaten Kupang telah mendistribusikan semua daftar nama pemilih sementara hasil pencocokan dan penelitian yang dilakukan pada 12 Februari-14 Maret 2023 melalui panitia pemutakhiran data pemilih (pantarlih) untuk diumumkan kepada masyarakat mulai 12-25 April 2023, sehingga masyarakat dapat mengetahui namanya masuk dalam daftar pemilih atau tidak.

Dia mengatakan hasil pencocokan dan penelitian yang dilakukan pantarlih, panitia pemungutan suara dan panitia pemilihan kecamatan bahwa jumlah pemilih sementara di Kabupaten Kupang untuk Pemilu 2024 sebanyak 265.754 jiwa tersebar di 1.088 tempat pemungutan suara (TPS).

Johanis menjelaskan pemilih sementara pemilu 2024 terdiri dari laki-laki 133.061 jiwa, perempuan 132.684 jiwa tersebar di 177 desa dan kelurahan di 24 kecamatan.

Menurut dia,t daftar pemilih yang ditetapkan KPU itu masih bersifat sementara, sehingga kemungkinan adanya penambahan jumlah pemilih masih ada.

Ia mengatakan proses pencocokan ulang daftar nama pemilih sementara di tingkat TPS mulai dilakukan 12 April-2 Mei 2023, sehingga apabila ditemukan adanya nama-nama warga yang belum masuk dalam data pemilih sementara segera melapor ke panitia pemungutan suara setempat untuk dimasukkan dalam data pemilih pada Pemilu 2024.

"Penambahan jumlah pemilih masih bisa terjadi, terutama pemilih pemula yang telah memenuhi syarat untuk memberikan hak suara pada Pemilu 2024," kata Johanis.

Baca juga: KPU sebut DPS Pemilu 2024 di Manggarai mencapai 244.649 orang

Baca juga: KPU: DPS Kota Kupang mencapai 324.729 pemilih

Pewarta : Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2024