No results found.
  • Home
  • Seputar NTT
  • Ekonomi
  • Politik & Hukum
  • Kesra
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Internasional
  • Foto
  • Video
  • Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Logo Header Antaranews ntt
Kamis, 18 September 2025
Logo Small Mobile Antaranews ntt
Logo Small Fixed Antaranews ntt
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Akhmad Munir menetapkan susunan lengkap kepengurusan PWI Pusat 2025-2030

      Akhmad Munir menetapkan susunan lengkap kepengurusan PWI Pusat 2025-2030

      Senin, 15 September 2025 18:02

      Mendagri meminta Pemda se-Indonesia tingkatkan kualitas PHD

      Mendagri meminta Pemda se-Indonesia tingkatkan kualitas PHD

      Rabu, 27 Agustus 2025 14:59

      Pemerintah menetapkan cuti bersama pada 18 Agustus 2025

      Pemerintah menetapkan cuti bersama pada 18 Agustus 2025

      Jumat, 8 Agustus 2025 7:23

      Panitia Kongres PWI sepakati mekanisme pemilihan ketua umum baru

      Panitia Kongres PWI sepakati mekanisme pemilihan ketua umum baru

      Senin, 4 Agustus 2025 20:14

      Kemenimipas dan Polri teken nota kesepahaman untuk tingkatkan sinergisitas

      Kemenimipas dan Polri teken nota kesepahaman untuk tingkatkan sinergisitas

      Senin, 4 Agustus 2025 20:10

  • Daerah
    • Museum NTT dorong kajian nilai ritual tradisional lewat lomba KTI

      Museum NTT dorong kajian nilai ritual tradisional lewat lomba KTI

      14 jam lalu

      Polda NTT membuka posko layanan kesehatan bagi korban banjir Nagekeo

      Polda NTT membuka posko layanan kesehatan bagi korban banjir Nagekeo

      18 jam lalu

      Polda NTT mengirim anjing pelacak cari korban banjir Nagekeo yang hilang

      Polda NTT mengirim anjing pelacak cari korban banjir Nagekeo yang hilang

      16 September 2025 20:41 Wib

      PLN menyalurkan bantuan untuk korban banjir bandang Nagekeo

      PLN menyalurkan bantuan untuk korban banjir bandang Nagekeo

      16 September 2025 12:50 Wib

      Lanud El Tari menggelar bakti sosial sambut HUT Ke-80 TNI

      Lanud El Tari menggelar bakti sosial sambut HUT Ke-80 TNI

      16 September 2025 12:20 Wib

  • Lintas Daerah
    • BMKG prakirakan mayoritas kota besar diguyur hujan hari ini

      BMKG prakirakan mayoritas kota besar diguyur hujan hari ini

      22 jam lalu

      BMKG memprakirakan hujan disertai petir guyur sejumlah kota pada Senin

      BMKG memprakirakan hujan disertai petir guyur sejumlah kota pada Senin

      15 September 2025 10:55 Wib

      SAR Timika memastikan pilot dan penumpang heli Intan Angkasa meninggal

      SAR Timika memastikan pilot dan penumpang heli Intan Angkasa meninggal

      11 September 2025 11:45 Wib

      Tim SAR menemukan jenazah pilot helikopter jatuh di Papua Tengah

      Tim SAR menemukan jenazah pilot helikopter jatuh di Papua Tengah

      11 September 2025 11:42 Wib

      BMKG memprakirakan potensi hujan turun di sejumlah daerah pada Kamis

      BMKG memprakirakan potensi hujan turun di sejumlah daerah pada Kamis

      11 September 2025 11:33 Wib

  • Ekonomi
    • CEO Danantara merespons anggapan bank Himbara kelimpungan dengan Rp200 triliun

      CEO Danantara merespons anggapan bank Himbara kelimpungan dengan Rp200 triliun

      22 jam lalu

      Purbaya: Tidak ada petunjuk khusus bagi Himbara salurkan Rp200 triliun

      Purbaya: Tidak ada petunjuk khusus bagi Himbara salurkan Rp200 triliun

      22 jam lalu

      Menko Perekonomian: Program magang nasional terbuka untuk swasta dan BUMN

      Menko Perekonomian: Program magang nasional terbuka untuk swasta dan BUMN

      22 jam lalu

      93.695 wisatawan berkunjung ke Kota Kupang hingga Agustus 2025

      93.695 wisatawan berkunjung ke Kota Kupang hingga Agustus 2025

      22 jam lalu

      Danantara: Merger Pelita Air dengan Garuda Indonesia optimalkan aset

      Danantara: Merger Pelita Air dengan Garuda Indonesia optimalkan aset

      16 September 2025 14:53 Wib

  • Politik & Hukum
    • Ahmad Dofiri menjadi penasihat Presiden untuk reformasi kepolisian

      Ahmad Dofiri menjadi penasihat Presiden untuk reformasi kepolisian

      12 jam lalu

      Presiden Prabowo melantik Djamari Chaniago sebagai Menko Polkam

      Presiden Prabowo melantik Djamari Chaniago sebagai Menko Polkam

      12 jam lalu

      Erick Thohir: Penunjukan Plt Menteri BUMN merupakan hak prerogatif Presiden

      Erick Thohir: Penunjukan Plt Menteri BUMN merupakan hak prerogatif Presiden

      12 jam lalu

      Prabowo melantik 11 menteri, wamen, kepala badan/lembaga

      Prabowo melantik 11 menteri, wamen, kepala badan/lembaga

      12 jam lalu

      Presiden Prabowo geser Erick Thohir ke jabatan Menpora

      Presiden Prabowo geser Erick Thohir ke jabatan Menpora

      12 jam lalu

  • Kesra
    • Dua pewarta foto ANTARA meraih juara karya jurnalistik BPJS Kesehatan

      Dua pewarta foto ANTARA meraih juara karya jurnalistik BPJS Kesehatan

      16 jam lalu

      Polda NTT lanjutkan pencarian tiga korban hilang bencana di Nagekeo secara mandiri

      Polda NTT lanjutkan pencarian tiga korban hilang bencana di Nagekeo secara mandiri

      22 jam lalu

      Dinkes Kupang memperluas skrining TBC lewat kolaborasi layanan kesehatan

      Dinkes Kupang memperluas skrining TBC lewat kolaborasi layanan kesehatan

      16 September 2025 15:30 Wib

      Kemenkum NTT gandeng Universitas Tribuana Alor perluas edukasi KI

      Kemenkum NTT gandeng Universitas Tribuana Alor perluas edukasi KI

      16 September 2025 10:33 Wib

      Dubes RI untuk AS menjajaki potensi diseminasi kebijakan luar negeri lewat ANTARA

      Dubes RI untuk AS menjajaki potensi diseminasi kebijakan luar negeri lewat ANTARA

      16 September 2025 10:09 Wib

  • Olahraga
    • Liga Champions - Real Madrid dan Tottenham Spurs menang tipis di kandang

      Liga Champions - Real Madrid dan Tottenham Spurs menang tipis di kandang

      22 jam lalu

      Liga Champions - Juventus vs Dortmund imbang dalam drama delapan gol

      Liga Champions - Juventus vs Dortmund imbang dalam drama delapan gol

      22 jam lalu

      Liga Champions - Arsenal buka dengan kemenangan atas Athletic Club 2-0

      Liga Champions - Arsenal buka dengan kemenangan atas Athletic Club 2-0

      22 jam lalu

      Pemkab Ngada mantangkann kesiapan Tour de EnTeTe 2025

      Pemkab Ngada mantangkann kesiapan Tour de EnTeTe 2025

      22 jam lalu

      Rute Tour de Entete di Pulau Flores diubah karena erupsi gunung Lewotobi

      Rute Tour de Entete di Pulau Flores diubah karena erupsi gunung Lewotobi

      16 September 2025 12:20 Wib

  • Hiburan
    • Menyaksikan \"blood moon\" di langit Jakarta

      Menyaksikan "blood moon" di langit Jakarta

      08 September 2025 10:39 Wib

      Fitur \"LIVE\" TikTok terpantau kembali aktif di Indonesia

      Fitur "LIVE" TikTok terpantau kembali aktif di Indonesia

      02 September 2025 18:37 Wib

      Ronaldo dan Georgina Rodriguez resmi bertunangan, segera menuju pelaminan

      Ronaldo dan Georgina Rodriguez resmi bertunangan, segera menuju pelaminan

      12 August 2025 13:04 Wib

      Film \"Nobody 2\" akan ditayangkan di bioskop Indonesia mulai 13 Agustus 2025

      Film "Nobody 2" akan ditayangkan di bioskop Indonesia mulai 13 Agustus 2025

      12 August 2025 7:21 Wib

      Firsta Yufi Amarta asal Jatim dinobatkan sebagai Puteri Indonesia 2025

      Firsta Yufi Amarta asal Jatim dinobatkan sebagai Puteri Indonesia 2025

      03 May 2025 9:09 Wib

  • Internasional
    • Pemimpin Arab dan Muslim akan mendukung Qatar tanggapi serangan Israel

      Pemimpin Arab dan Muslim akan mendukung Qatar tanggapi serangan Israel

      15 September 2025 11:00 Wib

      China mengecam serangan Israel ke Qatar

      China mengecam serangan Israel ke Qatar

      11 September 2025 13:59 Wib

      Kanada mengevaluasi hubungan dengan Israel setelah Qatar diserang

      Kanada mengevaluasi hubungan dengan Israel setelah Qatar diserang

      11 September 2025 11:40 Wib

      Dubes imbau WNI tak tergiur gaji besar di Kamboja

      Dubes imbau WNI tak tergiur gaji besar di Kamboja

      05 September 2025 19:07 Wib

      Indonesia-Kamboja bahas masalah imigrasi seiring lonjakan WNI di Kamboja

      Indonesia-Kamboja bahas masalah imigrasi seiring lonjakan WNI di Kamboja

      05 September 2025 19:00 Wib

  • Artikel
    • Tuntaskan agenda reformasi Polri secara proporsional

      Tuntaskan agenda reformasi Polri secara proporsional

      16 jam lalu

      Menelisik dokumen capres yang dikecualikan KPU dan peluang uji materi ke Mahkamah Agung

      Menelisik dokumen capres yang dikecualikan KPU dan peluang uji materi ke Mahkamah Agung

      16 September 2025 12:13 Wib

      Kisah haru anak SMR di Kupang seusai dua bulan berpisah dengan orang tua

      Kisah haru anak SMR di Kupang seusai dua bulan berpisah dengan orang tua

      08 September 2025 14:21 Wib

      Ketika istana menjadi ruang dialog rakyat

      Ketika istana menjadi ruang dialog rakyat

      08 September 2025 12:41 Wib

      LKBN ANTARA menyeimbangkan peran \"flag carrier\" jurnalisme Indonesia

      LKBN ANTARA menyeimbangkan peran "flag carrier" jurnalisme Indonesia

      05 September 2025 12:54 Wib

  • Foto
    • Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

      Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

      Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

      Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

      Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

      Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

      Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

      Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

      Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

      Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

  • Video
    • Polda NTT dan Bulog distribusikan beras SPHP lewat pasar murah

      Polda NTT dan Bulog distribusikan beras SPHP lewat pasar murah

      Melihat Koperasi Merah Putih di wilayah Timur dorong ekonomi lokal

      Melihat Koperasi Merah Putih di wilayah Timur dorong ekonomi lokal

      POLDA NTT LIMPAHKAN TERSANGKA MANTAN KAPOLRES NGADA KE KEJAKSAAN

      POLDA NTT LIMPAHKAN TERSANGKA MANTAN KAPOLRES NGADA KE KEJAKSAAN

      PLTS SEMAU PENDUKUNG PLTD DI PULAU SEMAU

      PLTS SEMAU PENDUKUNG PLTD DI PULAU SEMAU

      Wapres Gibran nikmati pertunjukkan seni budaya di Kupang bersama warga

      Wapres Gibran nikmati pertunjukkan seni budaya di Kupang bersama warga

Logo Header Antaranews NTT

Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024, solusi "buah simalakama"

id MK, Mahkamah Konstitusi, Putusan MK, pemilu, pemilu nasional, pemilu daerah, pemilu lokal Oleh Edy M Yakub Jumat, 11 Juli 2025 13:02 WIB

Image Print
Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024, solusi "buah simalakama"

Komisi III DPR RI menggelar rapat dengan sejumlah ahli bahas putusan MK soal pemisahan pemilu di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (4/7/2025). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Surabaya (ANTARA) - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) nasional dan daerah dipisahkan, dengan jeda waktu paling singkat 2 tahun atau paling lama 2 tahun dan 6 bulan.

Putusan mahkamah itu dibacakan oleh Ketua MK Suhartoyo, sesuai amar Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024 di Ruang Sidang Pleno Mahkamah Konstitusi di Jakarta, 26 Juni 2025.

Artinya, MK, dengan amar putusan itu memerintahkan bahwa pemilu daerah diselenggarakan setelah pemilu nasional. Pemilu nasional, antara lain pemilihan anggota DPR, DPD, serta presiden dan wakil presiden, sedang pemilu daerah terdiri atas pemilihan anggota DPRD provinsi, DPRD kabupaten atau kota, serta kepala daerah dan wakil daerah.

Sebenarnya, pemisahan pemilu nasional dan lokal sudah pernah dinyatakan konstitusional oleh Mahkamah Konstitusi, melalui Putusan Nomor 55/PUU-XVII/2019.

Dalam putusan itu, Mahkamah Konstitusi menentukan enam model "pemilu serentak", yang salah satunya membagi waktu pelaksanaan pemilu berdasarkan tingkatan, yakni "pemilu nasional serentak" (Pilpres, Pileg DPR RI, dan DPD RI) dan "pemilu lokal serentak" (pemilihan anggota legislatif atau DPRD dan pilkada).

Inti dari Putusan MK tersebut untuk efisiensi demokrasi, perlindungan hak pilih, dan beban teknis penyelenggaraan pemilu, karena pemilu serentak terbukti memunculkan kelelahan penyelenggara dan kompleksitas logistik, bahkan pernah menimbulkan korban jiwa.

Di tingkat penyelenggara, penggabungan pilpres dan pileg (DPR, DPD, dan DPRD) memunculkan beban kerja yang terlalu berat karena pemilu dilaksanakan dengan lima kotak suara, sekaligus. Skema lima kotak suara tersebut justru menimbulkan kerumitan dalam penyelenggaraannya, mulai dari proses persiapan, hingga pada tahap rekapitulasi suara.

KPU RI mencatat ada sebanyak 181 anggota penyelenggara Pemilu 2024 dari tingkat kecamatan hingga kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) meninggal dunia. Sementara itu, sebanyak 4.770 orang penyelenggara Pemilu 2024 mengalami kecelakaan kerja atau sakit.

Sementara itu, putusan MK itu membuat terjadi "reposisi" peran MK sebagai lembaga yudikatif penjaga konstitusi, menjadi pembuat norma dari putusan yang dihasilkan, sehingga putusan MK itu berpotensi menimbulkan kontroversi karena masuk ke wilayah pembentukan hukum (positive legislator).

Simalakama

Bahkan, pakar Hukum Tata Negara (HTN) dari Universitas Narotama Surabaya Dr Rusdianto Sesung, SH, MH menilai Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 tentang skema pelaksanaan pemilu yang memerintahkan pemisahan pemilu nasional dengan pemilu daerah, dengan jeda waktu 2 tahun atau 2,5 tahun, itu mengacu pada konstitusi, tapi sekaligus "melanggar" konstitusi.

Dengan demikian, bagi dia, putusan yang mirip dengan buah simalakama, ditolak atau diterima sama-sama salah, karena putusan itu harus dilaksanakan, sesuai Pasal 24-c UUD, bahwa putusan MK itu bersifat final dan mengikat, tapi putusan itu juga melanggar Pasal 22-e ayat 1 dan 2 serta pasal 18 ayat 3 dan 4 UUD bahwa pemilihan DPR/DPD/presiden dan DPRD itu sekali dalam 5 tahun.

Dekan Fakultas Hukum (FH) Universitas Narotama Surabaya itu menegaskan bahwa Pasal 22-e ayat 1 dan 2 UUD mengamanatkan pemilihan DPR/DPRD dan kepala daerah itu dalam satu paket. Karena itu, jika dipisahkan, maka akan menyebabkan perpanjangan masa jabatan, baik untuk anggota DPR/DPRD maupun para kepala daerah.

Untuk perpanjangan masa jabatan kepala daerah masih memungkinkan, dengan perpanjangan masa jabatan atau dengan penunjukan pejabat sementara, karena perpanjangan kepala daerah itu ditentukan oleh DPR/DPRD, tapi kalau perpanjangan DPR/DPRD itu justru tidak memungkinkan karena penentuan perpanjangan DPR/DPRD itu tidak ada, kecuali hanya lewat proses pemilu.

Oleh karena itu, MK dapat digolongkan melakukan "offside", karena MK mengubah norma yang ada, melalui putusan mahkamah itu. Padahal tugas pokok dan fungsi (tupoksi) MK itu hanya bersifat positif atau negatif dalam menyikapi UU, yakni menolak atau mengabulkan, bukan melakukan kreasi konstitusi, karena pembentuk UU itu merupakan tugas pokok dan fungsi dari DPR RI dan pemerintah.

Selain dampak hukum, pakar menyebut bahwa Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang memerintahkan pelaksanaan pemilu secara terpisah antara pemilu nasional dan lokal juga berdampak pada pemborosan anggaran, baik APBN/APBD maupun anggaran parpol, karena pemilu harus lebih dari satu kali, dengan biaya kampanye dan pelaksanaan yang tidak sedikit.

Karena itu, pakar menawarkan solusi atau jalan keluar dari "buah simalakama" konstitusi itu, yakni perlu ada peninjauan kembali terhadap Putusan MK tentang skema pemilu itu. Hanya saja, pengusul pengajuan kembali itu bukan berasal dari legislatif, melainkan lembaga netral, seperti asosiasi pakar HTN atau ahli hukum dari kampus.

Peninjauan kembali itu pun bukan langsung terhadap Putusan MK, melainkan koreksi lewat UU lain, seperti UU parpol, UU pemda, UU MD3, dan UU lainnya yang menegaskan kembali tentang kewenangan membuat UU di tangan pemerintah dan legislatif, sekaligus menguatkan prinsip trias politica yang dianut dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

Solusi lain dari Putusan MK yang intinya adalah efisiensi dan efektivitas itu bisa diatasi dengan teknologi, misalnya pelaksanaan pemilu dengan e-voting atau lainnya, sehingga tidak terjadi pelanggaran konstitusi dan MK juga tidak terlalu masuk ke open legal policy, yang berpotensi memicu kegaduhan politik.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Solusi untuk "buah simalakama" Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024


Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
  • facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • pinterest
Cetak

Berita Terkait

MK segera memutus perkara uji formil UU TNI dan UU BUMN

MK segera memutus perkara uji formil UU TNI dan UU BUMN

Rabu, 17 September 2025 9:09 Wib

Komisi III DPR menyetujui 10 nama hakim agung dan hakim ad hoc HAM MA

Komisi III DPR menyetujui 10 nama hakim agung dan hakim ad hoc HAM MA

Selasa, 16 September 2025 13:05 Wib

Menelisik dokumen capres yang dikecualikan KPU dan peluang uji materi ke Mahkamah Agung

Menelisik dokumen capres yang dikecualikan KPU dan peluang uji materi ke Mahkamah Agung

Selasa, 16 September 2025 12:13 Wib

MK memberi waktu 2 tahun untuk tindak lanjuti putusan wamen rangkap jabatan

MK memberi waktu 2 tahun untuk tindak lanjuti putusan wamen rangkap jabatan

Jumat, 29 Agustus 2025 20:33 Wib

MK segera memutus perkara uji materi soal wamen rangkap jabatan

MK segera memutus perkara uji materi soal wamen rangkap jabatan

Kamis, 28 Agustus 2025 11:55 Wib

Ketua Komisi III DPR: Inosentius bukan calon Hakim MK titipan, tetapi diusulkan

Ketua Komisi III DPR: Inosentius bukan calon Hakim MK titipan, tetapi diusulkan

Rabu, 20 Agustus 2025 13:50 Wib

Komisi III DPR menyetujui Inosentius Samsul jadi Hakim MK gantikan Arief Hidayat

Komisi III DPR menyetujui Inosentius Samsul jadi Hakim MK gantikan Arief Hidayat

Rabu, 20 Agustus 2025 12:22 Wib

MA menurunkan biaya perkara kasasi dan PK untuk meringankan beban rakyat

MA menurunkan biaya perkara kasasi dan PK untuk meringankan beban rakyat

Selasa, 19 Agustus 2025 17:56 Wib

  • Terpopuler
PLN hadirkan sekolah pedalaman di Sumba Barat Daya melalui SuperSUN

PLN hadirkan sekolah pedalaman di Sumba Barat Daya melalui SuperSUN

11 September 2025 11:23 Wib

Kemenag NTT mendorong implementasi Kurikulum Berbasis Cinta di madrasah

Kemenag NTT mendorong implementasi Kurikulum Berbasis Cinta di madrasah

16 September 2025 7:20 Wib

Kemenag NTT memastikan dapur MBG di Kupang sesuai standar halal

Kemenag NTT memastikan dapur MBG di Kupang sesuai standar halal

15 September 2025 14:16 Wib

Pemprov NTT apresiasi PT DLU dukung kelancaran Tour de Entete

Pemprov NTT apresiasi PT DLU dukung kelancaran Tour de Entete

12 September 2025 21:46 Wib

  • Top News
Prabowo melantik 11 menteri, wamen, kepala badan/lembaga

Prabowo melantik 11 menteri, wamen, kepala badan/lembaga

Presiden Prabowo geser Erick Thohir ke jabatan Menpora

Presiden Prabowo geser Erick Thohir ke jabatan Menpora

Anggota Polresta Kupang Kota Briptu Risky dipecat karena langgar kode etik

Anggota Polresta Kupang Kota Briptu Risky dipecat karena langgar kode etik

Polres Alor meminta warga tidak terprovokasi ajakan perang terbuka

Polres Alor meminta warga tidak terprovokasi ajakan perang terbuka

Danantara: Merger Pelita Air dengan Garuda Indonesia optimalkan aset

Danantara: Merger Pelita Air dengan Garuda Indonesia optimalkan aset

Foto

Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Logo Footer Antaranews ntt
kupang.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Home
  • Terkini
  • Top News
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Nasional
  • Daerah
  • Lintas Daerah
  • Artikel
  • Ekonomi
  • Politik Hukum
  • Kesra
  • Foto
  • Video
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
notification icon
Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com