Kupang (ANTARA) - Pengamat politik yang juga pengajar ilmu komunikasi politik pada Universitas Muhammadiyah Kupang Dr. Ahmad Atang, MSi mengatakan, pertemuan Puan Maharani dan Agus Harimurti Yudhoyono dapat mengubah peta politik koalisi Pilpres 2024.

"Pertemuan antara Puan dan AHY sebagai babak baru politik antara PDIP dan Demokrat yang dapat mengubah peta politik koalisi pilpres. Jika hal ini yang terjadi, maka koalisi perubahan di bawah pimpinan Nasdem sedang mengalami ancaman yang serius," kata Ahmad Atang di Kupang, Rabu, (14/6/2023).

Dia mengemukakan pandangan itu berkaitan dengan rencana pertemuan Puan Maharani dengan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono dan dampaknya bagi keberlanjutan Koalisi Perubahan.

Rencana pertemuan itu semakin menguat setelah pertemuan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dengan Sekjen Demokrat Teuku Riefky Harsya pada Minggu, (11/6).

Menurut Ahmad Atang, jika dilihat dari komposisi koalisi pilpres, maka AHY dan Demokrat bersama partai Nasdem dan PKS telah membangun koalisi perubahan dengan mengusung Anies Baswedan sebagai capresnya. 

Sedangkan Puan Maharani dan PDIP akan mengusung Ganjar Pranowo sebagai calon presiden. Dengan demikian, kedua petinggi partai telah membangun koalisi dengan figurnya capresnya masing-masing.

Sungguhpun begitu, dalam politik selalu mencul adigium bahwa tidak ada teman dan musuh yang abadi, maka pertemuan Puan dan AHY dapat dimaknai sebagai bagian dari komunikasi politik yang dapat meretakkan koalisi perubahan.

Jika ada konsensus politik yang dibangun, maka tidak menutup kemungkinan AHY dan Demokrat akan merapat ke PDIP. Ini merupakan momentum Demokrat untuk merajut kembali relasi politik dengan PDIP yang kurang lebih 10 tahun mengalami stagnasi politik. 

PDIP telah menurunkan nilai tawarnya kepada Demokrat dengan memulai inisiasi pertemuan dua arah ini. Hal ini bagi Demokrat tentu memiliki makna penting karena usaha untuk merujuk antara SBY dengan Megawati tak kunjung menemukan jalan.

Maka pertemuan antara Puan dan AHY sebagai babak baru politik antara PDIP dan Demokrat yang dapat mengubah peta politik koalisi pilpres. Jika hal ini yang terjadi, maka koalisi perubahan di bawah pimpinan Nasdem sedang mengalami ancaman yang serius, katanya menambahkan.

Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023.

Baca juga: PKS tak khawatir Demokrat berpaling dari koalisi Perubahan

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Baca juga: PAN masih berdiskusi soal capres yang diusung

Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

Pewarta : Aloysius Lewokeda
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2024