Lewoleba (ANTARA) - Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Nusa Tenggara Timur, Josef Nae Soi menyebut dengan tegas agar adanya pemanfaatan rupiah yang masif di Labuan Bajo, Manggarai Barat mengingat potensi pemanfaatan uang asing yang sangat tinggi di daerah pariwisata super prioritas tersebut.
"Saya dukung kebijakan Bank Indonesia dalam memastikan penggunaan rupiah sebagai satu-satunya alat pembayaran yang sah," kata Wagub Josef dalam keterangan yang diterima di Lewoleba, Kabupaten Lembata, Rabu, (21/6/2023).
Josef menyoroti pentingnya pemanfaatan uang rupiah untuk transaksi di daerah pariwisata Labuan Bajo karena makin meningkatnya kunjungan wisatawan luar negeri ke sana. Meningkatnya kunjungan wisatawan itu telah menggerakkan roda sektor industri kreatif yang ada di daerah pariwisata tersebut.
Dalam Diskusi Strategi Penegakan Kewajiban Penggunaan Uang Rupiah di Wilayah Bali dan Nusa Tenggara di Hotel Meruorah Labuan Bajo, Selasa, Wagub Josef menyatakan agar pemanfaatan uang rupiah harus digunakan sebagai satu satunya alat pembayaran yang sah sehingga sumber daya di Labuan Bajo dapat benar-benar dirasakan oleh masyarakat lokal.
Dia meminta agar Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat menambah gerai penukaran mata uang (money changer) di Labuan Bajo agar memudahkan wisatawan yang ingin menukar uang selama berlibur di sana.
Selain itu dia berharap agar digitalisasi transaksi ekonomi bisa terjadi juga di NTT dan NTB, tidak hanya di Bali saja, sehingga transaksi pembayaran bisa lebih cepat dan mudah dari mana saja dan kapan saja.
"Untuk itu kita berharap Bank Indonesia dapat memastikan seluruh transaksi diselesaikan dengan Rupiah yang merupakan alat pembayaran yang sah dan simbol kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia," katanya tegas.
Direktur Utama Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores, Shana Fatina yang hadir dalam diskusi tersebut juga menjelaskan bahwa pelaku parekraf di Labuan Bajo menjadi garda terdepan dalam menjadikan rupiah sebagai alat pembayaran yang sah.
Mereka selalu menggunakan Rupiah dalam setiap transaksi dan sudah mulai mengurangi penerimaan pembayaran menggunakan dolar.
“Kami sangat bangga terhadap pelaku usaha dan masyarakat Labuan Bajo karena mereka memastikan Rupiah sebagai satu-satunya alat pembayaran yang sah di tengah transaksi yang dilakukan wisatawan asing," ungkap Shana bangga.
Baca juga: Nilai Rupiah pada posisi Rp15.000 per dolar AS tak ancam ekonomi, menurut analis
Diskusi Strategi Penegakan Kewajiban Penggunaan Uang Rupiah di Wilayah Bali dan Nusa Tenggara merupakan tindak lanjut dari ketentuan mengenai kebijakan penggunaan Rupiah pada kegiatan internasional melalui Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 24/6/PBI/2022 tentang Kebijakan Penggunaan Rupiah pada Kegiatan Internasional.
Baca juga: Wagub Nae Soi nilai alat tukar rupiah penting di wilayah perbatasan
Ketentuan itu telah berlaku efektif sejak tanggal 27 April 2022 lalu dan dimaksudkan untuk memastikan penggunaan Rupiah pada kegiatan internasional dalam rangka mendukung kegiatan perekonomian nasional.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Wagub NTT tegaskan adanya pemanfaatan rupiah di Labuan Bajo
"Saya dukung kebijakan Bank Indonesia dalam memastikan penggunaan rupiah sebagai satu-satunya alat pembayaran yang sah," kata Wagub Josef dalam keterangan yang diterima di Lewoleba, Kabupaten Lembata, Rabu, (21/6/2023).
Josef menyoroti pentingnya pemanfaatan uang rupiah untuk transaksi di daerah pariwisata Labuan Bajo karena makin meningkatnya kunjungan wisatawan luar negeri ke sana. Meningkatnya kunjungan wisatawan itu telah menggerakkan roda sektor industri kreatif yang ada di daerah pariwisata tersebut.
Dalam Diskusi Strategi Penegakan Kewajiban Penggunaan Uang Rupiah di Wilayah Bali dan Nusa Tenggara di Hotel Meruorah Labuan Bajo, Selasa, Wagub Josef menyatakan agar pemanfaatan uang rupiah harus digunakan sebagai satu satunya alat pembayaran yang sah sehingga sumber daya di Labuan Bajo dapat benar-benar dirasakan oleh masyarakat lokal.
Dia meminta agar Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat menambah gerai penukaran mata uang (money changer) di Labuan Bajo agar memudahkan wisatawan yang ingin menukar uang selama berlibur di sana.
Selain itu dia berharap agar digitalisasi transaksi ekonomi bisa terjadi juga di NTT dan NTB, tidak hanya di Bali saja, sehingga transaksi pembayaran bisa lebih cepat dan mudah dari mana saja dan kapan saja.
"Untuk itu kita berharap Bank Indonesia dapat memastikan seluruh transaksi diselesaikan dengan Rupiah yang merupakan alat pembayaran yang sah dan simbol kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia," katanya tegas.
Direktur Utama Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores, Shana Fatina yang hadir dalam diskusi tersebut juga menjelaskan bahwa pelaku parekraf di Labuan Bajo menjadi garda terdepan dalam menjadikan rupiah sebagai alat pembayaran yang sah.
Mereka selalu menggunakan Rupiah dalam setiap transaksi dan sudah mulai mengurangi penerimaan pembayaran menggunakan dolar.
“Kami sangat bangga terhadap pelaku usaha dan masyarakat Labuan Bajo karena mereka memastikan Rupiah sebagai satu-satunya alat pembayaran yang sah di tengah transaksi yang dilakukan wisatawan asing," ungkap Shana bangga.
Baca juga: Nilai Rupiah pada posisi Rp15.000 per dolar AS tak ancam ekonomi, menurut analis
Diskusi Strategi Penegakan Kewajiban Penggunaan Uang Rupiah di Wilayah Bali dan Nusa Tenggara merupakan tindak lanjut dari ketentuan mengenai kebijakan penggunaan Rupiah pada kegiatan internasional melalui Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 24/6/PBI/2022 tentang Kebijakan Penggunaan Rupiah pada Kegiatan Internasional.
Baca juga: Wagub Nae Soi nilai alat tukar rupiah penting di wilayah perbatasan
Ketentuan itu telah berlaku efektif sejak tanggal 27 April 2022 lalu dan dimaksudkan untuk memastikan penggunaan Rupiah pada kegiatan internasional dalam rangka mendukung kegiatan perekonomian nasional.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Wagub NTT tegaskan adanya pemanfaatan rupiah di Labuan Bajo