Lewoleba (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo berkomitmen untuk memperkuat pengawasan orang asing di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur lewat keberadaan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora).
"Tim pengawasan orang asing memainkan peran yang sangat penting untuk memastikan semua orang asing yang datang ke negara ini tidak terlibat dalam kegiatan ilegal seperti perdagangan orang," kata Kepala Kantor Imigrasi Labuan Bajo Jaya Mahendra dari Bajawa, ibukota Kabupaten Ngada, Selasa, (11/7/2023).
Ia menjelaskan adanya investasi asing di Indonesia memiliki potensi besar yang baik untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Namun, Mahendra melanjutkan, investasi itu harus diwaspadai agar tidak membawa dampak negatif seperti eksploitasi manusia dan tindak pidana perdagangan orang.
Oleh karena itu kehadiran Timpora di Kabupaten Ngada menjadi salah satu langkah preventif dari Kantor Imigrasi Labuan Bajo untuk mewujudkan pengawasan keimigrasian yang terkoordinasi dan menyeluruh terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing.
Timpora di Kabupaten Ngada terdiri dari berbagai unsur baik pemerintahan, TNI, Polri, hingga unsur kecamatan.
Mahendra mengatakan sinergi dari para anggota tim dapat membawa Timpora melakukan pengawasan secara optimal dan tepat sasaran.
Keterlibatan dari banyak pihak itu juga menjadi bentuk sinergi terhadap pengawasan orang asing sehingga upaya pengawasan dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
"Kita berharap Timpora di Ngada dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi warga setempat serta menjadi wadah pertukaran informasi dengan instansi terkait untuk mewujudkan pengawasan yang lebih maksimal," kata Mahendra.
Kantor Imigrasi Labuan Bajo telah melakukan rapat koordinasi Timpora di Bajawa pada hari Senin.
Rapat dilakukan untuk memperkuat sinergi dalam pengawasan terhadap orang asing di Kabupaten Ngada khususnya dalam mencegah terjadinya perdagangan orang di wilayah tersebut.
Dalam keterangan yang diterima, Wakil Bupati Ngada, Raymundus Bena mengatakan pentingnya pencegahan terhadap perdagangan orang lewat deteksi dini.
Ia menyebut pengawasan pun harus dilakukan menyeluruh, tidak hanya pada orang asing, namun juga warga negara Indonesia yang hendak mengajukan pengurusan paspor.
"Maraknya perdagangan orang patut diawasi sehingga bisa dideteksi dini," kata Raymundus.
Baca juga: Imigrasi Labuan Bajo, Mabar perketat pengawasan orang asing
Baca juga: Kantor Imigrasi Labuan Bajo periksa 330 dokumen delegasi ASEAN Summit
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Imigrasi Labuan Bajo perkuat pengawasan orang asing di Kabupaten Ngada
"Tim pengawasan orang asing memainkan peran yang sangat penting untuk memastikan semua orang asing yang datang ke negara ini tidak terlibat dalam kegiatan ilegal seperti perdagangan orang," kata Kepala Kantor Imigrasi Labuan Bajo Jaya Mahendra dari Bajawa, ibukota Kabupaten Ngada, Selasa, (11/7/2023).
Ia menjelaskan adanya investasi asing di Indonesia memiliki potensi besar yang baik untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Namun, Mahendra melanjutkan, investasi itu harus diwaspadai agar tidak membawa dampak negatif seperti eksploitasi manusia dan tindak pidana perdagangan orang.
Oleh karena itu kehadiran Timpora di Kabupaten Ngada menjadi salah satu langkah preventif dari Kantor Imigrasi Labuan Bajo untuk mewujudkan pengawasan keimigrasian yang terkoordinasi dan menyeluruh terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing.
Timpora di Kabupaten Ngada terdiri dari berbagai unsur baik pemerintahan, TNI, Polri, hingga unsur kecamatan.
Mahendra mengatakan sinergi dari para anggota tim dapat membawa Timpora melakukan pengawasan secara optimal dan tepat sasaran.
Keterlibatan dari banyak pihak itu juga menjadi bentuk sinergi terhadap pengawasan orang asing sehingga upaya pengawasan dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
"Kita berharap Timpora di Ngada dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi warga setempat serta menjadi wadah pertukaran informasi dengan instansi terkait untuk mewujudkan pengawasan yang lebih maksimal," kata Mahendra.
Kantor Imigrasi Labuan Bajo telah melakukan rapat koordinasi Timpora di Bajawa pada hari Senin.
Rapat dilakukan untuk memperkuat sinergi dalam pengawasan terhadap orang asing di Kabupaten Ngada khususnya dalam mencegah terjadinya perdagangan orang di wilayah tersebut.
Dalam keterangan yang diterima, Wakil Bupati Ngada, Raymundus Bena mengatakan pentingnya pencegahan terhadap perdagangan orang lewat deteksi dini.
Ia menyebut pengawasan pun harus dilakukan menyeluruh, tidak hanya pada orang asing, namun juga warga negara Indonesia yang hendak mengajukan pengurusan paspor.
"Maraknya perdagangan orang patut diawasi sehingga bisa dideteksi dini," kata Raymundus.
Baca juga: Imigrasi Labuan Bajo, Mabar perketat pengawasan orang asing
Baca juga: Kantor Imigrasi Labuan Bajo periksa 330 dokumen delegasi ASEAN Summit
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Imigrasi Labuan Bajo perkuat pengawasan orang asing di Kabupaten Ngada