Kupang (ANTARA News NTT) - Tim Siber Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur terus memantu berbagai grup media sosial di wilayah ini guna mencegah terjadinya penyebaran berita bohong, fitnah dan ujaran kebencian jelang Pemilu 2019.

"Kami terus pantau berbagai aktivitas media sosial di NTT ini, tidak hanya facebook, tetapi juga akun media sosial lainnya seperti twitter, dan instgram," kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Jules Abraham Abast kepada Antara di Kupang, Rabu (23/1).

Hal ini disampaikannya berkaitan dengan maraknya kasus penyebaran berita bohong yang terjadi melalui media sosial, baik itu berupa ancaman bom serta berbagai hal yang terjadi di Indonesia maupun di NTT.

Ia mengatakan bahwa pada tahun 2018 lalu, ada beberapa kasus yang ditanggani oleh Polda NTT, salah satunya jelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2019 di salah satu fan page facebook milik Viktor Lerik yang bertema Bebas Bicara.

Namun, kata mantan Kapolres Manggarai Barat itu, pihak kepolisian tidak mempunya kewenangan untuk menjustifikasi pemilik akun facebook itu.

"Kita tangkap orang yang menyebarkan ancaman bom, bukan pemilik akun grup itu. Lagi pula para pelaku penyebar berita bohong atau penyebar ancaman selalu mencari kesempatan untuk bisa melakukan itu. Artinya, di mana ada niat ataupun ada kesempatan saat itulah mereka beraksi," ujar dia.

Baca juga: Informasi Hoax Tenggelamkan Fakta

Terkait apakah Polda NTT punya kewenangan untuk menutup atau memblokir akun facebook Viktor Lerik, Jules dengan tegas mengatakan bahwa itu bukan kewenangan pihak kepolisian.

"Itu kan kewenangan dari Kominfo, kalau memang akun tersebut melanggar aturan yang berlaku pasti akan langsung diberikan sanksi oleh Kominfo," ujar dia.

Jules menambahkan bahwa tim siber yang sudah dibentuk tidak hanya bertugas jelang pelaksaan Pilkada atau juga Pemilu, tetapi juga tetap bertugas di luar dari agenda nasional tersebut.

Ia pun mengimbau agar para pengguna media sosial bisa lebih bijak dalam bermedia sosial, agar tidak ikut-ikutan dalam menyebarkan berita bohong.

Baca juga: Berita Hoax Masuki Tahap Serius
Baca juga: Akademisi Apresiasi Penutupan Situs Hoax

Pewarta : Kornelis Kaha
Editor : Laurensius Molan
Copyright © ANTARA 2024