Kupang (ANTARA) - Kementerian Keuangan menyebutkan nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) pada semester I tahun 2023 di Provinsi Nusa Tenggara Timur berada pada angka 96,42 atau kategori sangat baik.
"Terkait IKPA, capaian NTT Semester I tahun 2023 nilainya 96,42 yang artinya kinerja pelaksanaan anggaran di Provinsi NTT sudah cukup optimal," kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi NTT Kemenkeu Catur Ariyanto Widodo dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan Anggaran Kementerian/Lembaga Semester II TA 2023 di Kota Kupang, Selasa, (15/8/2023).
Ia memberikan apresiasi kepada satuan kerja kementerian dan lembaga (satker K/L) atas pencapaian pelaksanaan APBN di NTT secara menyeluruh.
Catur menyebut NTT menduduki peringkat kedua secara nasional dengan predikat sangat baik karena rata-rata satker K/L di NTT mendapatkan nilai di atas 95.
Namun lebih lanjut berkaitan dengan pelaksanaan anggaran, ia menjelaskan beberapa hal yang perlu menjadi perhatian bersama semua pihak.
Kinerja Belanja Pemerintah Pusat melalui Satker K/L di Provinsi NTT sampai dengan bulan Juli tahun 2023 ini telah mencapai Rp5,47 triliun atau sebesar 46,79 persen dari total pagu Belanja K/L sebesar Rp11,69 triliun.
Meskipun nilainya mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun 2022 sebesar 11,7 persen year on year (yoy), namun pengawalan terhadap Belanja K/L harus terus berlanjut di Semester II untuk memastikan penyerapan sesuai dengan target pada triwulan III yaitu sebesar 75 persen.
Oleh karena itu Catur meminta Satker K/L fokus memperbaiki rencana penarikan dana sehingga perencanaan bisa tepat waktu dan bagaimana memperbaiki penyerapan anggaran sehingga penyerapan anggaran sesuai target setiap triwulan.
"Harus ada upaya akselerasi realisasi APBN di semester II sehingga di triwulan III bisa capai realisasi target 75 persen dan bisa diwujudkan trajectory APBN sesuai harapan pemerintah," ucapnya.
Beberapa upaya untuk mendorong atau mengakselerasi realisasi ABPN di antaranya memanfaatkan periode pemutakhiran rencana penarikan dana. Catur menyebut hal ini berkaitan dengan Deviasi Halaman III DIPA yang dilaksanakan setiap triwulan-an.
Selanjutnya Catur meminta Sakter K/L untuk meningkatkan ketertiban dan ketepatan waktu dalam menyampaikan data kontrak.
"Ini penting untuk diketahui bahwa setiap kali kita sudah menandatangani kontrak, maka harus memastikan dalam lima hari kerja kontrak tersebut harus tercatat dalam sistem yang kami sediakan," ucapnya.
Berikutnya memastikan ketepatan waktu dalam penyelesaian tagihan khususnya SPM-LS Non Belanja Pegawai yang bersifat kontraktual.
"Mohon juga lakukan pertanggungan UP-TUP secara tepat waktu dan memperhatikan besaran dan rentang waktu dalam pertanggungjawaban UP dan TUP ini. Ini penting sekali karena akan juga terlihat dari kinerja pelaksana anggaran," ucapnya.
Lebih lanjut ia meminta agar akselerasi belanja sesuai rencana kegiatan dan memperhatikan target penerapan anggaran serta memastikan ketepatan waktu dan kualitas akurasi data atas laporan capaian output.
"Mohon dukungan agar kita dapat wujudkan kualitas pelaksanaan anggaran yang lebih baik di Semester II," katanya berharap.
Baca juga: Kemenkeu: Penerima kredit ultra mikro di NTT jadi 944 debitur
Rapat Koordinasi Pelaksanaan Anggaran Kementerian/Lembaga Semester II TA 2023 di Gedung Keuangan Negara Provinsi NTT mengangkat tema "Terus Melaju untuk Indonesia Maju melalui APBN TA 2023 yang Berkualitas dan Akuntabel".
Baca juga: Penyaluran BLT dana desa di NTT tembus Rp162,5 miliar
Rapat koordinasi tersebut diikuti oleh Satker K/L yang ada di Provinsi NTT.
Pengukuran IKPA mengunakan indikator nilai dengan kategori Kurang (nilai IKPA < 70), Cukup (nilai IKPA 70 ≤ nilai IKPA < 89), Baik (89 ≤ nilai IKPA < 95) dan Sangat Baik (nilai IKPA ≥ 95).
"Terkait IKPA, capaian NTT Semester I tahun 2023 nilainya 96,42 yang artinya kinerja pelaksanaan anggaran di Provinsi NTT sudah cukup optimal," kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi NTT Kemenkeu Catur Ariyanto Widodo dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan Anggaran Kementerian/Lembaga Semester II TA 2023 di Kota Kupang, Selasa, (15/8/2023).
Ia memberikan apresiasi kepada satuan kerja kementerian dan lembaga (satker K/L) atas pencapaian pelaksanaan APBN di NTT secara menyeluruh.
Catur menyebut NTT menduduki peringkat kedua secara nasional dengan predikat sangat baik karena rata-rata satker K/L di NTT mendapatkan nilai di atas 95.
Namun lebih lanjut berkaitan dengan pelaksanaan anggaran, ia menjelaskan beberapa hal yang perlu menjadi perhatian bersama semua pihak.
Kinerja Belanja Pemerintah Pusat melalui Satker K/L di Provinsi NTT sampai dengan bulan Juli tahun 2023 ini telah mencapai Rp5,47 triliun atau sebesar 46,79 persen dari total pagu Belanja K/L sebesar Rp11,69 triliun.
Meskipun nilainya mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun 2022 sebesar 11,7 persen year on year (yoy), namun pengawalan terhadap Belanja K/L harus terus berlanjut di Semester II untuk memastikan penyerapan sesuai dengan target pada triwulan III yaitu sebesar 75 persen.
Oleh karena itu Catur meminta Satker K/L fokus memperbaiki rencana penarikan dana sehingga perencanaan bisa tepat waktu dan bagaimana memperbaiki penyerapan anggaran sehingga penyerapan anggaran sesuai target setiap triwulan.
"Harus ada upaya akselerasi realisasi APBN di semester II sehingga di triwulan III bisa capai realisasi target 75 persen dan bisa diwujudkan trajectory APBN sesuai harapan pemerintah," ucapnya.
Beberapa upaya untuk mendorong atau mengakselerasi realisasi ABPN di antaranya memanfaatkan periode pemutakhiran rencana penarikan dana. Catur menyebut hal ini berkaitan dengan Deviasi Halaman III DIPA yang dilaksanakan setiap triwulan-an.
Selanjutnya Catur meminta Sakter K/L untuk meningkatkan ketertiban dan ketepatan waktu dalam menyampaikan data kontrak.
"Ini penting untuk diketahui bahwa setiap kali kita sudah menandatangani kontrak, maka harus memastikan dalam lima hari kerja kontrak tersebut harus tercatat dalam sistem yang kami sediakan," ucapnya.
Berikutnya memastikan ketepatan waktu dalam penyelesaian tagihan khususnya SPM-LS Non Belanja Pegawai yang bersifat kontraktual.
"Mohon juga lakukan pertanggungan UP-TUP secara tepat waktu dan memperhatikan besaran dan rentang waktu dalam pertanggungjawaban UP dan TUP ini. Ini penting sekali karena akan juga terlihat dari kinerja pelaksana anggaran," ucapnya.
Lebih lanjut ia meminta agar akselerasi belanja sesuai rencana kegiatan dan memperhatikan target penerapan anggaran serta memastikan ketepatan waktu dan kualitas akurasi data atas laporan capaian output.
"Mohon dukungan agar kita dapat wujudkan kualitas pelaksanaan anggaran yang lebih baik di Semester II," katanya berharap.
Baca juga: Kemenkeu: Penerima kredit ultra mikro di NTT jadi 944 debitur
Rapat Koordinasi Pelaksanaan Anggaran Kementerian/Lembaga Semester II TA 2023 di Gedung Keuangan Negara Provinsi NTT mengangkat tema "Terus Melaju untuk Indonesia Maju melalui APBN TA 2023 yang Berkualitas dan Akuntabel".
Baca juga: Penyaluran BLT dana desa di NTT tembus Rp162,5 miliar
Rapat koordinasi tersebut diikuti oleh Satker K/L yang ada di Provinsi NTT.
Pengukuran IKPA mengunakan indikator nilai dengan kategori Kurang (nilai IKPA < 70), Cukup (nilai IKPA 70 ≤ nilai IKPA < 89), Baik (89 ≤ nilai IKPA < 95) dan Sangat Baik (nilai IKPA ≥ 95).