Kupang (ANTARA) - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari anggaran Program Dana Desa di Nusa Tenggara Timur menembus hingga Rp162,5 miliar hingga akhir Mei 2023.
"BLT dana desa triwulan I maupun triwulan II di NTT telah disalurkan untuk ribuan desa dengan total Rp162,5 miliar," kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi NTT Kemenkeu Catur Ariyanto Widodo ketika dikonfirmasi di Kupang, Kamis, (29/6/2023).
Ia menyampaikan hal itu berkaitan dengan progres penyaluran BLT Program Dana Desa tahun 2023 di NTT.
Catur menjelaskan BLT dana desa triwulan I telah disalurkan untuk 2.899 desa. Total senilai RP114,9 miliar, sedangkan untuk triwulan II telah disalurkan untuk 1.322 desa senilai Rp47,5 miliar.
Ia menjelaskan, dari sisi pemanfaatan, pengelolaan Dana Desa pada 2023 telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa.
Dalam aturan itu terdapat perubahan kebijakan terkait pengelolaan Dana Desa di antaranya terkait dengan alokasi dana untuk BLT paling sedikit 10 persen dan paling banyak 25 persen untuk program perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan ekstrem.
Baca juga: Kemenkeu sebut penyaluran dana desa di NTT tembus Rp1 triliun
Persentase ini, kata dia, berubah dibandingkan tahun 2023 dengan jumlah alokasi BLT minimal 40 persen.
Baca juga: Kemenkeu: Penyaluran anggaran untuk jalan di NTT mencapai Rp121,9 miliar
"Oleh sebab itu kami mendorong agar penyaluran terus dipercepat sehingga mampu bermanfaat secara optimal dalam membantu masyarakat desa," katanya.*
"BLT dana desa triwulan I maupun triwulan II di NTT telah disalurkan untuk ribuan desa dengan total Rp162,5 miliar," kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi NTT Kemenkeu Catur Ariyanto Widodo ketika dikonfirmasi di Kupang, Kamis, (29/6/2023).
Ia menyampaikan hal itu berkaitan dengan progres penyaluran BLT Program Dana Desa tahun 2023 di NTT.
Catur menjelaskan BLT dana desa triwulan I telah disalurkan untuk 2.899 desa. Total senilai RP114,9 miliar, sedangkan untuk triwulan II telah disalurkan untuk 1.322 desa senilai Rp47,5 miliar.
Ia menjelaskan, dari sisi pemanfaatan, pengelolaan Dana Desa pada 2023 telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa.
Dalam aturan itu terdapat perubahan kebijakan terkait pengelolaan Dana Desa di antaranya terkait dengan alokasi dana untuk BLT paling sedikit 10 persen dan paling banyak 25 persen untuk program perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan ekstrem.
Baca juga: Kemenkeu sebut penyaluran dana desa di NTT tembus Rp1 triliun
Persentase ini, kata dia, berubah dibandingkan tahun 2023 dengan jumlah alokasi BLT minimal 40 persen.
Baca juga: Kemenkeu: Penyaluran anggaran untuk jalan di NTT mencapai Rp121,9 miliar
"Oleh sebab itu kami mendorong agar penyaluran terus dipercepat sehingga mampu bermanfaat secara optimal dalam membantu masyarakat desa," katanya.*