Semarang (ANTARA) - Polisi menindaklanjuti laporan kader PDIP Kota Semarang, Suparjianto, yang diduga dianiaya oleh Ketua Partai Gerindra Kota Semarang berinisial JS yang terjadi pada Jumat (8/9) malam.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Satake Bayu Setianto di Semarang, Sabtu, (9/9/2023) membenarkan laporan korban penganiayaan itu di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Tengah.
"Sudah diterbitkan laporan polisinya," katanya.
Ia mengatakan perkara tersebut masih dalam proses penyelidikan.
Sementara dari informasi yang dihimpun, peristiwa penganiayaan tersebut bermula ketika korban selesai memasang bendera partai di gapura kampung tempat tinggalnya di Jalan Cumi-cumi Kelurahan Bandarharjo, Kota Semarang.
Korban dan terlapor JS tinggal di kampung yang sama di lokasi kejadian.
Usai memasang bendera partai, korban kemudian pulang ke rumah dan tiba-tiba didatangi oleh terlapor.
Terlapor diduga memukul korban hingga menyebabkan luka memar di pipi bagian kanan.
Tindak penganiayaan tersebut diduga dipicu pemasangan bendera oleh pelapor di sekitar rumah terlapor yang masih dalam lingkungan yang sama tersebut.
Baca juga: Tiga anggota polisi ditangkap karena diduga terkait terorisme
Baca juga: Polisi bilang proses laporan dugaan penghinaan presiden sesuai SOP
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi tindak lanjuti laporan penganiayaan kader PDIP Semarang
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Satake Bayu Setianto di Semarang, Sabtu, (9/9/2023) membenarkan laporan korban penganiayaan itu di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Tengah.
"Sudah diterbitkan laporan polisinya," katanya.
Ia mengatakan perkara tersebut masih dalam proses penyelidikan.
Sementara dari informasi yang dihimpun, peristiwa penganiayaan tersebut bermula ketika korban selesai memasang bendera partai di gapura kampung tempat tinggalnya di Jalan Cumi-cumi Kelurahan Bandarharjo, Kota Semarang.
Korban dan terlapor JS tinggal di kampung yang sama di lokasi kejadian.
Usai memasang bendera partai, korban kemudian pulang ke rumah dan tiba-tiba didatangi oleh terlapor.
Terlapor diduga memukul korban hingga menyebabkan luka memar di pipi bagian kanan.
Tindak penganiayaan tersebut diduga dipicu pemasangan bendera oleh pelapor di sekitar rumah terlapor yang masih dalam lingkungan yang sama tersebut.
Baca juga: Tiga anggota polisi ditangkap karena diduga terkait terorisme
Baca juga: Polisi bilang proses laporan dugaan penghinaan presiden sesuai SOP
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi tindak lanjuti laporan penganiayaan kader PDIP Semarang