Kupang (ANTARA) - Perum Bulog Kantor Wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) meminta masyarakat ikut mengawasi penjualan beras di pasaran, khususnya beras Bulog dan melaporkan kepada Bulog jika menemukan pedagang menjual beras di atas harga eceran tertinggi (HET).
"Personel kami terbatas sehingga tidak bisa melakukan kontrol ke semua kios yang menjual beras Bulog. Kami minta masyarakat tolong laporkan kepada kami jika menemukan ada pedagang yang menjual beras di atas HET," kata Kepala Perum Bulog Kantor Wilayah NTT Himawan Nugraha di Kupang, Kamis, (14/9/2023).
Dia mengemukakan hal itu menjawab pertanyaan adanya kios di Kota Kupang yang menjual beras Bulog dengan harga Rp12.500 per kg atau di atas HET sebesar Rp11.500 per kilogram sesuai keputusan Badan Pangan Nasional.
Menurut dia, pihaknya telah mewajibkan setiap kios yang menjual beras Bulog wajib memasang spanduk dan menjual beras sesuai dengan HET.
"Jadi kalau di kios mereka hanya boleh menjual dengan harga Rp11.500. Maksimal HET. Itu maksimal. Kalau sudah lebih dari itu berarti melebihi HET, maka itu sudah pelanggaran," katanya.
"Nanti tolong kalau ada seperti itu dicatat. Kios di mana laporkan kepada kami. Kami memang bukan instansi penegak hukum tetapi paling tidak kami catat bahwa kios ini tidak mematuhi aturan ketentuan menjual maksimal sesuai HET. Berarti bisa kita 'blacklist' ini. Kalau urusan penindakan hukum nanti ada dari badan urusan pangan," katanya.
Baca juga: Bulog NTT telah menyalurkan bantuan beras El Nino tahap satu
Karena itu, dia mengharapkan peran media dan masyarakat untuk sama-sama melakukan pengawasan agar beras murah yang disiapkan pemerintah tidak disalahgunakan karena saat ini banyak orang yang membutuhkan.
Baca juga: Bulog NTT sebut persediaan beras cukup hingga akhir tahun
"Jadi dari masyarakat juga boleh memberi laporan. Laporkan saja, kios ini, di pasar mana menjual lebih dari HET," katanya.
"Personel kami terbatas sehingga tidak bisa melakukan kontrol ke semua kios yang menjual beras Bulog. Kami minta masyarakat tolong laporkan kepada kami jika menemukan ada pedagang yang menjual beras di atas HET," kata Kepala Perum Bulog Kantor Wilayah NTT Himawan Nugraha di Kupang, Kamis, (14/9/2023).
Dia mengemukakan hal itu menjawab pertanyaan adanya kios di Kota Kupang yang menjual beras Bulog dengan harga Rp12.500 per kg atau di atas HET sebesar Rp11.500 per kilogram sesuai keputusan Badan Pangan Nasional.
Menurut dia, pihaknya telah mewajibkan setiap kios yang menjual beras Bulog wajib memasang spanduk dan menjual beras sesuai dengan HET.
"Jadi kalau di kios mereka hanya boleh menjual dengan harga Rp11.500. Maksimal HET. Itu maksimal. Kalau sudah lebih dari itu berarti melebihi HET, maka itu sudah pelanggaran," katanya.
"Nanti tolong kalau ada seperti itu dicatat. Kios di mana laporkan kepada kami. Kami memang bukan instansi penegak hukum tetapi paling tidak kami catat bahwa kios ini tidak mematuhi aturan ketentuan menjual maksimal sesuai HET. Berarti bisa kita 'blacklist' ini. Kalau urusan penindakan hukum nanti ada dari badan urusan pangan," katanya.
Baca juga: Bulog NTT telah menyalurkan bantuan beras El Nino tahap satu
Karena itu, dia mengharapkan peran media dan masyarakat untuk sama-sama melakukan pengawasan agar beras murah yang disiapkan pemerintah tidak disalahgunakan karena saat ini banyak orang yang membutuhkan.
Baca juga: Bulog NTT sebut persediaan beras cukup hingga akhir tahun
"Jadi dari masyarakat juga boleh memberi laporan. Laporkan saja, kios ini, di pasar mana menjual lebih dari HET," katanya.