Kupang, NTT (ANTARA) - Pemerintah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), mendukung Bea Cukai dalam pelayanan fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) industri kecil menengah (IKM) demi menggerakkan ekonomi masyarakat.
Wali Kota Kupang dr. Christian Widodo di Kupang, Jumat mengatakan, komitmen pihaknya untuk berkolaborasi bersama Bea Cukai dalam penerapan KITE IKM sebagai dukungan ekspor kepada perusahaan kecil dan menengah.
“Kami ingin meningkatkan pendapatan daerah melalui ekspor produk UMKM lokal, seperti olahan rumput laut, tenunan, dan berbagai hasil kerajinan lainnya. Karena itu, kami siap bersinergi dalam pendampingan UMKM agar layak menembus pasar global,” kata Christian dalam pertemuan dengan Bea Cukai Kupang.
Ia menyambut positif layanan KITE IKM sebagai salah satu fasilitas yang diberikan oleh Bea Cukai guna memberikan dukungan ekspor kepada perusahaan kecil dan menengah khususnya di wilayah Kota Kupang.
Pihaknya berharap, fasilitas KITE IKM efektif dalam menurunkan biaya produksi sehingga produk IKM dapat lebih kompetitif di pasar internasional demi peningkatan ekonomi daerah.
Lebih lanjut, ia juga mengajak Kantor Bea Cukai memanfaatkan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Kupang untuk semakin memudahkan layanan yang terintegrasi bagi masyarakat.
Sementara itu, Kepala Kantor Bea Cukai Kupang Machbub Dumron menjelaskan fasilitas KITE IKM merupakan kebijakan dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk mendorong pertumbuhan ekspor sektor industri kecil dan menengah.
Ia menjelaskan fasilitas KITE IKM mencakup pembebasan bea masuk, pajak pertambahan nilai (PPN), dan penjualan atas barang mewah (PPnBM) atas impor bahan baku, bahan penolong, kemasan, mesin, dan barang contoh yang akan digunakan untuk produksi barang ekspor.
“Fasilitas ini memberikan ruang yang lebih luas bagi IKM untuk berkembang dan bersaing secara global, dengan biaya produksi yang lebih efisien,” kata Machbub.