Kupang (ANTARA) - Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Kupang mengingatkan masyarakat di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk tidak mempercayai calo saat mengurus dokumen pertanahan di kantor tersebut.
"BPN selalu mengimbau kepada masyarakat bahwa dalam mengurus permohonan hak jangan tempuh dengan menggunakan calo yang berujung pada pungutan liar," kata Kepala ATR/BPN Kota Kupang Eksam Sodak di Kupang, Jumat, (23/9/2023).
Hal ini ia sampaikan berkaitan dengan percepatan pelayanan yang dilakukan oleh ATR/BPN kepada masyarakat dalam hal perolehan hak atas sertifikat tanah.
Ia mengatakan ATR/BPN Kota Kupang sudah memiliki sistem pelayanan yang cepat dan tidak berbelit-belit. Oleh karena itu masyarakat Kota Kupang dapat berkunjung langsung ke kantor ATR/BPN untuk pengurusan berbagai hal yang berkaitan dengan sertifikat tanah.
"Tempuh-lah cara-cara yang bisa meminimalisasi terjadinya pungutan liar," kata dia.
Sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat, ATR/BPN Kota Kupang sudah memiliki tujuh layanan prioritas dalam hal percepatan pelayanan kepada masyarakat.
Tujuh layanan prioritas itu diantaranya penghapusan utang atau roya yang prosesnya hanya satu hari, kemudian proses balik nama bisa di bawah lima hari, pendaftaran pertama kali, perubahan hak, dan beberapa program lainnya.
Ia menyebut rentang waktu paling lama untuk berproses adalah lima hari kerja.
"Sekarang sudah ada kemudahan layanan yang benar-benar kami terapkan," ujar dia.
Lebih lanjut ia berharap agar masyarakat dapat menggunakan kesempatan itu untuk meminimalisasi pembiayaan yang tidak perlu, apalagi menggunakan calo.
Sementara itu terkait program prioritas nasional (PSN), ATR/BPN Kota Kupang mengimbau masyarakat untuk terus mengawasi program tersebut seperti letak proyek-proyek strategis nasional itu.
Ia juga berharap masyarakat menggunakan layanan program strategis nasional yang setiap tahun terus ada dan selalu meningkat jumlah tanah yang masuk dalam PSN dari tahun ke tahun.
"Sehingga ketika punya lahan atau tanah di kawasan PSN bisa langsung mendaftar menjadi peserta lalu bisa memiliki sertifikat secara gratis," katanya.
Baca juga: ATR/BPN catat 12 ribu lahan di Kota Kupang telah disertifikasi
Baca juga: ATR/BPN Kota Kupang sumbang Rp96,5 miliar untuk PAD Kota Kupang
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BPN Kota Kupang ingatkan warga hindari calo urus sertifikat tanah
"BPN selalu mengimbau kepada masyarakat bahwa dalam mengurus permohonan hak jangan tempuh dengan menggunakan calo yang berujung pada pungutan liar," kata Kepala ATR/BPN Kota Kupang Eksam Sodak di Kupang, Jumat, (23/9/2023).
Hal ini ia sampaikan berkaitan dengan percepatan pelayanan yang dilakukan oleh ATR/BPN kepada masyarakat dalam hal perolehan hak atas sertifikat tanah.
Ia mengatakan ATR/BPN Kota Kupang sudah memiliki sistem pelayanan yang cepat dan tidak berbelit-belit. Oleh karena itu masyarakat Kota Kupang dapat berkunjung langsung ke kantor ATR/BPN untuk pengurusan berbagai hal yang berkaitan dengan sertifikat tanah.
"Tempuh-lah cara-cara yang bisa meminimalisasi terjadinya pungutan liar," kata dia.
Sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat, ATR/BPN Kota Kupang sudah memiliki tujuh layanan prioritas dalam hal percepatan pelayanan kepada masyarakat.
Tujuh layanan prioritas itu diantaranya penghapusan utang atau roya yang prosesnya hanya satu hari, kemudian proses balik nama bisa di bawah lima hari, pendaftaran pertama kali, perubahan hak, dan beberapa program lainnya.
Ia menyebut rentang waktu paling lama untuk berproses adalah lima hari kerja.
"Sekarang sudah ada kemudahan layanan yang benar-benar kami terapkan," ujar dia.
Lebih lanjut ia berharap agar masyarakat dapat menggunakan kesempatan itu untuk meminimalisasi pembiayaan yang tidak perlu, apalagi menggunakan calo.
Sementara itu terkait program prioritas nasional (PSN), ATR/BPN Kota Kupang mengimbau masyarakat untuk terus mengawasi program tersebut seperti letak proyek-proyek strategis nasional itu.
Ia juga berharap masyarakat menggunakan layanan program strategis nasional yang setiap tahun terus ada dan selalu meningkat jumlah tanah yang masuk dalam PSN dari tahun ke tahun.
"Sehingga ketika punya lahan atau tanah di kawasan PSN bisa langsung mendaftar menjadi peserta lalu bisa memiliki sertifikat secara gratis," katanya.
Baca juga: ATR/BPN catat 12 ribu lahan di Kota Kupang telah disertifikasi
Baca juga: ATR/BPN Kota Kupang sumbang Rp96,5 miliar untuk PAD Kota Kupang
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BPN Kota Kupang ingatkan warga hindari calo urus sertifikat tanah