Nusa Dua, Bali (ANTARA) - Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly menekankan pentingnya peran pertemuan Organisasi Konsultasi Hukum Asia Afrika (AALCO) Ke-61 di Nusa Dua Bali, 15-20 Oktober 2023, untuk mengatasi sejumlah isu bidang hukum internasional seperti isu kepentingan Asia dan Afrika.
"Pertemuan ini untuk menyamakan persepsi dan posisi dalam berbagai isu hukum guna memperoleh posisi bersama, satu kesepakatan bersama, dan untuk disampaikan di berbagai forum internasional, termasuk PBB," kata Yasonna di sela Rapat Koordinasi Persiapan AALCO Ke-61 di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Rabu (27/9).
Sejumlah isu penting dibahas dalam pertemuan di Bali di antaranya isu terkini di bidang hukum siber, hukum laut, lingkungan, pembangunan berkelanjutan, hukum dagang, investasi internasional, dan isu hukum lainnya.
ia menambahkan Kemenkumham RI menyelenggarakan agenda lain dalam Forum AALCO Ke-61, yakni diskusi panel terkait hukum humaniter internasional yang sekaligus menandai Indonesia meratifikasi Konvensi Jenewa pada 1949.
Baca juga: Yasonna promosi dan mutasi 120 Pimti Pratama di Kemenkumham
Baca juga: Kemenkumham mulai buka pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly sebagai Presiden Konferensi menjelaskan bahwa sesi tahunan AALCO ke-61 akan membahas sejumlah isu hukum yang jadi kepentingan bersama seperti lingkungan hidup dan pembangunan berkelanjutan, hukum laut, Palestina, hasil kerja Komisi Hukum Internasional, kejahatan siber, hukum luar angkasa serta hukum dagang dan investasi internasional.
“Pembahasan atas isu-isu yang telah diagendakan akan menghasilkan satu pandangan yang sama di antara anggota AALCO. Selanjutnya pandangan ini akan disampaikan pada pertemuan-pertemuan internasional, salah satunya pertemuan Perserikatan Bangsa-Bangsa,” ujar dia.
Selain agenda utama, Konferensi AALCO di Bali juga memiliki rangkaian side events berupa business forum untuk mempromosikan investasi di Indonesia, dan diskusi di bidang Hukum Humaniter Internasional.
“Sebagai wujud komitmen Pemerintah RI untuk menerapkan dan memastikan penghormatan terhadap hukum humaniter internasional, Kemenkumham dan International Committee of the Red Cross berkolaborasi dalam penyelenggaraan diskusi panel bertepatan dengan peringatan ke-65 ratifikasi Konvensi Jenewa 1949 oleh Indonesia,” ungkap Yasonna.
Menkumham menambahkan bahwa Indonesia juga mempunyai pengalaman di bidang “asset recovery” atau pengembalian aset yang dilarikan ke luar negeri. Isu ini sangat kompleks dan melibatkan yurisdiksi hukum negara lain. Indonesia akan berbagi pengalaman dan keberhasilannya pada side event AALCO di bali mendatang.
Sesi tahunan AALCO ke-61 akan dihadiri 47 negara anggota, 2 negara pengamat tetap, 42 negara pengamat, 2 otoritas pengamat, dan 24 organisasi pengamat.
“Kemenkumham beserta kementerian dan lembaga lainnya, seperti Kemenlu, Kemensetneg, TNI, dan Polri, telah melakukan beberapa rapat persiapan, yg terakhir pada 27 September 2023. Kami bersinergi agar proses kedatangan sampai kepulangan delegasi berjalan sukses, aman dan lancar,” katanya.
"Pertemuan ini untuk menyamakan persepsi dan posisi dalam berbagai isu hukum guna memperoleh posisi bersama, satu kesepakatan bersama, dan untuk disampaikan di berbagai forum internasional, termasuk PBB," kata Yasonna di sela Rapat Koordinasi Persiapan AALCO Ke-61 di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Rabu (27/9).
Sejumlah isu penting dibahas dalam pertemuan di Bali di antaranya isu terkini di bidang hukum siber, hukum laut, lingkungan, pembangunan berkelanjutan, hukum dagang, investasi internasional, dan isu hukum lainnya.
ia menambahkan Kemenkumham RI menyelenggarakan agenda lain dalam Forum AALCO Ke-61, yakni diskusi panel terkait hukum humaniter internasional yang sekaligus menandai Indonesia meratifikasi Konvensi Jenewa pada 1949.
Baca juga: Yasonna promosi dan mutasi 120 Pimti Pratama di Kemenkumham
Baca juga: Kemenkumham mulai buka pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly sebagai Presiden Konferensi menjelaskan bahwa sesi tahunan AALCO ke-61 akan membahas sejumlah isu hukum yang jadi kepentingan bersama seperti lingkungan hidup dan pembangunan berkelanjutan, hukum laut, Palestina, hasil kerja Komisi Hukum Internasional, kejahatan siber, hukum luar angkasa serta hukum dagang dan investasi internasional.
“Pembahasan atas isu-isu yang telah diagendakan akan menghasilkan satu pandangan yang sama di antara anggota AALCO. Selanjutnya pandangan ini akan disampaikan pada pertemuan-pertemuan internasional, salah satunya pertemuan Perserikatan Bangsa-Bangsa,” ujar dia.
Selain agenda utama, Konferensi AALCO di Bali juga memiliki rangkaian side events berupa business forum untuk mempromosikan investasi di Indonesia, dan diskusi di bidang Hukum Humaniter Internasional.
“Sebagai wujud komitmen Pemerintah RI untuk menerapkan dan memastikan penghormatan terhadap hukum humaniter internasional, Kemenkumham dan International Committee of the Red Cross berkolaborasi dalam penyelenggaraan diskusi panel bertepatan dengan peringatan ke-65 ratifikasi Konvensi Jenewa 1949 oleh Indonesia,” ungkap Yasonna.
Menkumham menambahkan bahwa Indonesia juga mempunyai pengalaman di bidang “asset recovery” atau pengembalian aset yang dilarikan ke luar negeri. Isu ini sangat kompleks dan melibatkan yurisdiksi hukum negara lain. Indonesia akan berbagi pengalaman dan keberhasilannya pada side event AALCO di bali mendatang.
Sesi tahunan AALCO ke-61 akan dihadiri 47 negara anggota, 2 negara pengamat tetap, 42 negara pengamat, 2 otoritas pengamat, dan 24 organisasi pengamat.
“Kemenkumham beserta kementerian dan lembaga lainnya, seperti Kemenlu, Kemensetneg, TNI, dan Polri, telah melakukan beberapa rapat persiapan, yg terakhir pada 27 September 2023. Kami bersinergi agar proses kedatangan sampai kepulangan delegasi berjalan sukses, aman dan lancar,” katanya.