Pemkab Mabar gelar konsultasi publik MPP

id Pemda Manggarai Barat, Mabar, NTT, Mall Pelayanan Publik, MPP, Labuan Bajo

Pemkab Mabar gelar konsultasi publik MPP

Foto bersama dalam Forum Konsultasi Publik guna pembangunan Mall Pelayanan Publik di Labuan Bajo. (ANTARA/HO-Kominfo Manggarai Barat)

Labuan Bajo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar forum konsultasi publik guna membahas pembangunan mall pelayanan publik (MPP) di Labuan Bajo.

"Tahun ini kita berkomitmen menghadirkan MPP seiring meningkatnya nilai investasi di Kabupaten Manggarai Barat," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Manggarai Barat Fransiskus Sodo dalam keterangan yang diterima di Labuan Bajo, Jumat (22/3/2024).
 
Ia menyampaikan hal tersebut saat membuka forum konsultasi publik pembangunan MPP yang dihadiri para pimpinan organisasi Perangkat Daerah (OPD) Manggarai Barat, instansi vertikal, BUMN/BUMD, pelaku usaha, tokoh masyarakat dan tokoh adat di Labuan Bajo, Kamis (21/3/2024).
 
Ia menjelaskan, Kabupaten Manggarai Barat selalu berada pada peringkat pertama dari 22 kabupaten/kota se-NTT yang berkontribusi tertinggi dalam realisasi investasi. Capaian investasi Kabupaten Manggarai Barat pada tahun 2023 lalu mencapai Rp1,34 triliun.
 
"Realisasi investasi NTT tahun 2023 sebesar Rp5,3 triliun dan Rp1,34 triliun (25 persen) diantaranya kontribusi dari Kabupaten Manggarai Barat dan masih yang tertinggi di NTT selama 3 tahun terakhir," katanya.
 
Ia mengatakan pemerintah saat ini terus melakukan penataan kualitas layanan publik demi peningkatan pelayanan.
 
Model MPP, kata dia, sudah dikembangkan sejak tahun 2017, tapi tiga tahun terakhir menjadi wajib melalui Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik dan secara teknis diatur dalam PermenPAN RB Nomor 92 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan MPP.
 
Ia menjelaskan, memang tugas mengkoordinir pembangunan MPP menjadi tugas Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Manggarai Barat, namun menjadi tanggung jawab bersama semua pihak dalam proses pembangunan MPP di daerah itu.
 
"Kali ini kita dikenalkan dengan model MPP yang mengintegrasikan seluruh layanan publik di wilayah Kabupaten Manggarai Barat dalam satu sistem terintegrasi," katanya.
 
Lebih lanjut, ia mengatakan, pemerintah daerah telah menyiapkan sarana prasarana untuk pembangunan MPP.
 
"Sehingga para pihak yang tergabung dalam MPP terfasilitasi produk dan kinerjanya serta dapat terasa dampak positifnya oleh masyarakat," katanya.
 
Sementara itu Kepala DPMPTSP Kabupaten Manggarai Barat Maria Imaculata Etris Babur mengatakan konsep MPP merupakan angin segar bagi penyelenggara layanan publik di daerah dan masyarakat pengguna layanan untuk menghadirkan sebuah ekosistem layanan publik yang akomodatif dan terintegrasi di daerah.
 
Langkah awal pembangunan MPP, kata dia, adalah mempersiapkan dokumen kelayakan pendirian MPP sebagaimana diisyaratkan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 92 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik.

Baca juga: Pejabat di Mabar diminta aktifkan ponsel respon keluhan warga

Baca juga: Pemda Mabar-Keuskupan Ruteng rapat persiapan Festival Golo Koe 2024
 
"Salah satu tahapan yang disyaratkan dalam rencana pembangunan MPP sekaligus sebagai bagian dari kelengkapan dokumen kelayakan dimaksud adalah penyelenggaraan forum konsultasi publik," katanya.

Baca juga: Masyarakat adat serah tanah tujuh hektare ke Pemda Manggarai Barat