Kupang (ANTARA) - Ombudsman RI Perwakilan Nusa Tenggara Timur (NTT) memonitor pelaksanaan perlakuan saran kajian pelayanan publik yakni penyaluran pupuk bersubsidi yang dilakukan oleh Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Sabu Raijua.
"Keluhan kelangkaan pupuk pada beberapa wilayah di NTT beberapa tahun lalu mendorong Ombudsman Perwakilan NTT melakukan kajian singkat guna menemukan faktor-faktor penyebab kelangkaan pupuk dan persoalan lain," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT Darius Beda Daton di Kupang, Sabtu, (7/10/2023).
Dalam pelaksanaan penyaluran pupuk bersubsidi di dinas setempat, Ombudsman NTT telah menyampaikan beberapa keluhan petani yakni masih adanya kendala dalam penerapan Kartu Tani di tingkat petani. Dia menyebut petani belum memiliki akses informasi yang cukup terkait penggunaan Kartu Tani.
Selanjutnya petani cenderung memberikan pengaduan kepada para penyuluh karena dinilai lebih dekat dengan petani. Hal itu dikarenakan belum adanya kanal pengaduan yang bisa terhubung ke Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Sabu Raijua. Selain itu dinas tersebut belum memiliki call center yang dapat digunakan petani untuk mengadu maupun mengakses informasi.
"Belum tersedia mekanisme pengelolaan pengaduan sehingga setiap pengaduan terkait penyaluran pupuk yang masuk ke dinas tidak terinventarisasi," ucap dia.
Darius menyampaikan informasi tersebut telah dikomunikasikan dengan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Sabu Raijua dalam kunjungan tim Ombudsman NTT, Kamis.
Kepada tim Ombudsman NTT, kata Darius melanjutkan, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Charles Meyok menyampaikan adanya pengaduan petani tentang Kartu Tani dan permasalahan Kartu Tani yang tidak sinkron dengan NIK pada KTP.
Untuk Kartu Tani, Dinas Pertanian dan Pangan Sabu Raijua telah berkoordinasi dengan Bank BRI untuk segera mencetak Kartu Tani bagi petani yang membutuhkan.
Sedangkan terkait permasalahan Kartu Tani yang tidak sinkron dengan NIK pada KTP, Dinas Pertanian dan Pangan telah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil agar segera menyinkronkan data-data tersebut.
Darius mengakui Dinas Pertanian dan Pangan Sabu Raijua belum memiliki unit pengelola pengaduan sebagaimana yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan tentang pengelolaan pengaduan pelayanan publik.
Baca juga: Polairud NTT kejar pemilik 2,5 ton pupuk dalam bungker
Ia pun berharap catatan Ombudsman NTT dapat ditindaklanjuti dengan baik oleh dinas terkait.
Baca juga: NTT terima tambahan pasokan 15 ribu ton pupuk bersubsidi
Dengan demikian setiap data pengaduan baik tentang tata kelola pupuk bersubsidi maupun terkait pelayanan Dinas Pertanian dan Pangan Sabu Raijua dapat terinventarisasi dengan baik.
"Keluhan kelangkaan pupuk pada beberapa wilayah di NTT beberapa tahun lalu mendorong Ombudsman Perwakilan NTT melakukan kajian singkat guna menemukan faktor-faktor penyebab kelangkaan pupuk dan persoalan lain," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT Darius Beda Daton di Kupang, Sabtu, (7/10/2023).
Dalam pelaksanaan penyaluran pupuk bersubsidi di dinas setempat, Ombudsman NTT telah menyampaikan beberapa keluhan petani yakni masih adanya kendala dalam penerapan Kartu Tani di tingkat petani. Dia menyebut petani belum memiliki akses informasi yang cukup terkait penggunaan Kartu Tani.
Selanjutnya petani cenderung memberikan pengaduan kepada para penyuluh karena dinilai lebih dekat dengan petani. Hal itu dikarenakan belum adanya kanal pengaduan yang bisa terhubung ke Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Sabu Raijua. Selain itu dinas tersebut belum memiliki call center yang dapat digunakan petani untuk mengadu maupun mengakses informasi.
"Belum tersedia mekanisme pengelolaan pengaduan sehingga setiap pengaduan terkait penyaluran pupuk yang masuk ke dinas tidak terinventarisasi," ucap dia.
Darius menyampaikan informasi tersebut telah dikomunikasikan dengan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Sabu Raijua dalam kunjungan tim Ombudsman NTT, Kamis.
Kepada tim Ombudsman NTT, kata Darius melanjutkan, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Charles Meyok menyampaikan adanya pengaduan petani tentang Kartu Tani dan permasalahan Kartu Tani yang tidak sinkron dengan NIK pada KTP.
Untuk Kartu Tani, Dinas Pertanian dan Pangan Sabu Raijua telah berkoordinasi dengan Bank BRI untuk segera mencetak Kartu Tani bagi petani yang membutuhkan.
Sedangkan terkait permasalahan Kartu Tani yang tidak sinkron dengan NIK pada KTP, Dinas Pertanian dan Pangan telah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil agar segera menyinkronkan data-data tersebut.
Darius mengakui Dinas Pertanian dan Pangan Sabu Raijua belum memiliki unit pengelola pengaduan sebagaimana yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan tentang pengelolaan pengaduan pelayanan publik.
Baca juga: Polairud NTT kejar pemilik 2,5 ton pupuk dalam bungker
Ia pun berharap catatan Ombudsman NTT dapat ditindaklanjuti dengan baik oleh dinas terkait.
Baca juga: NTT terima tambahan pasokan 15 ribu ton pupuk bersubsidi
Dengan demikian setiap data pengaduan baik tentang tata kelola pupuk bersubsidi maupun terkait pelayanan Dinas Pertanian dan Pangan Sabu Raijua dapat terinventarisasi dengan baik.