Labuan Bajo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2025 di daerah itu mencapai Rp318 milyar.
"Kami lebih memilih menargetkan PAD yang tinggi dengan pertumbuhan progresif, daripada sekadar mencapai target rendah dengan persentase 100 persen,” kata Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi dalam keterangan resmi yang diterima di Labuan Bajo, Selasa.
Ia menambahkan target PAD Manggarai Barat itu ditetapkan karena PAD daerah itu mengalami kenaikan setiap tahun yakni pada tahun 2021 sebesar Rp154,7 milyar, 2022 sebesar Rp190,8 milyar, tahun 2023 sebesar 248,8 milyar dan tahun 2024 sebesar Rp273,9 milyar.
Menurut dia, digitalisasi yang diterapkan Pemkab Manggarai Barat dalam empat tahun terakhir telah berkontribusi besar terhadap peningkatan PAD di daerah itu.
Ia juga menyoroti struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Manggarai Barat masih bergantung pada Dana Alokasi Umum (DAU) dari APBN, yang kini pengelolaannya lebih ketat dengan adanya DAU Bebas dan DAU Spesifik Grant.
DAU Bebas digunakan untuk pembiayaan umum seperti gaji pegawai dan DAU Spesifik Grant harus dialokasikan untuk bidang tertentu seperti kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur.
Selain itu, ia juga menjelaskan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Negara turut berdampak pada postur APBD, sehingga optimalisasi PAD menjadi langkah utama dalam menjaga keberlanjutan program pembangunan daerah.
"Dengan kondisi ini, kita harus lebih fokus pada peningkatan PAD agar program yang sudah direncanakan dapat berjalan optimal," ungkapnya.
Untuk mencapai target PAD yang telah ditetapkan, ia mendorong beberapa langkah strategis seperti pendataan ulang wajib pajak untuk meningkatkan potensi penerimaan daerah, meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak daerah dan memperkuat koordinasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD) guna memastikan kebijakan berjalan efektif, membangun kolaborasi aktif dengan DPRD dalam mengawal kebijakan fiskal.
Lebih lanjut, mengembangkan industri unggulan daerah untuk menarik lebih banyak investor, dan meningkatkan iklim investasi yang kondusif dan berdaya saing tinggi dan memperluas akses dan koneksi antardaerah untuk memperkuat ekonomi lokal.