Kupang (ANTARA) - Sejumlah petani rumput laut di desa Daiama, Kecamatan Rote Timur Kabupaten Rote Ndao, Provinsi Nusa Tenggara Timur menagih janji Maurice Blackburn Lawyers yang menjanjikan pada Senin (9/10) lalu membayar biaya ganti rugi akibat pencemaran laut Timor pada 2009 lalu.
"Sejak Senin kemarin saya sudah ditanyai sama warga saya yang merupakan penerima ganti rugi dan mereka minta kejelasannya kapan," kata Kepala Desa Daiama Heber Laorens Ferroh ketika dihubungi dari Kupang, Kamis.
Heber mengatakan bahwa pada Senin (9/10) dua hari yang lalu, sejumlah petani rumput laut yang berjumlah 400an orang di desa Daiama sudah menantikan janji bahwa dana kompensasi itu akan langsung masuk ke rekening masing-masing.
Namun sampai dengan Rabu (11/10) siang dana kompensasi yang dijanjikan tersebut belum juga cair dan masuk ke rekening para petani rumput laut tersebut.
"Di surat yang kami terima dari Maurice Blackburn Lawyers disebutkan bahwa pembayaran akan dimulai pada Senin (9/10) dan akan berjalan selama satu minggu kedepan, tetapi sampai saat ini belum ada juga," ujar dia.
Karena itu dia mengatakan berharap bantuan sejumlah pihak termasuk kepada wartawan untuk menginformasikan soal belum terealisasinya hal tersebut.
Baca juga: YPTB minta Maurice Blackburn tunda penyaluran dana kasus Montara di Tablolong
Baca juga: YPTB minta Maurice Blackburn segara bayar ganti rugi petani rumput laut NTT
Dia mengatakan bahwa pihaknya sudah menunggu selama 14 tahun, dan pada akhirnya dikecewakan dengan janji tersebut.
Ketua Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) Ferdi Tanoni yang selama 14 tahun terakhir berjuang agar 15 ribuan petani rumput laut dibayarkan ganti rugi akibat meledaknya kilang minyak tersebut mengaku kecewa dengan belum teralisasinya dana kompensasi tersebut sesuai janji Maurice.
Dia mengatakan sudah mengecek langsung ke petani rumput laut yang terdaftar menerima dana kompensasi itu, namun belum juga cair.
"Mereka sudah cek langsung ke rekening, tetapi belum juga masuk dananya ke rekening," ujar dia.
Dia berharap agar Maurice menepati janjinya dan segera membayar ganti rugi para petani rumput laut itu.
"Sejak Senin kemarin saya sudah ditanyai sama warga saya yang merupakan penerima ganti rugi dan mereka minta kejelasannya kapan," kata Kepala Desa Daiama Heber Laorens Ferroh ketika dihubungi dari Kupang, Kamis.
Heber mengatakan bahwa pada Senin (9/10) dua hari yang lalu, sejumlah petani rumput laut yang berjumlah 400an orang di desa Daiama sudah menantikan janji bahwa dana kompensasi itu akan langsung masuk ke rekening masing-masing.
Namun sampai dengan Rabu (11/10) siang dana kompensasi yang dijanjikan tersebut belum juga cair dan masuk ke rekening para petani rumput laut tersebut.
"Di surat yang kami terima dari Maurice Blackburn Lawyers disebutkan bahwa pembayaran akan dimulai pada Senin (9/10) dan akan berjalan selama satu minggu kedepan, tetapi sampai saat ini belum ada juga," ujar dia.
Karena itu dia mengatakan berharap bantuan sejumlah pihak termasuk kepada wartawan untuk menginformasikan soal belum terealisasinya hal tersebut.
Baca juga: YPTB minta Maurice Blackburn tunda penyaluran dana kasus Montara di Tablolong
Baca juga: YPTB minta Maurice Blackburn segara bayar ganti rugi petani rumput laut NTT
Dia mengatakan bahwa pihaknya sudah menunggu selama 14 tahun, dan pada akhirnya dikecewakan dengan janji tersebut.
Ketua Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) Ferdi Tanoni yang selama 14 tahun terakhir berjuang agar 15 ribuan petani rumput laut dibayarkan ganti rugi akibat meledaknya kilang minyak tersebut mengaku kecewa dengan belum teralisasinya dana kompensasi tersebut sesuai janji Maurice.
Dia mengatakan sudah mengecek langsung ke petani rumput laut yang terdaftar menerima dana kompensasi itu, namun belum juga cair.
"Mereka sudah cek langsung ke rekening, tetapi belum juga masuk dananya ke rekening," ujar dia.
Dia berharap agar Maurice menepati janjinya dan segera membayar ganti rugi para petani rumput laut itu.